Suara.com - Status tersangka dugaan kasus penistaan agama kini tersemat pada diri komika Aulia Rakhman.
Hal itu dilatarbelakangi oleh guyonan Aulia Rakhman yang menyinggung nama Muhammad. Sontak, publik terutama umat Muslim geram dengan guyonan Aulia Rakhman yang dinilai menistakan nama sosok Nabi Muhammad.
Lantas, bagaimana nasib Aulia kini? Seperti apa lelucon dari sosok komika asal Lampung itu?
Kronologi Aulia Rakhman tersangka: Sempat suruh cek nama Muhammad di penjara
Aulia Rakhman kala itu mengisi acara stand up comedy dalam ajang kampanye calon presiden (capres) nomor urut 1 Anies Baswedan pada Kamis (7/12/2023).
Dalam kesempatan tersebut, Aulia memulai materi guyonannya dengan menyebut namanya memiliki arti yang mulia.
Namun, ia menegaskan bahwa kini nama orang tak ada artinya.
"Sebernya arti nama Aulia itu bagus ya, berarti sahabat, dicintai. Cuma sekang ini apalah arti nama, kayak penting aja," gurau Aulia di acara 'Desak Anies'.
Aulia kemudian mencontohkan nama Muhammad dan meminta para audiens untuk memeriksa nama Muhammad di catatan penjara-penjara di Tanah Air.
Baca Juga: Komika Aulia Rakhman Tersangka Penistaan Agama, Polisi Kantongi Keterangan 5 Saksi Ahli
"Coba lo cek penjara, ada berapa yang namanya Muhammad di penjara, kayak penting aja nama Muhammad sekarang ya," lanjut gurauan Aulia.
Aulia Rakhman dipolisikan
Gurauan tersebut membuat Polda Lampung menetapkan Aulia sebagai tersangka.
Sebelumnya, Polda Lampung telah memeriksa 5 orang saksi ahli dan timbul pada kesimpulan bahwa ada tendensi penistaan agama dalam materi yang disampaikan oleh Aulia.
"Penetapan berdasarkan pemeriksaan dari tujuh orang saksi dan lima ahli yang hasilnya menyatakan komika AR diduga melakukan penistaan agama," ujar Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadilah Astutik dalam keterangan resmi, Minggu (10/12/2023).
Kombes Umi mengungkap Aulia kini disangkakan Pasal 156 huruf (a) KUHP tentang penodaan agama, subsider Pasal 156 KUHP tentang ujaran kebencian terhadap suatu golongan.
Berita Terkait
-
Kubu AMIN Tak Akan Beri Bantuan Hukum ke Komika Aulia di Kasus Penistaan Agama: Konsekuensi Tanggung Sendiri
-
Biodata dan Agama Aulia Rakhman, Komika Jadi Tersangka Usai Diduga Hina Nabi Muhammad
-
Pesan Jokowi ke BEM UGM Usai Diberi Gelar Alumni Paling Memalukan: Kita Ini Ada Etika...
-
Komika Aulia Rakhman Tersangka Penistaan Agama, Polisi Kantongi Keterangan 5 Saksi Ahli
-
Kapten Timnas AMIN Bersyukur Elektabilitas Anies-Cak Imin Salip Ganjar-Mahfud Versi Litbang Kompas
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Aksi Copet di Tengah Zikir Monas: iPhone 13 Wartawan dan Dompet Jemaah Lenyap
-
Danantara Akui Banyak Masalah Luar Biasa Besar di BUMN, Janji Bereskan Utang Kereta Cepat
-
Satu Tahun Sekolah Rakyat, Ratusan Siswa Torehkan Prestasi
-
Taruna Bhakti Sekolah Rakyat Resmi Dimulai, Gus Ipul: Jadi Fondasi Bentuk Karakter Siswa
-
Apa Arti Kota Global Jika Betawi Kehilangan Akar? FBR Tagih Pergub Lembaga Adat ke Pramono
-
Danantara: Seluruh BUMN Properti Dalam Kondisi Tidak Baik, Akan Dikonsolidasikan
-
Kesukseskan Pemberantasan Judol Tak Hanya dari Turunnya Nominal Transaksi
-
Dukung Program Prioritas Presiden, Mendagri Tito Groundbreaking Sekolah Rakyat Kabupaten Biak Numfor
-
Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan 1 hingga 31 Agustus 2026 di Riau
-
Aston Villa Bungkam Indonesia All Stars 3-1 di GBK, Arkhan Kaka Cetak Gol Penghibur