Suara.com - Daftar cuti bersama untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2024 sudah resmi terbit. Hal ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 7 Tahun 2024 mengenai Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2024.
Keputusan tersebut telah ditetapkan pada tanggal 9 Januari 2024. Dalam aturan tersebut juga tertulis bahwa cuti bersama tidak mengurangi hak cuti tahunan ASN.
Daftar cuti bersama ASN 2024
Berikut adalah rincian jatah cuti bersama yang diberikan pada ASN untuk tahun 2024, berdasarkan Keppres Nomor 7 Tahun 2024.
1. Jumat, 9 Februari 2024: Cuti bersama Tahun Baru Imlek 2575 Kongzi.
2. Selasa, 12 Maret 2024: Cuti bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946.
3. Senin, Selasa, Jumat, dan Senin, 8, 9, 12, dan 15 April 2024: Cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 H.
4. Jumat, 10 Mei 2024: Cuti bersama Kenaikan Isa Al Masih.
5. Jumat, 24 Mei 2024: Cuti bersama Hari Raya Waisak.
Baca Juga: 3 Rekomendasi Novel Agatha Christie Berlatar Libur, Cocok Dibaca Akhir Pekan!
6. Selasa, 18 Juni 2024: Cuti bersama Hari Raya Idul Adha.
7. Kamis, 26 Desember 2024: Cuti bersama Hari Raya Natal.
Dengan begitu, ASN akan memiliki jatah cuti bersama 10 hari dan tidak terhitung dengan jatah cuti tahunan. Jumlah tersebut mungkin berubah sewaktu-waktu sesuai keputusan pemerintah.
Jika dilihat dari daftar tersebut, cuti bersama cukup banyak yang jatuh di hari Jum'at. Dengan begitu, Anda bisa lebih mudah mengambil waktu untuk cuti panjang untuk berlibur atau melakukan aktivitas yang diinginkan.
Bagaimana dengan cuti bersama pegawai swasta?
Mengingat Keppres Nomor 7 Tahun 2024 menyebutkan bahwa aturan cuti bersama tersebut diberikan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN), maka aturan tersebut belum tentu berlaku bagi pegawai swasta.
Tidak sedikit perusahaan swasta yang memberlakukan hal serupa, yaitu memberikan cuti bersama tanpa memotong cuti tahunan. Namun, ada pula perusahaan swasta yang memberikan cuti, tetapi memotong hak cuti tahunan.
Selain itu, ada pula perusahaan yang memberikan kebebasan bagi pegawainya apakah jatah cuti bersama yang memotong hak cuti tahunan itu akan diambil.
Oleh karena itu, sebelum merencanakan liburan, pastikan terlebih dahulu apakah Anda mendapatkan hak cuti bersama tersebut.
Demikian informasi mengenai daftar cuti bersama ASN 2024, semoga Anda juga mendapatkan jatah cuti serupa.
Kontributor : Hillary Sekar Pawestri
Berita Terkait
-
36,67 Persen Duit PSN jadi Bancakan ASN dan Politisi, Dibelikan Aset Hingga Masuk Instrumen Investasi
-
Incar Kredit Konsumer, Bank DKI Ajak Fintech Fidac Salurkan Pinjaman ke ASN
-
PPATK: Sebanyak 36,67 Persen Dana Proyek Strategi Nasional Mengalir ke ASN dan Politikus
-
Tak Hanya Cerdas Akademik, Calon ASN Juga Wajib Lulus Kesehatan Mental
-
3 Rekomendasi Novel Agatha Christie Berlatar Libur, Cocok Dibaca Akhir Pekan!
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
6 Shio Paling Beruntung di 28 Februari 2026, Ada Ayam hingga Babi
-
3 Cara Memakai Blush On agar Terlihat Muda dan Wajah Lebih Segar
-
THR Karyawan Swasta Kapan Cair? Begini Mekanisme dan Jadwal Pencairannya
-
3 Warna Lipstik yang Bikin Wajah Awet Muda dan Segar, Jangan Salah Pilih!
-
Tata Cara Bayar Zakat Fitrah, Berapa Besarannya?
-
Cara Tukar Uang Baru di Bank BRI untuk Lebaran 2026, Simak Syarat dan Jadwal Lengkapnya
-
Berapa Zakat Mal yang Harus Dibayar? Ini Hitung-Hitungannya
-
Manhattan Hotel Jakarta Hadirkan Sajian Berbuka Puasa dengan Promo Pay 1 Get 2
-
Cara Daftar Tukar Uang Baru Online di HP Lewat PINTAR BI, Lengkap dengan Jadwalnya!
-
6 Pelembap Wardah yang Ampuh untuk Kulit Kering dan Kusam Usia Matang