Suara.com - Daftar cuti bersama untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2024 sudah resmi terbit. Hal ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 7 Tahun 2024 mengenai Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2024.
Keputusan tersebut telah ditetapkan pada tanggal 9 Januari 2024. Dalam aturan tersebut juga tertulis bahwa cuti bersama tidak mengurangi hak cuti tahunan ASN.
Daftar cuti bersama ASN 2024
Berikut adalah rincian jatah cuti bersama yang diberikan pada ASN untuk tahun 2024, berdasarkan Keppres Nomor 7 Tahun 2024.
1. Jumat, 9 Februari 2024: Cuti bersama Tahun Baru Imlek 2575 Kongzi.
2. Selasa, 12 Maret 2024: Cuti bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946.
3. Senin, Selasa, Jumat, dan Senin, 8, 9, 12, dan 15 April 2024: Cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 H.
4. Jumat, 10 Mei 2024: Cuti bersama Kenaikan Isa Al Masih.
5. Jumat, 24 Mei 2024: Cuti bersama Hari Raya Waisak.
Baca Juga: 3 Rekomendasi Novel Agatha Christie Berlatar Libur, Cocok Dibaca Akhir Pekan!
6. Selasa, 18 Juni 2024: Cuti bersama Hari Raya Idul Adha.
7. Kamis, 26 Desember 2024: Cuti bersama Hari Raya Natal.
Dengan begitu, ASN akan memiliki jatah cuti bersama 10 hari dan tidak terhitung dengan jatah cuti tahunan. Jumlah tersebut mungkin berubah sewaktu-waktu sesuai keputusan pemerintah.
Jika dilihat dari daftar tersebut, cuti bersama cukup banyak yang jatuh di hari Jum'at. Dengan begitu, Anda bisa lebih mudah mengambil waktu untuk cuti panjang untuk berlibur atau melakukan aktivitas yang diinginkan.
Bagaimana dengan cuti bersama pegawai swasta?
Mengingat Keppres Nomor 7 Tahun 2024 menyebutkan bahwa aturan cuti bersama tersebut diberikan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN), maka aturan tersebut belum tentu berlaku bagi pegawai swasta.
Berita Terkait
-
36,67 Persen Duit PSN jadi Bancakan ASN dan Politisi, Dibelikan Aset Hingga Masuk Instrumen Investasi
-
Incar Kredit Konsumer, Bank DKI Ajak Fintech Fidac Salurkan Pinjaman ke ASN
-
PPATK: Sebanyak 36,67 Persen Dana Proyek Strategi Nasional Mengalir ke ASN dan Politikus
-
Tak Hanya Cerdas Akademik, Calon ASN Juga Wajib Lulus Kesehatan Mental
-
3 Rekomendasi Novel Agatha Christie Berlatar Libur, Cocok Dibaca Akhir Pekan!
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
Terkini
-
Daftar Harga Mesin Cuci LG Front Loading 8 Kg Terbaru, Mulai dari Rp4 Jutaan
-
Munif Taufik Dijuluki Justice Collaborator Kasus FH UI, Apa Ancaman Hukumannya?
-
Hari Kartini 21 April 2026 Apakah Libur? Cek Ketentuan Resmi Menurut SKB 3 Menteri
-
6 Mesin Cuci 2 Tabung Harga Rp1 Jutaan yang Hemat Listrik, Cocok untuk Rumah Tangga
-
7 Rekomendasi Kacamata Anti Sinar UV 400, Lindungi Mata dari Sengatan Godzilla El Nino
-
4 Ancaman Hukuman Berat Menanti 16 Mahasiswa UI Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di Grup Chat
-
7 Parfum Wanita yang Tercium dari Jarak Jauh, Murah Cuma Rp30 Ribuan
-
Front Loading vs Top Loading, Ini Kelebihan dan Kekurangan Mesin Cuci 1 Tabung
-
Bukan Whistleblower, Munif Taufik Dicap Netizen Justice Collaborator di Kasus FH UI, Apa Bedanya?
-
5 Rekomendasi Primer yang Tahan Lama, Bikin Makeup Menempel Seharian