Suara.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan 36,67 persen dana proyek strategis nasional atau PSN diduga dikorupsi sepanjang 2023. Dari hasil korupsi tersebut diduga mengalir ke ASN dan politikus.
"(Sebanyak) 36,67 persen diduga digunakan untuk pembangunan yang tidak digunakan untuk pembangunan proyek tersebut, artinya ini digunakan untuk kepentingan pribadi," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana di Kantor PPATK, Jakarta, Rabu (10/1/2024).
Hal itu ditemukan PPATK berdasarkan analisis mendalam terhadap 36,81 persen dana proyek strategis nasional yang masuk ke sub kontraktor.
"Yang dapat diidentifikasikan sebagai transaksi yang terkait dengan kegiatan operasional pembangunan," imbuhnya.
Sebanyak 36,67 persen dana itu tidak dimanfaatkan sebagaimana mestinya, melainkan mengalir ke pihak yang lain yang digunakan untuk kepentingan pribadi.
"Hasil pemeriksaan mendalam terhadap transaksi, yang tidak terkait dengan pembangunan proyek, terindentifikasi mengalir ke pihak pihak yang memiliki profil ASN, politikus serta dibelikan aset dan investasi oleh para pelaku," jelas Ivan.
Lebih lanjut, Plt Deputi Analisis PPATK Danang Tri Hartono mengatakan, sejumlah dugaan korupsi tersebut telah ditindaklanjuti aparat penegak hukum. Namun, dia enggan mengungkap kasus per kasus.
"Bisa melihat kasus-kasus belakangan ini yang terkait PEN ini apa, proyek apa saja. Itu sudah dilakukan penyidikan oleh penyidik, dan sudah diekspose media massa, sehingga bisa disimpulkan sendiri," ujarnya.
Baca Juga: PPATK Ungkap 3,2 Juta Orang Indonesia Main Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp327 Triliun
Berita Terkait
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali