Suara.com - Status tersangka dugaan kasus penistaan agama kini tersemat pada diri komika Aulia Rakhman.
Hal itu dilatarbelakangi oleh guyonan Aulia Rakhman yang menyinggung nama Muhammad. Sontak, publik terutama umat Muslim geram dengan guyonan Aulia Rakhman yang dinilai menistakan nama sosok Nabi Muhammad.
Lantas, bagaimana nasib Aulia kini? Seperti apa lelucon dari sosok komika asal Lampung itu?
Kronologi Aulia Rakhman tersangka: Sempat suruh cek nama Muhammad di penjara
Aulia Rakhman kala itu mengisi acara stand up comedy dalam ajang kampanye calon presiden (capres) nomor urut 1 Anies Baswedan pada Kamis (7/12/2023).
Dalam kesempatan tersebut, Aulia memulai materi guyonannya dengan menyebut namanya memiliki arti yang mulia.
Namun, ia menegaskan bahwa kini nama orang tak ada artinya.
"Sebernya arti nama Aulia itu bagus ya, berarti sahabat, dicintai. Cuma sekang ini apalah arti nama, kayak penting aja," gurau Aulia di acara 'Desak Anies'.
Aulia kemudian mencontohkan nama Muhammad dan meminta para audiens untuk memeriksa nama Muhammad di catatan penjara-penjara di Tanah Air.
Baca Juga: Komika Aulia Rakhman Tersangka Penistaan Agama, Polisi Kantongi Keterangan 5 Saksi Ahli
"Coba lo cek penjara, ada berapa yang namanya Muhammad di penjara, kayak penting aja nama Muhammad sekarang ya," lanjut gurauan Aulia.
Aulia Rakhman dipolisikan
Gurauan tersebut membuat Polda Lampung menetapkan Aulia sebagai tersangka.
Sebelumnya, Polda Lampung telah memeriksa 5 orang saksi ahli dan timbul pada kesimpulan bahwa ada tendensi penistaan agama dalam materi yang disampaikan oleh Aulia.
"Penetapan berdasarkan pemeriksaan dari tujuh orang saksi dan lima ahli yang hasilnya menyatakan komika AR diduga melakukan penistaan agama," ujar Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadilah Astutik dalam keterangan resmi, Minggu (10/12/2023).
Kombes Umi mengungkap Aulia kini disangkakan Pasal 156 huruf (a) KUHP tentang penodaan agama, subsider Pasal 156 KUHP tentang ujaran kebencian terhadap suatu golongan.
Berita Terkait
-
Kubu AMIN Tak Akan Beri Bantuan Hukum ke Komika Aulia di Kasus Penistaan Agama: Konsekuensi Tanggung Sendiri
-
Biodata dan Agama Aulia Rakhman, Komika Jadi Tersangka Usai Diduga Hina Nabi Muhammad
-
Pesan Jokowi ke BEM UGM Usai Diberi Gelar Alumni Paling Memalukan: Kita Ini Ada Etika...
-
Komika Aulia Rakhman Tersangka Penistaan Agama, Polisi Kantongi Keterangan 5 Saksi Ahli
-
Kapten Timnas AMIN Bersyukur Elektabilitas Anies-Cak Imin Salip Ganjar-Mahfud Versi Litbang Kompas
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
5 Sunscreen untuk Wanita 35 Tahun ke Atas, Ampuh Hempas Flek Hitam
-
3 Zodiak Ini Bakal Masuk Era Baru yang Penuh Kekuatan Mulai 28 Januari 2026
-
KUIS: Kamu Benar-benar Asli Orang Jogja atau Bukan?
-
Puasa Syaban Berapa Hari? Ini Panduannya Berdasarkan Sunnah dan Amalan Rasulullah
-
Puasa Tahun ini Tanggal Berapa? Ini Jadwal Penetapan Bulan Ramadan 2026
-
Lirik dan Link Resmi Download Lagu 'Rukun Sama Teman', Wajib Dinyanyikan saat Upacara
-
5 Rekomendasi Lip Liner untuk Samarkan Bibir Gelap Usia 40 tahun
-
Doa Bulan Syaban, Arab Latin dan Artinya Agar Dapat Ampunan dan Hati Bahagia Saat Ramadan
-
5 Lipstik Satin untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Ampuh Samarkan Garis Halus
-
5 Moisturizer Gel yang Tidak Cocok Buat Kulit Kering