Suara.com - Debat cawapres pertama telah berlangsung tadi malam, Jumat (22/12/2023). Salah satu hal menarik yang sempat dibahas adalah carbon capture and storage (CSS).
Di sesi tanya jawab antar cawapes itu, Gibran bertanya mengenai CCS.
"Baik, karena pak Mahfud ahli hukum, saya ingin bertanya bagaimana regulasi untuk Carbon Capture and Storage?" tanya Gibran seperti dilihat dari tayangan Youtube Suara.com, Jumat (22/12).
Mahfud MD kemudian menjawab pertanyaan Gibran itu dengan menjelaskan perihal bagaimana regulasi itu dibuat. Mahfud juga memberikan informasi kepada Gibran bahwa saat ini ada yang namanya Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD).
Lantas apa sih sebetulnya pengertian dari Carbon Capture and Storage?
Pengertian Carbon Capture Storage
Merujuk pada laman Kementrian ESDM, Carbon Capture and Storage merupakan salah satu teknologi mitigasi pemanasan global dengan cara mengurangi emisi CO2 ke atmosfer.
"Teknologi ini merupakan rangkaian pelaksanaan proses yang terkait satu sama lain, mulai dari pemisahan dan penangkapan (capture) CO2 dari sumber emisi gas buang (flue gas), pengangkutan CO2 tertangkap ke tempat penyimpanan (transportation), dan penyimpanan ke tempat yang aman (storage)," beber Kementerian ESDM.
Lebih lanjut kementerian membeberkan pemisahan dan penangkapan CO2 dilakukan dengan teknologi absorpsi yang sudah cukup lama dikenal oleh kalangan industri. Penangkapan CO2 biasa digunakan dalam proses produksi hidrogen baik pada skala laboratorium maupun komersial.
Baca Juga: Performa Gibran di Debat Cawapres On Fire, TKN: Berani, Lugas dan To The Point!
Sementara itu, pengangkutan dilakukan dengan menggunakan pipa atau tanker seperti pengangkut gas pada umumnya (LPG, LNG), sedangkan penyimpanan dilakukan ke dalam lapisan batuan di bawah permukaan bumi yang dapat menjadi perangkap gas hingga tidak lepas ke atmosfer, atau dapat pula diinjeksikan ke dalam laut pada kedalaman tertentu.
Menurut International Energy Agency (IEA), volume emisi CO2 akibat pembakaran bahan bakar fosil mencapai 56% dari total semua emisi global.
Persentase ini berasal dari sekitar 7500 instalasi besar peng-emisi CO2 (large stationary point sources) yang mengemisikan lebih dari 1000.000 ton CO2 setiap tahunnya.
Kajian IEA lebih lanjut menyimpulkan bahwa dari jumlah tersebut, pembangkit listrik batubara (PLTU) merupakan sumber emisi utama yang mencapai lebih dari 60%. Selanjutnya PLTG yang mencapai 11% dan PLTD 7%. Sementara itu, industri lain menyumbang sekitar 3-7%.
Dengan demikian, untuk dapat mengurangi emisi CO2 dalam jumlah besar adalah logis jika dilakukan pengendalian (penangkapan CO2) yang dihasilkan dalam gas buang dari pembangkit listrik.
Seberapa Penting Carbon Capture Storage?
Melansir laman National Grid, Carbon Capture Storage (CSS) atau penangkapan dan penyimpanan karbon adalah salah satu cara mengurangi emisi karbon, yang dapat menjadi kunci untuk membantu mengatasi pemanasan global. Prosesnya terdiri dari tiga langkah, yang meliputi: menangkap karbon dioksida yang dihasilkan oleh pembangkit listrik atau aktivitas industri, seperti pembuatan baja atau semen; mengangkutnya; dan kemudian menyimpannya jauh di bawah tanah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Pilihan
-
Hasil Uji Coba: Tanpa Ampun, Timnas Indonesia U-17 Dihajar China Tujuh Gol
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
Terkini
-
Bacaan Doa Ziarah Kubur Lengkap Sebelum Puasa Ramadhan Sesuai Sunnah
-
Bolehkah Wanita Haid Ziarah Kubur Sebelum Ramadhan? Perhatikan Adab Ini!
-
Apakah Boleh Menangis di Makam saat Ziarah? Ini Adab Sesuai Anjuran Rasulullah SAW
-
Apakah Sunscreen Bisa Memutihkan Wajah? 4 Rekomendasi Tabir Surya Mengandung Niacinamide
-
Elegi Gula Semut, Asa Baru Ekonomi Hijau di Jantung Sabu Raijua
-
4 Sunscreen Tanpa Kandungan Alkohol dan Parfum, Minim Risiko Kulit Iritasi
-
5 Moisturizer Alternatif Cerave untuk Atasi Skin Barrier Rusak, Kulit OTW Mulus Kembali
-
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
-
4 Skincare Lacoco untuk Hempaskan Noda Hitam, Brand Lokal Rasa Premium
-
Setelah Serum Boleh Pakai Moisturizer? Ini 5 Pelembap Terbaik yang Mudah Menyerap