Suara.com - Biduk rumah tangga Teuku Ryan dan Ria Ricis sudah berada di ujung tanduk. Diketahui Ria Ricis telah menggugat cerai Teuku Ryan pada Rabu (31/1/2024) dengan sejumlah tuntutan, yakni hak asuh serta nafkah anak.
Perceraian ini pun membuat perjalanan cinta Ria Ricis dan Teuku Ryan di masa lalu kembali menjadi sorotan. Termasuk kerelaan Teuku Ryan untuk melepas pekerjaannya di sebuah bank BUMN demi menikahi Ria Ricis dan hijrah ke Ibu Kota.
Pemilik nama lengkap Teuku Rushariandi itu diketahui pernah bekerja sebagai pegawai di salah satu bank BUMN. Dikutip dari berbagai sumber, Teuku Ryan ditaksir mendapatkan gaji sebesar Rp6 juta per bulan saat itu.
Namun pekerjaan yang terhitung stabil ini rela dilepaskan oleh Teuku Ryan demi menikahi Ria Ricis yang telah dikenal sebagai content creator papan atas Tanah Air. Teuku Ryan kemudian ikut pindah ke Ibu Kota bersama sang istri lalu mulai menjajal terjun ke dunia hiburan, lebih spesifik di bidang akting.
Pria kelahiran 4 Oktober 1994 itu tercatat sudah membintangi sejumlah judul sinetron seperti “Jodoh Wasiat Bapak Babak 2”, “Love Story The Series”, serta “Kuraih Bintang 2”. Belum lama ini Teuku Ryan juga didapuk memerankan tokoh utama di film layar lebar bertajuk “Perjalanan Pembuktian Cinta” dan beradu akting dengan Dea Annisa.
Di sisi lain, Teuku Ryan ternyata juga berkiprah sebagai pengusaha di bidang properti. Teuku Ryan disebut-sebut menjadi juragan kos-kosan dan persewaan rumah di tempat kelahirannya, Aceh.
Bahkan Teuku Ryan pernah mengiklankan bisnisnya di sebuah video. Terpantau ada 4 kamar kos dan 2 rumah yang disewakan oleh Teuku Ryan.
Sayangnya kini pernikahan Teuku Ryan dan Ria Ricis sedang di ambang perpisahan. Banyak yang mempertanyakan alasan Ria Ricis sampai mantap melayangkan gugatan cerai terhadap Teuku Ryan yang menikahinya pada 12 November 2021 itu. Tak sedikit pula yang mendoakan agar Ria Ricis dan Teuku Ryan dapat mempertahankan biduk rumah tangga mereka.
Berita Terkait
-
Sosok Prio Bagja Anugrah, Manajer Raffi Ahmad yang Jadi Sorotan Usai Boncengan Motor Bareng Ria Ricis
-
Layangkan Gugatan Cerai, Ini 9 Potret Kebersamaan Ria Ricis dan Teuku Ryan
-
Viral Momen Ria Ricis dan Teuku Ryan Duet saat Nikah, Suaranya Panen Cibiran
-
5 Kontroversi Kemal Palevi, Terbaru Sindir Perceraian Ria Ricis
-
Reaksi Istri Kemal Palevi Didoakan Cerai biar Bisa Jadi Konten YouTube, Imbas Suami Ledek Ria Ricis
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan