Suara.com - Rencana pembangunan beach club Raffi Ahmad di lahan konservasi yang berada di Gunung Kidul, Yogyakarta menuai kontroversi. Raffi mendapat kritik dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) karena dituding menyalahi peraturan sebab beach club itu akan berdiri di Kawasan Bentangan Alam Karst (KBAK) Gunungsewu.
Raffi sendiri memberikan sedikit komentar terkait kritik WALHI itu. Lantas bagaimana sebenarnya polemik beach club Raffi Ahmad di Gunung Kidul tersebut? Simak penjelasan berikut ini.
Polemik Rencana Pembangunan Beach Club Raffi Ahmad di Gunung Kidul
Rencana pembangunan beach club oleh Raffi Ahmad di Gunung Kidul, Yogyakarta menciptakan kontroversi yang melibatkan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI). Hal itu karena WALHI menilai proyek tersebut melanggar peraturan karena berlokasi di Kawasan Bentangan Alam Karst (KBAK) Gunungsewu.
Dalam pandangan WALHI, proyek tersebut berpotensi merusak kawasan lindung geologi yang seharusnya dijaga.
WALHI menuding rencana pembangunan resort dan beach club milik Raffi melanggar Permen ESDM nomor 17 tahun 2012 tentang KBAK. Mereka menyoroti bahwa Kawasan Bentang Alam Karst adalah kawasan lindung nasional.
Selain itu pembangunan di atasnya berpotensi merusak daya tampung dan dukung air, terutama dalam konteks daya tampung dan dukungan air wilayah KBAK yang rawan banjir dan amblesan tinggi.
Bukan hanya itu, WALHI khawatir pembangunan beach club yang direncanakan Raffi itu dapat merusak wilayah bebatuan karst di sekitarnya. Mereka memperingatkan bahwa hancurnya bukit karst dapat menyebabkan rusaknya daya tampung dan daya dukung air, memperbesar potensi bencana banjir dan longsor di wilayah Tanjungsari.
Rencana Beach Club Raffi Ahmad di Gunung Kidul
Raffi Ahmad akan membangun beach club di kawasan perbukitan Pantai Krakal, Kapanewon Tanjungsari, Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Beach club milik Raffi itu digadang-gadang menjadi yang terbesar di Indonesia.
Beach club milik suami aktris Nagita Slavina itu akan dibangun di atas lahan karts seluas lebih dari 10 hektare yang akan dimulai pada awal tahun 2024 nanti. Selain itu dipastikan tanah yang digunakan bukan tanah kas desa yang berstatus Sultan Ground.
Baca Juga: Tagihan Listrik Jennifer Jill Lampaui Rafi Ahmad, Apa Saja Sumber Kekayaan Sultan Ancol?
Kepala Dinas Pertanahan dan Tata ruang (Dispertaru) Kabupaten Gunungkidul, Fajar Ridwan sempat mengatakan lahan yang akan digunakan untuk pembangunan beach club milik Raffi itu merupakan tanah warga.
Fajar menambahkan Dinas Pertanahan Dan Tata Ruang (Dispertaru) Gunung Kidul akan terlibat dalam mengatur kesesuaian ruang tersebut. Beach club Raffi itu akan dibangun 1 kilometer dari bibir pantai.
"Kesesuaian yang saya maksud itu misal apakah lahan tersebut masuk hutan rakyat. Kalau begitu situasinya maka ada catatan tertentu seperti harus ada tanaman berapa persen agar kelestarian tetap terjaga," ungkap Fajar pada Senin (18/12/2023) lalu.
Raffi melalui unggahan Instagram pribadinya, @raffinagita1717 juga pernah menunjukkan denah dan gambaran beach club yang akan dibangunnya di Gunung Kidul tersebut. Beach club Raffi yang akan dibangun di pinggir laut terbesar di Indonesia itu akan menyediakan 300 Villa, resort dan spa serta beberapa restoran.
Hal itu berarti pembangunan beach club Raffi yang sangat luas tersebut bisa berisiko menyebabkan kerusakan karst. Pada akhirnya kondisi itu dapat meningkatkan risiko banjir dan tanah longsor. Di sisi lain, warga sekitar juga berisiko tak lagi memiliki lahan resapan air yang akan menjadi cadangan air bagi mereka.
Sementara itu Raffi melihat proyek beach club di Gunung Kidul, Yogyakarta sebagai langkah bisnis yang wajar. Dalam perspektif bisnis, dia menganggap proyek beach club dan vila sebagai bagian dari usahanya.
Berita Terkait
-
Mau Bangun Beach Club di Lahan Dilindungi, 7 Bisnis Raffi Ahmad Ini Gulung Tikar
-
Deretan Bisnis Beach Club Milik Raffi Ahmad, Ada di Bali sampai Padang
-
Tagihan Listrik Jennifer Jill Lampaui Rafi Ahmad, Apa Saja Sumber Kekayaan Sultan Ancol?
-
Outfit Nagita Slavina Tembus Puluhan Juta, Padahal Cuma Pakai Celana Jin dan Blouse Motif Garis
-
Nagita Slavina Tenteng Tas Seharga Mobil Buat Bawa Peralatan Tenis, Bikin Netizen Pingsan Lihatnya
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan
-
Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI
-
Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional
-
Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total
-
Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi
-
Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?
-
Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak
-
Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus
-
Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler
-
Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123