Suara.com - Gaji anggota KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) menjadi perbincangan jelang Pemilu 2024 tanggal 14 Februari nanti. Di media sosial beredar narasi bahwa gaji anggota KPPS berlaku untuk sehari. Benarkah?
Aturan gaji anggota KPPS sendiri diatur dalam Surat Keputusan Kementerian Keuangan Nomor S-647/MK.02/2022 tanggal 5 Agustus 2022. Besaran gaji mereka naik dari periode Pemilu 2019 lalu.
Menurut Surat Keputusan tersebut, anggota KPPS Pemilu 2024 akan mendapatkan gaji sebesar Rp1,1 juta dari yang dulunya cuma Rp500 ribu. Sementara gaji ketua KPPS sekarang naik menjadi Rp1,2 juta.
Lalu, apakah benar gaji ini berlaku untuk satu bulan kerja atau satu hari seperti yang beredar di media sosial? Dan, kapan gaji KPPS ini akan cair?
Keterangan di Surat Keputusan Kementerian Keuangan Nomor S-647/MK.02/2022 menyebutkan bahwa gaji ketua dan anggota KPPS akan diberikan menjelang masa akhir jabatan.
Masa jabatan anggota KPPS sendiri dimulai pada 25 Januari 2024 sampai dengan 25 Februari 2024. Informasi ini merujuk pada Menurut Keputusan KPU Nomor 1669 Tahun 2023. Jadi mereka akan mendapatkan gaji sekitar akhir Februari 2024.
Dari uraian di atas, maka dapat disimpulkan bahwa gaji yang disebutkan di awal artikel berlaku untuk satu bulan masa kerja. Sehingga narasi yang beredar di media sosial tidak benar.
Keterengan dalam Surat Keputusan Kementerian Keuangan Nomor S-647/MK.02/2022 juga menunjukkan bahwa gaji yang tertera berlaku untuk satu orang per satu bulan. Jadi gaji tersebut diberikan untuk sebulan masa kerja.
Sementara itu, gaji anggota KPPS memunculkan berbagai jokes kocak di media sosial. Sejumlah pengguna membuat jokes tentang anggota KPPS yang dinilai menjadi menantu idaman hingga dinilai patut disamakan dengan Abdi Negara.
Baca Juga: Ngebet Pilpres Satu Putaran, Relawan Prabowo-Gibran Bakal Kampanye Dari Rumah Ke Rumah
Semua lelucon tersebut belakangan viral dan menuai perhatian dari netizen. Tak sedikit netizen yang merasa terhibur ketika menyimak lelucon seputar anggota KPPS dan gaji mereka.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Prediksi Timnas Indonesia U-17vs Zambia: Garuda Muda Bidik 3 Poin Perdana
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Stagnan, Tapi Antam Masih Belum Tersedia
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
Terkini
-
5 Produk Daily Cream dari Viva, Ampuh Atasi Flek Hitam hingga Kulit Kering
-
5 Rekomendasi Lipstik OMG untuk Kulit Sawo Matang, Bikin Wajah Cerah dan Tidak Pucat
-
7 Bedak Tabur yang Bisa Bantu Tutupi Flek Hitam, Tak Perlu Foundation Tebal
-
5 Pompa Air untuk Kedalaman 20 Meter, Harga Murah Mulai Rp1 Jutaan
-
Zodiak Leo Bulan Apa? Ini Fakta dan Kepribadian Si Raja Zodiak
-
Apa Pekerjaan Sabrina Alatas? Sosoknya Ramai Jadi Perbincangan
-
Saatnya Regenerasi Petani Muda, Karena Keberlanjutan Kopi Indonesia Dimulai dari Pendidikan
-
5 AC yang Dapat Terkoneksi Wi-Fi Mulai Rp3 Jutaan, Mudah Dikontrol dari Mana Saja
-
5 Body Serum Mengandung Niacinamide, Lawan Tanda-Tanda Penuaan Kulit
-
Pevita Pearce Pancarkan Aura Kebebasan dengan Koleksi SAYA 'Solara' dan Rambut Berkilau di JFW 2026!