Suara.com - Rumor keretakan Ria Ricis dan Teuku Ryan ternyata bukan isapan jempol belaka. Setelah cukup lama digosipkan pisah, kini terungkap fakta bahwa Ria Ricis memang sudah menggugat cerai Teuku Ryan.
Kabar Ria Ricis gugat cerai Teuku Ryan diungkap oleh Taslimah selaku Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Menurut keterangan Taslimah, gugatan cerai Ria Ricis masuk pada Selasa (30/1/2024).
"Nama tersebut sudah mendaftar di kepanitraan Pengadilan Agama Jakarta Selatan di tanggal 30 Januari 2024 sore hari. Atas nama Ria Yunita melawan T. Rushariandi," tutur Taslimah pada Rabu (31/1/2024).
Gugatan cerai Ria Ricis terdaftar dengan nomor perkara 547/Pdt.G/2024/PA.JS. Dalam gugatannya, YouTuber kelahiran 1995 itu menuntut tiga hal terhadap Teuku Ryan, yakni gugat cerai, hak nafkah, dan hak asuh anak.
Lantas, kenapa Ria Ricis menggugat cerai Teuku Ryan?
Menanggapi pertanyaan itu, Taslimah memberikan jawaban diplomatis. Dia mengakui Ria Ricis menuliskan alasan detail dalam gugatan cerainya, namun tidak bisa diungkap ke publik.
"Alasan cerainya secara spesifik memang ada, cuma (yang bisa disampaikan) baru secara global saja," kata Taslimah lagi.
Lebih lanjut, Taslimah menjelaskan secara singkat tentang isi gugatan cerai Ria Ricis. Dia juga menyinggung soal biaya hidup, nafkah anak, serta hak asuh anak Teuku Ryan serta Ria Ricis.
"Intinya bahwa antara penggugat dan tergugat telah terikat dalam perkawinan dan perkawinan itu terjadi peristiwa lahirnya anak," jelas Taslimah menambahkan.
"Penggugat (Ria Ricis) meminta dia menjadi pengasuh anak tersebut serta penggugat juga mendalilkan dalam kehidupan mengasuh anak ada biaya hidup. Maka dia juga mengajukan hak asuh anak dan nafkah," imbuhnya.
Sekadar informasi, Teuku Ryan dan Ria Ricis menikah pada 12 November 2021. Teuku Ryan memberikan mahar berupa uang Rp179 juta, logam mulia 100 gram, dan seperangkat alat salat saat menikahi Ria Ricis.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
Terkini
-
Cristina Macina, Pemimpin Perempuan yang Dorong Masa Depan Pangan Berkelanjutan di Indonesia
-
Transformasi Para Muse Natasha Luxe di Panggung Jakarta Fashion Week 2026
-
Koridor Timur Jakarta Kian Berkembang, Kini Jadi Magnet Investasi Brand Ternama
-
Perubahan Besar Dimulai dari Langkah Kecil: Gaya Hidup Berkelanjutan yang Bisa Dimulai Hari Ini
-
Apakah Semua Produk Wardah Wudhu Friendly? Ini 6 Pilihan Produk yang Aman untuk Muslimah
-
5 Rekomendasi Sunscreen SPF 50 Buat Cegah Flek Hitam di Usia 30
-
Mau Beli Hijab Baru? Kenali Dulu 5 Jenis Kain yang Paling Populer Ini
-
3 Shio Paling Beruntung Besok 7 November 2025, Cek Nomor Hokinya!
-
5 Moisturizer Non-Comedogenic untuk Acne Prone Skin, Bebas Clog Kulit Tetap Lembap
-
Tema dan Link Downlod Logo Resmi Hari Pahlawan 2025, Lengkap dengan Makna dan Filosofinya