Suara.com - Debat cawapres pertama telah berlangsung tadi malam, Jumat (22/12/2023). Salah satu hal menarik yang sempat dibahas adalah carbon capture and storage (CSS).
Di sesi tanya jawab antar cawapes itu, Gibran bertanya mengenai CCS.
"Baik, karena pak Mahfud ahli hukum, saya ingin bertanya bagaimana regulasi untuk Carbon Capture and Storage?" tanya Gibran seperti dilihat dari tayangan Youtube Suara.com, Jumat (22/12).
Mahfud MD kemudian menjawab pertanyaan Gibran itu dengan menjelaskan perihal bagaimana regulasi itu dibuat. Mahfud juga memberikan informasi kepada Gibran bahwa saat ini ada yang namanya Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD).
Lantas apa sih sebetulnya pengertian dari Carbon Capture and Storage?
Pengertian Carbon Capture Storage
Merujuk pada laman Kementrian ESDM, Carbon Capture and Storage merupakan salah satu teknologi mitigasi pemanasan global dengan cara mengurangi emisi CO2 ke atmosfer.
"Teknologi ini merupakan rangkaian pelaksanaan proses yang terkait satu sama lain, mulai dari pemisahan dan penangkapan (capture) CO2 dari sumber emisi gas buang (flue gas), pengangkutan CO2 tertangkap ke tempat penyimpanan (transportation), dan penyimpanan ke tempat yang aman (storage)," beber Kementerian ESDM.
Lebih lanjut kementerian membeberkan pemisahan dan penangkapan CO2 dilakukan dengan teknologi absorpsi yang sudah cukup lama dikenal oleh kalangan industri. Penangkapan CO2 biasa digunakan dalam proses produksi hidrogen baik pada skala laboratorium maupun komersial.
Baca Juga: Performa Gibran di Debat Cawapres On Fire, TKN: Berani, Lugas dan To The Point!
Sementara itu, pengangkutan dilakukan dengan menggunakan pipa atau tanker seperti pengangkut gas pada umumnya (LPG, LNG), sedangkan penyimpanan dilakukan ke dalam lapisan batuan di bawah permukaan bumi yang dapat menjadi perangkap gas hingga tidak lepas ke atmosfer, atau dapat pula diinjeksikan ke dalam laut pada kedalaman tertentu.
Menurut International Energy Agency (IEA), volume emisi CO2 akibat pembakaran bahan bakar fosil mencapai 56% dari total semua emisi global.
Persentase ini berasal dari sekitar 7500 instalasi besar peng-emisi CO2 (large stationary point sources) yang mengemisikan lebih dari 1000.000 ton CO2 setiap tahunnya.
Kajian IEA lebih lanjut menyimpulkan bahwa dari jumlah tersebut, pembangkit listrik batubara (PLTU) merupakan sumber emisi utama yang mencapai lebih dari 60%. Selanjutnya PLTG yang mencapai 11% dan PLTD 7%. Sementara itu, industri lain menyumbang sekitar 3-7%.
Dengan demikian, untuk dapat mengurangi emisi CO2 dalam jumlah besar adalah logis jika dilakukan pengendalian (penangkapan CO2) yang dihasilkan dalam gas buang dari pembangkit listrik.
Seberapa Penting Carbon Capture Storage?
Melansir laman National Grid, Carbon Capture Storage (CSS) atau penangkapan dan penyimpanan karbon adalah salah satu cara mengurangi emisi karbon, yang dapat menjadi kunci untuk membantu mengatasi pemanasan global. Prosesnya terdiri dari tiga langkah, yang meliputi: menangkap karbon dioksida yang dihasilkan oleh pembangkit listrik atau aktivitas industri, seperti pembuatan baja atau semen; mengangkutnya; dan kemudian menyimpannya jauh di bawah tanah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
Pilihan
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
Terkini
-
Cara Membuat Passphrase Coretax Terbaru 2026, Ini Panduan Lengkapnya
-
Apa Beda Harta PPS dan Harta Investasi PPS di Coretax? Jangan Salah Isi!
-
Harga Lipstik Dior Terbaru 2026, Ini Daftar Lengkap dan Variannya
-
5 Rekomendasi Lip Tint yang Bagus dan Tahan Lama untuk Bibir Hitam
-
Cara Cek Bansos PKH Lewat HP dengan Mudah dan Terbaru 2026
-
Tutorial Aktivasi Coretax Terbaru 2026: Panduan Lengkap dan Mudah
-
Hari Libur dan Tanggal Merah April 2026, Simak Strategi Cuti Long Weekend
-
5 Hair Cream untuk Menata Rambut Ikal dan Kering akibat Polusi Udara
-
Langkah Mudah Login Coretax DJP Gunakan NPWP 16 Digit dan NIK
-
4 Tempat Wisata Ramah Anak di Solo untuk Mengisi Waktu Libur Panjang