Suara.com - Potret Azizah Salsha yang naik motor dengan bonceng tiga bersama suami serta ibu mertuanya jadi sorotan. Pasalnya, Azizah yang dikenal sebagai anak gaul Jakarta dinilai lebih sering naik mobil mewah.
Terlebih, istri pesepakbola Pratama Arhan itu juga pernah mengaku kalau dirinya tak pernah dibonceng dengan motor lantaran tidak diizinkan orang tua.
Aksi Azizah bonceng tiga dengan suami dan ibu mertuanya itu terjadi baru-baru ini ketika mereka sedang liburan di Blora, kampung halaman Arhan. Pada video yang beredar terlihat kalau Arhan yang mengendari motor dan ibunya duduk menyamping di kursi belakang. Sementara Azizah duduk di depan Arhan.
Lantaran sekadar jalan-jalan di sekitaran kampung, ketiganya juga tidak memakai helm. Meski mungkin terlihat menggemaskan bagi penggemar Azizah dan Arhan, namun aksi mereka sebenarnya termasuk melanggar hukum lalu lintas.
Sebab, berdasarkan aturan UU no. 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan disebutkan kalau motor hanya boleh mengangkut pengendara dan satu penumpang. Jika penumpang lebih dari satu, maka termasuk pelanggaran dan bisa ditilang.
Aturan tersebut diperjelas pada Pasal 106 Ayat 9 yang berbunyi, "setiap orang yang mengemudikan sepeda motor tanpa kereta samping dilarang membawa penumpang lebih dari 1 (satu) orang".
Pada Pasal 292 juga disebutkan sanksi yang bisa diterima pelanggar lalu lintas tersebut. Yakni, berupa pidana kurungan maksimal satu bulan atau denda paling banyak Rp 250 ribu.
Pada UU yang sama juga diatur mengenai kewajiban pengendara motor untuk memakai helm. Fungsi memakai helm saat naik motor gunanya untuk melindungi kepala apabila terjadi kecelakaan dan mengurangi risiko cidera parah.
Aturan tersebut tertulis dalam UU No. 22/2009 Pasal 106 ayat 8 yang berbunyi, "setiap orang yang mengemudikan sepeda motor dan penumpang sepeda motor wajib mengenakan helm yang memenuhi standar nasional Indonesia".
Adapun sanksi tilang yang bisa diterapkan juga sama dengan pelanggaran melakukan bonceng tiga. Yakni, kurungan penjara satu bulan atau denda maksimal Rp 250 ribu.
Berita Terkait
-
Perceraian Mertua Tasya Kamila Ditolak Pengadilan Agama, Intip Lagi Kekayaan Melimpah Andi W Bachtiar
-
Beda Gaya Outfit Azizah Salsha Saat di Rumah Pratama Arhan di Blora vs di Jepang Bersama Keluarga, Lebih Stylish Mana?
-
Penampakan Kamar Mewah Azizah Salsha di Rumah Ortu, Tempat Tinggal Pratama Arhan di Blora Auto Kalah Telak?
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
-
QRIS Jadi 'Alat Bantu' Judi Online: Mengapa Sistem Pembayaran BI Ini Rentan Disalahgunakan?
Terkini
-
Siapa Istri Roby Tremonti Sekarang? Isu Grooming Seret Nama Sang Aktor
-
Biodata dan Agama Roby Tremonti yang Terseret Isu Child Grooming di Buku Aurelie Moeremans
-
Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
-
8 Moisturizer Gel yang Tidak Bikin Kulit Kusam dan Ampuh Mengunci Kelembapan
-
7 Rekomendasi Susu Penambah Berat Badan Dewasa Terbaik di Apotek
-
5 Moisturizer Lokal untuk Usia 45 Tahun, Bantu Kurangi Tampilan Tanda Penuaan
-
5 Toner Ekstrak Beras untuk Kulit Awet Muda, Mulai dari Rp25 Ribuan
-
Dari Minuman Kekinian hingga Dessert Estetik, Ini Dia Tren Kuliner Viral 2025
-
Jadi Juara, ISI Jogja & SMKN 5 Denpasar Siap Tampil di Grand Final iForte National Dance Competition
-
Kenalan Apa Itu Transformasi Digital, dari Cara Kerja Manual ke Sistem yang Lebih Rapi