Suara.com - Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menjadi saksi meringankan dalam sidang praperadilan yang diajukan Firli Bahuri. Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menyebut hal itu bisa terjadi karena keduanya berteman baik.
"Saya yakin Pak Alex Marwata bersedia jadi saksi meringankan yang diajukan Firli di pengadilan karena bestie. Saya bahkan mendapatkan informasi itu sudah sejak zaman pencalonan Pak Firli jadi Deputi Penindakan KPK," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman kepada wartawan, Jumat (15/12/2023).
Boyamin juga menyebut Alexander adalah pengagum Firli dan keduanya dekat sejak tahun 2016/2017. Ia pun tak kaget sang Wakil Ketua KPK itu bersedia menjadi saksi meringankan untuk Firli di sidang praperadilan kasus pemerasan.
Lebih lanjut, Boyamin mengatakan Alexander merupakan pembela utama Firli. Ini dibuktikan dengan ia yang tak malu jika Firli tersandung masalah. Hal tersebut lantas membuat profil Alexander menuai rasa penasaran.
Profil Alexander Marwata
Alexander Marwata adalah Wakil Ketua KPK yang lahir di Klaten, Jawa Tengah, pada 26 Februari 1967. Pria berusia 56 tahun ini pernah mengenyam studi di SD Plawikan I Klaten, SMP Pangudi Luhur Klaten, dan SMAN 1 Yogyakarta.
Lalu, ia mengambil program D4 Akuntansi di Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN). Alexander juga belajar S1 Ilmu Hukum di Universitas Indonesia (UI) serta lulus Magister Hukum Unika Atma Jaya Jakarta pada 2017 silam.
Sementara kariernya, ia awali dengan bertugas di Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Alexander Marwata dikabarkan tergabung dengan instansi ini pada 1987-2011 atau selama 24 tahun.
Lanjut ke tahun 2010, Alexander juga menjabat Kepala Divisi Yankum dan HAM Kantor Wilayah Hukum dan HAM Yogyakarta. Sementara pada 2012, ia menjadi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM di kantor Sumatera Barat.
Baca Juga: Terungkap! Polisi Miliki 4 Alat Bukti Tetapkan Firli Bahuri Tersangka Korupsi, Apa Saja?
Saat itu, ia sekaligus menjabat Direktur Penguatan HAM di Direktorat Jenderal HAM, Kemenkumham. Lalu, ia pun mulai menjadi Hakim Ad Hoc di Pengadilan Tinggi Tipikor Jakarta dan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Alexander menjadi salah satu pimpinan KPK sejak 2015. Saat ini adalah periode keduanya menjabat sebagai Wakil Ketua. Ia menerima 53 suara pada pemilihan calon pimpinan KPK yang digelar oleh Komisi III DPR pada 2019.
Di sisi lain, menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan pada 3 Februari 2023, hartanya mencapai Rp 10,62 miliar. Salah satu asetnya, tanah dan bangunan senilai Rp 3,5 miliar.
Selain itu, Alexander juga memiliki enam kendaraan senilai Rp 526,5 juta. Lalu, ada pula harta bergerak lainnya sebesar Rp 245 juta dan surat berharga Rp 2,34 miliar. Tak ketinggalan, aset berupa kas dan setara kas senilai Rp 3,91 miliar.
Kini, nama Alexander tengah disorot usai menjadi saksi keringanan yang diajukan Ketua nonaktif KPK, Firli Bahuri. Sebelumnya, ia juga pernah menerima sorotan karena satu angkatan STAN dengan Rafael Alun Trisambodo.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti
Berita Terkait
-
Terungkap! Polisi Miliki 4 Alat Bukti Tetapkan Firli Bahuri Tersangka Korupsi, Apa Saja?
-
Novel Baswedan Protes Firli Bahuri Ungkap Pimpinan KPK Diancam di Sidang Praperadilan
-
Jadi Saksi Ahli Ringankan Firli Bahuri di Sidang Praperadilan, Yusril: Foto Tidak Terangkan Apa-Apa!
-
Alexander Marwata Pilih Hadiri Sidang Praperadilan Firli Daripada Diperiksa Bareskrim, Kenapa?
-
Firli Bahuri Seret Nama Kapolda Karyoto di Replik, Alex Marwata Ungkap Ada yang Extraordinary di KPK, Apa Maksudnya?
Terpopuler
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
- Bawa Energi Positif, Ini 7 Warna Cat Tembok yang Mendatangkan Hoki Menurut Feng Shui
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
5 Bedak yang Mengandung Salicylic Acid untuk Cegah Pori Tersumbat dan Jerawat
-
Desain Tak Lagi Sekadar Estetika, Mengapa Kini Jadi Kunci Mencari Solusi dan Mendorong Bisnis?
-
10 Pilihan Warna Cat Tembok Rumah Pembawa Rezeki, Vibes Mewah dan Bawa Hoki Terus!
-
Apakah Benar Sendok Bisa Melembutkan Daging saat Direbus? Ini Penjelasan Ilmiahnya
-
Lipstik Transferproof Lokal Rp30 Ribu vs Rp130 Ribu: Mana yang Awet Seharian di Acara Kondangan?
-
Bolehkah Muslimah Tindik Hidung seperti Ria Ricis? Ini Penjelasan Islam dan Pendapat Ulama
-
Resep Kopi Susu Biskuit ala Mikael Jasin, Cocok Temani Weekend di Rumah
-
4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
-
Krisis Iklim Ubah Cara Hidup Anak Muda, Sejauh Mana Mereka Dilibatkan Dalam Mitigasi?
-
Sensasi Healing di Kota Kreatif Bali, Coba Ragam Aktivitas Taman sampai Gerbang Futuristik