Suara.com - Rumor keretakan Ria Ricis dan Teuku Ryan ternyata bukan isapan jempol belaka. Setelah cukup lama digosipkan pisah, kini terungkap fakta bahwa Ria Ricis memang sudah menggugat cerai Teuku Ryan.
Kabar Ria Ricis gugat cerai Teuku Ryan diungkap oleh Taslimah selaku Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Menurut keterangan Taslimah, gugatan cerai Ria Ricis masuk pada Selasa (30/1/2024).
"Nama tersebut sudah mendaftar di kepanitraan Pengadilan Agama Jakarta Selatan di tanggal 30 Januari 2024 sore hari. Atas nama Ria Yunita melawan T. Rushariandi," tutur Taslimah pada Rabu (31/1/2024).
Gugatan cerai Ria Ricis terdaftar dengan nomor perkara 547/Pdt.G/2024/PA.JS. Dalam gugatannya, YouTuber kelahiran 1995 itu menuntut tiga hal terhadap Teuku Ryan, yakni gugat cerai, hak nafkah, dan hak asuh anak.
Lantas, kenapa Ria Ricis menggugat cerai Teuku Ryan?
Menanggapi pertanyaan itu, Taslimah memberikan jawaban diplomatis. Dia mengakui Ria Ricis menuliskan alasan detail dalam gugatan cerainya, namun tidak bisa diungkap ke publik.
"Alasan cerainya secara spesifik memang ada, cuma (yang bisa disampaikan) baru secara global saja," kata Taslimah lagi.
Lebih lanjut, Taslimah menjelaskan secara singkat tentang isi gugatan cerai Ria Ricis. Dia juga menyinggung soal biaya hidup, nafkah anak, serta hak asuh anak Teuku Ryan serta Ria Ricis.
"Intinya bahwa antara penggugat dan tergugat telah terikat dalam perkawinan dan perkawinan itu terjadi peristiwa lahirnya anak," jelas Taslimah menambahkan.
"Penggugat (Ria Ricis) meminta dia menjadi pengasuh anak tersebut serta penggugat juga mendalilkan dalam kehidupan mengasuh anak ada biaya hidup. Maka dia juga mengajukan hak asuh anak dan nafkah," imbuhnya.
Sekadar informasi, Teuku Ryan dan Ria Ricis menikah pada 12 November 2021. Teuku Ryan memberikan mahar berupa uang Rp179 juta, logam mulia 100 gram, dan seperangkat alat salat saat menikahi Ria Ricis.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Pilihan
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
-
Hasil Uji Coba: Tanpa Ampun, Timnas Indonesia U-17 Dihajar China Tujuh Gol
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
Terkini
-
5 Rekomendasi Baju Lebaran Cheongsam Cantik untuk Tampil Beda di Hari Raya
-
Rekomendasi Liburan Imlek Sesuai Shio: Dari City Escape sampai Healing di Alam
-
10 Instansi yang Menyediakan Mudik Gratis Lebaran 2026, Pendaftaran Sudah Dibuka!
-
5 Model Sepatu Terbaik untuk Ibu Hamil, Nyaman dan Minim Risiko
-
30 Link Download Poster Ramadan 2026 Gratis, Cocok untuk Media Sosial hingga Spanduk Masjid
-
3 Pilihan Sepeda Polygon untuk Daily Riding di Perkotaan, Desain Ramping Tetap Stylish
-
Kulit Sawo Matang Jangan Pakai Warna Lipstik Apa? Ini 7 Rekomendasi yang Cocok
-
Apakah Bulan Ramadan 2026 Sekolah Libur? Ini Jadwal Belajar di Rumah Resmi dari Pemerintah
-
Tasteclopedia Novotel Bogor, Pengalaman Iftar Ramadan 2026 Jelajah Sejarah Kuliner Nusantara
-
Cara Mengecek Apakah BPJS PBI Masih Aktif atau Tidak Agar Tetap Bisa Berobat