Suara.com - Asnawi Mangkualam dan Fujianti Utami Putri sudah mengklarifikasi hubungan mereka. Alih-alih berpacaran, Asnawi dan Fuji rupanya hanya berteman baik.
Namun warganet tetap ramai membicarakan keduanya, bahkan sampai membawa-bawa masa lalu masing-masing. Tak heran bila profil Zhadela Putri yang merupakan mantan pacar Asnawi ikut disorot publik.
Salah satu yang membuat publik kagum dengan sosok Zhadela adalah riwayat pendidikannya. Sebab dilihat di PD Dikti, Zhadela rupanya sudah dinyatakan lulus dari program studi S1 Ilmu Hubungan Internasional di Universitas Hasanuddin.
Dengan demikian, Zhadela dan Asnawi kini sama-sama menggenggam gelar S1. Tentu situasi ini berbeda dengan Fuji maupun Steffi Zamora yang belakangan juga ramai diisukan tengah dekat dengan Asnawi.
Dikutip dari PD Dikti, pemilik nama lengkap Zhadela Putri Arisafael Januar ini tercatat masuk di Unhas Makassar pada tahun 2018. Terpantau Zhadela menyelesaikan pendidikannya selama 10 semester alias 5 tahun.
Zhadela sempat menghabiskan satu semester untuk mengikuti kegiatan Kampus Merdeka alias magang, lalu selama 3 semester berikutnya Zhadela fokus menyelesaikan KKN hingga skripsi.
Tak diketahui berapa IPK Zhadela, tetapi yang pasti, putri Anggota DPRD Sulawesi Selatan itu berhasil menyelesaikan pendidikan dengan baik tanpa ada satu semester pun yang dinyatakan nonaktif.
Situasi yang berbeda tampak dari riwayat pendidikan Fuji. Tercatat sebagai mahasiswa S1 Ilmu Hukum di Universitas Udayana dan mulai masuk pada tahun 2020, Fuji ternyata hanya mengikuti 3 semester sepanjang masa perkuliahannya.
Selama 3 semester itu, Fuji disebut sudah mengambil 51 SKS. Kemudian setahun setelahnya Fuji mengambil cuti, kemudian setahun setelahnya lagi dinyatakan sebagai mahasiswa nonaktif.
Baca Juga: Asnawi Mangkualam Akhirnya Ngaku Bunga Mawar F Kado Pemberiannya untuk Fuji: Puas Kalian!
Sementara Steffi Zamora malah diduga belum menempuh pendidikan tinggi. Ditelusuri dari berbagai sumber, artis cantik blasteran Jerman-Indramayu ini mengenyam pendidikan di Homeschooling Kak Seto dan diasumsikan sampai ke jenjang SMA.
Berita Terkait
-
Fuji Galau Sebulan Pasca Putus dari Thariq Halilintar, Ungkap Rasakan Sakit Pisah dari Pacar Pertamanya
-
Digosipkan dengan Asnawi Mangkualam, Pendapatan Fuji Sehari Lebihi Pengeluaran Steffi Zamora yang Ngaku Habis Rp130 Juta
-
Asnawi 'Cuma' Kasih Fuji Gelang Dior, Thariq Halilintar Pernah Beri Cincin Berlian Rp180 Juta
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Profil Wali Kota Prabumulih: Punya 4 Istri, Viral Usai Pencopotan Kepsek SMPN 1
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Gak Pake Mahal! 5 Rekomendasi Bedak Gatal Anti Jamur Mengandung Salicylic Acid
-
5 Urutan Skincare Malam dari Wardah untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Mulai Rp40 Ribuan
-
5 Fakta Menarik M Qodari, Penggagas Jokowi 3 Periode Kini Jadi Kepala Staf Kepresidenan Prabowo
-
7 Rekomendasi Skincare Pria Alfamart yang Efektif Mengatasi Wajah Kusam
-
Adu Kekayaan Hendrar Prihadi dan Sarah Sadiqa: Mantan vs Kepala LKPP Baru
-
Ajang Manhattan Photo Competition 2025 Umumkan Para Fotografer Terbaik
-
Profil Khaby Lame: Dari Pekerja Pabrik ke Bintang TikTok Dunia
-
Sering Dibilang Redflag, Ini 5 Sifat Unik Gemini yang Bikin Penasaran
-
Wonderful Indonesia 2025: Branding Global, Investasi Lokal, dan Wisata Berkelanjutan
-
Link Download Surat Pernyataan PPPK Paruh Waktu Kemenag 2025, Wajib Dilampirkan!