Suara.com - Mertua Tasya Kamila, Siti Rama Bakar kedapatan tenteng tas mewah Hermes nyaris Rp 400 juta saat tampil kece saat liburan ke luar Dubai, Uni Emirat Arab. Seperti diketahui, baru-baru ini ia digugat cerai oleh sang suami, Andi W Bachtiar.
Sebelum digugat cerai suaminya pada Maret 2023, ternyata Rama Bakar kerap kedapatan tampil dengan outfit mewah. Apalagi suaminya merupakan pengusaha dan mantan pegawai BUMN, Pertamina.
Dalam potret yang diunggah pada 15 Desember 2019, terlihat Rama Bakar tampil stylish dengan celana jeans panjang model cutbray. Ia juga memadukan outfitnya dengan jaket hitam dan syal tenun ungu kehijauan untuk menghalau dingin.
Tidak lupa Rama Bakar juga mengenakan hijab biru telur asin, lengkap dengan kacamata hitam besar. Untuk alas kaki, Rama Bakar juga pilih mengenakan sneakers bertali agar nyaman saat beraktivitas.
Namun yang tidak kalah fantastis, Rama Bakar juga menenteng tas tangan mewah berwarna gradasi violet, yang membuat penampilannya semakin terlihat kece dan mewah.
Menurut situs 1stDibs, Selasa (19/12/2023) tas mewah Rama bakar itu masuk kategori Hermes Birkin Bag 30 HSS Bi Color Pedido Especial Piel Chevre Mysore, dibandrol dengan harga 15.625 dollar atau setara Rp 397 juta yang berarti nyaris Rp 400 juta.
Adapun keistimewaan tas mewah tersebut tampak seperti confetti merah muda, yang dibuat pada 2013 lalu dilengkapi dengan gembok, kunci, bel, kantong tas dan kotak resmi dari Hermes.
Perlu diketahui, publik sempat dihebohkan dengan proses gugat cerai Andi W Bachtiar yang dilayangkan pada Oktober 2023 lalu. Belakangan Andi kembali mengungkit progres cerai dirinya dengan sang istri.
Menurut Andi pengajuan cerai yang sudah dilayangkan kepada Pengadilan Agama pada Maret 2023, malah mendapat penolakan Pengadilan Agama, padahal dirinya mengaku sudah menjatuhkan talak 3 kepada Rama Bakar.
Baca Juga: Pendidikan Mentereng Randi Bahctiar Suami Tasya Kamila, Tak Kalah dari Sang Ayah
"Kalau menalak 3 sudah dilakukan dan ada videonya. Jadi sudah bercerai secara agama islam. Tinggal mengurus lagi di pengadilan agama, setelah dua syarat berikut terpenuhi (pertama) tidak berpisah tempat tinggal 6 bulan, (kedua) tidak menafkahi lahir batin 12 bulan, benar-benar long journey," ujar Andi dalam unggahannya di akun Instagram @andiwb2000 pada Rabu, 18 Desember 2023.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
-
Jenderal Iran: Trump Harus Tahu, Hari Ini Kami Baru Tembakkan Rudal Stok Lama
-
Israel Klaim Menhan Iran dan Komandan Garda Revolusi Tewas, Nasib Khamenei Masih Misterius
-
Menlu Iran: Demi Allah! Kami Akan Balas Kematian 51 Siswi SD yang Dibantai Israel - AS
Terkini
-
Sering Impulsif Saat Ramadan? Psikolog Sarankan Jeda Sebelum Bereaksi
-
Tren Beauty TikTok 2026: Dari Produk Viral ke Brand yang Bertahan
-
Dari Kajian Sampai Bazaar UMKM, Hijrahfest Ramadan 2026 "Comeback Stronger" Hadir di Jakarta
-
7 Hal yang Membatalkan Puasa, Bukan Hanya Makan dan Minum
-
Sampai Kapan Batas Penukaran Uang Baru 2026? Ini Cara dan Aturannya
-
10 Menu Buka Puasa Ibu Hamil, Baik untuk Kesehatan dan Perkembangan Janin
-
Anti-Mainstream! Fuji dan Erika Carlina Bocorkan Tempat Ngabuburit Kece di Tepi Laut Jakarta
-
Doa Apa yang Perlu Dibaca saat Zakat Fitrah?
-
4 Niat Zakat Fitrah, untuk Diri Sendiri hingga untuk Keluarga
-
Apa Hukum Meminta THR dalam Islam? Jangan Memaksa, juga Jangan Menolak