Suara.com - Gaji anggota KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) menjadi perbincangan jelang Pemilu 2024 tanggal 14 Februari nanti. Di media sosial beredar narasi bahwa gaji anggota KPPS berlaku untuk sehari. Benarkah?
Aturan gaji anggota KPPS sendiri diatur dalam Surat Keputusan Kementerian Keuangan Nomor S-647/MK.02/2022 tanggal 5 Agustus 2022. Besaran gaji mereka naik dari periode Pemilu 2019 lalu.
Menurut Surat Keputusan tersebut, anggota KPPS Pemilu 2024 akan mendapatkan gaji sebesar Rp1,1 juta dari yang dulunya cuma Rp500 ribu. Sementara gaji ketua KPPS sekarang naik menjadi Rp1,2 juta.
Lalu, apakah benar gaji ini berlaku untuk satu bulan kerja atau satu hari seperti yang beredar di media sosial? Dan, kapan gaji KPPS ini akan cair?
Keterangan di Surat Keputusan Kementerian Keuangan Nomor S-647/MK.02/2022 menyebutkan bahwa gaji ketua dan anggota KPPS akan diberikan menjelang masa akhir jabatan.
Masa jabatan anggota KPPS sendiri dimulai pada 25 Januari 2024 sampai dengan 25 Februari 2024. Informasi ini merujuk pada Menurut Keputusan KPU Nomor 1669 Tahun 2023. Jadi mereka akan mendapatkan gaji sekitar akhir Februari 2024.
Dari uraian di atas, maka dapat disimpulkan bahwa gaji yang disebutkan di awal artikel berlaku untuk satu bulan masa kerja. Sehingga narasi yang beredar di media sosial tidak benar.
Keterengan dalam Surat Keputusan Kementerian Keuangan Nomor S-647/MK.02/2022 juga menunjukkan bahwa gaji yang tertera berlaku untuk satu orang per satu bulan. Jadi gaji tersebut diberikan untuk sebulan masa kerja.
Sementara itu, gaji anggota KPPS memunculkan berbagai jokes kocak di media sosial. Sejumlah pengguna membuat jokes tentang anggota KPPS yang dinilai menjadi menantu idaman hingga dinilai patut disamakan dengan Abdi Negara.
Baca Juga: Ngebet Pilpres Satu Putaran, Relawan Prabowo-Gibran Bakal Kampanye Dari Rumah Ke Rumah
Semua lelucon tersebut belakangan viral dan menuai perhatian dari netizen. Tak sedikit netizen yang merasa terhibur ketika menyimak lelucon seputar anggota KPPS dan gaji mereka.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Prabowo Kirim Surat ke Eks Menteri Termasuk Sri Mulyani, Ini Isinya...
Pilihan
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
-
Otak Pembunuhan Kacab Bank, Siapa Ken si Wiraswasta Bertato?
Terkini
-
Siapa Salsa Erwina Hutagalung yang Trending di X?
-
Jepit Rambut Bentuk Pakaian Dalam Wanita Viral di Jepang, Harganya Bikin Dompet Menangis!
-
Dari Mana Saja Sumber Penghasilan Mongol? Duit Rp53 Miliar Raib Dibawa Cagub Korup
-
Perjalanan Mualaf Elizabeth Tjandra Istri Erick Thohir
-
Apa Akun IG Elizabeth Tjandra Istri Menpora Erick Thohir?
-
4 Serum Viva untuk Usia 40 Tahun ke Atas: Samarkan Kerutan, Garis Halus, dan Flek Hitam
-
1 Lagi Adik Tingkat Jokowi Masuk Kabinet Merah Putih Presiden Prabowo
-
Sosok Elizabeth Tjandra Istri Erick Thohir: Mualaf, Apa Pekerjaannya?
-
Apa Arti Eat The Rich? Istilah Viral dari Rakyat yang Kesal Pada Kesenjangan
-
Rincian Kekayaan Erick Thohir yang Capai Rp 2,4 Triliun: 2 Periode Menteri BUMN, Kini Jadi Menpora