Suara.com - Pekerja Rumah Tangga (PRT) dari artis Nana Mirdad, baru-baru ini menemukan bayi baru lahir. Bayi tersebut ditemukan di semak-semak dekat rumahnya di Bali.
Setelah memberikan perawatan dan dibawa ke fasilitas kesehatan, Nana Mirdad dann Andrew White memilih untuk memberikan bayi yang baru ditemukan di sekitar rumah mereka di Bali ke otoritas sosial setempat. Meskipun sulit bagi Nana Mirdad, dia percaya bahwa menyerahkan bayi tersebut kepada pihak berwenang adalah keputusan yang terbaik.
Sebagai seorang ibu, Nana Mirdad merasa berat meninggalkan bayi tersebut. Dia menyatakan di Instagram Story-nya pada Sabtu (20/1/2024) bahwa hatinya ingin membawa pulang dan merawat bayi tersebut, seolah-olah bayi itu adalah titipan Tuhan.
Namun, dia menyadari bahwa keputusan tersebut tidaklah mudah, karena banyak pertimbangan yang harus diambil dalam membesarkan anak. Bayi tersebut saat ini berada di bawah perawatan medis dan otoritas sosial.
Meskipun demikian, Nana Mirdad dan Andrew White berkomitmen untuk mengunjungi bayi tersebut dan bersedia memberikan bantuan jika diperlukan.
"Namun sekarang, kami serahkan bayi ini ke dinas sosial karena itu sesuatu yang benar untuk dilakukan," ungkapnya.
Perlu diingat, bahwa untuk adopsi anak di Indonesia juga butuh syarat dan cara yang telah diatur oleh hukum.
Dalam hukum Indonesia, bahwa istilah adopsi tidak dikenal dalam peraturan perundang-undangan, istilah yang digunakan adalah pengangkatan anak. Dikutip dari Hukum Online, Istilah adopsi anak merupakan terjemahan dari bahasa Inggris “adoption”, yang berarti mengangkat anak orang lain untuk dijadikan sebagai anak sendiri dan mempunyai hak yang sama dengan anak kandung.
Hal ini sebagaimana diterangkan dalam Pasal 1 angka 9 UU 35/2014 yang menyebutkan:
Baca Juga: Denise Chariesta Buat Warganet Salut Suka Ajak Ngobrol Baby Jaden, Memang Manfaatnya Apa Sih?
Anak Angkat adalah Anak yang haknya dialihkan dari lingkungan kekuasaan Keluarga Orang Tua, Wali yang sah, atau orang lain yang bertanggung jawab atas perawatan, pendidikan, dan membesarkan Anak tersebut ke dalam lingkungan Keluarga Orang Tua angkatnya berdasarkan putusan atau penetapan pengadilan.
Lebih lanjut, Pasal 39 ayat (1) dan (2) UU 35/2014 menyatakan:
Pengangkatan anak hanya dapat dilakukan untuk kepentingan yang terbaik bagi anak dan dilakukan berdasarkan adat kebiasaan setempat dan ketentuan peraturan perundang-undangan;
Pengangkatan anak sebagaimana dimaksud dalam ayat (1), tidak memutuskan hubungan darah antara anak yang diangkat dan orang tua kandungnya.
Persyaratan Adopsi Anak
Adapun untuk dapat mengadopsi anak secara legal, terdapat syarat-syarat adopsi anak yang harus dipenuhi yaitu:
Syarat Anak
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
5 Rekomendasi Bedak untuk Menyamarkan Hiperpigmentasi Usia 45 Tahun ke Atas
-
6 Rekomendasi Moisturizer Jepang Paling Efektif untuk Kulit Lembap dan Kenyal
-
Bounce Street Asia Bintaro Resmi Dibuka: Destinasi Wajib Keluarga Muda untuk Gaya Hidup Aktif
-
6 Shio Mendapatkan Keberuntungan Finansial 27 Januari 2026, Kamu Termasuk?
-
Momen Langka: Tiga Pemimpin Sakya Dunia Pimpin Doa Bersama untuk Perdamaian Indonesia
-
Nikita Willy dan Indra Priawan Bagikan Tips Berpakaian Cerdas untuk Keseharian dan Traveling
-
Rangkaian Skincare Skintific untuk Hempas Flek Hitam dan Kerutan Usia 50 Tahun
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Kapan Dibuka? Cek Jadwal Pemesanan dan Tanggal Keberangkatan
-
Terpopuler: Shio yang Beruntung di Pekan Terakhir Januari, Harga Tiket Kereta Lebaran 2026
-
Bukan Sekadar Koleksi: Collectible Card Bisa Jadi Media Belajar dan Bermain