Suara.com - Dalam salah satu poin tuntutan cerai Ria Ricis kepada Teuku Ryan, disebutkan kalau YouTuber itu berharap mendapat hak asuh anak setelah keduanya tidak lagi jadi suami istri.
Tuntutan hak asuh anak semata wayangnya, yakni Cut Raifa Aramoana ini disebutkan dalam gugatan Ria Ricis yang terdaftar dengan nomor perkara 547/Pdt.G/2024/PA.JS pada 30 Januari 2024 lalu.
"Yang mengajukan gugatan adalah penggugat, yang dalam hal ini istrinya, mengajukan tuntutan gugatan kumulasi, cerai gugat, hadhanah, dan nafkah anak," kata Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah beberapa waktu lalu.
Persidangan perdana cerai Ria Ricis dan Teuku Ryan juga sudah ditentukan, yakni pada 19 Februari 2024 mendatang, dengan agenda mediasi di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Syarat dapat hak asuh anak setelah cerai
Melansir situs resmi Pengadilan Agama Semarang, dalam tulisan Hakim PA Semarang, Drs. Asmu'i, M.H, dijelaskan bahwa dalam Kompilasi Hukum Islam, sebagai fikih Indonesia pada pasal 156, disebutkan bahwa anak belum mumayyiz atau anak yang belum dapat membedakan sesuatu yang baik dan sesuatu yang buruk, berhak mendapatkan hadhanah (perawatan) dari ibunya.
"Jika ibunya meninggal, diberikan kepada wanita garis lurus ke atas dari ibu. Jika tidak ada juga yang mampu, baru diberikan kepada ayah atau mantan suami," terang Asmu'i.
Selanjutnya, jika ayah tidak ada atau tidak mampu, lalu diberikan kepada para perempuan dalam garis lurus ke atas dari ayah. Tapi jika kelompok ini tidak ada juga, maka diberikan kepada saudara perempuan dari anak yang bersangkutan.
Namun, jika tidak ada pengasuhan, maka diberikan kepada wanita-wanita kerabat sedarah menurut garis samping dari ibu. Jika kelompok ini pun tidak ada, selanjutnya diberikan kepada kerabat sedarah menurut garis samping dari ibu.
Baca Juga: Resign Kerja di BUMN Dengan Gaji Segini Demi Nikahi Ria Ricis, Teuku Ryan Lulusan Apa?
Apa alasan perempuan diutamakan mendapat hak asuh anak?
Mengenai hal ini, kata Asmu'i, sebagaimana peristiwa yang terekam dalam sejarah, yaitu mengenai kasus yang dialami oleh salah seorang sahabat rasulullah SAW. Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah tentang Umar bin al-Khattab yang menceraikan istrinya, Ummu Asim.
Setelah cerai, Umar bin al-Khattab ingin mengambil anaknya, Asim, dari asuhan ibunya. Lalu Ummu Asim menangis dan mengadu kepada Abu Bakar as-Siddiq.
Abu Bakar kemudian berkata: ”Belaian, pelukan, pangkuan, dan napas ibunya lebih baik dari belaian, pelukan, pangkuan, dan napas engkau, sampai anak itu remaja, di mana anak itu boleh memilih mau tinggal bersama engkau atau ibunya."
Penyebab cerai berdampak buruk pada anak
Perceraian bisa berdampak negatif pada anak, karena kehangatan hubungan orang tuanya yang membuat kebahagiaan anak selama ini, kini hanya tinggal kenangan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Pendidikan Humaniora Digital: Menjaga Keseimbangan Teknologi dan Nilai Kemanusiaan di Era Modern
-
7 Matcha Powder Terbaik untuk Bikin Latte di Rumah: Rasa Lezat, Lebih Hemat
-
Terinspirasi dari Ruang Ganti Atlet Tenis, Lacoste Ubah Runway Jadi Panggung Atletik yang Elegan
-
Biodata dan Agama Rinaldi Nurpratama, Kakak Raisa Punya Karier Mentereng
-
IN2MOTIONFEST 2025: Indonesia Siap Jadi Pusat Mode Muslim Dunia
-
4 Rekomendasi Parfum Bohe Terbaik, Aroma Segar Tahan Lama hingga 8 Jam
-
Menteri PPPA Resmikan Playground Inklusif, Dorong Lingkungan Kerja Ramah Keluarga
-
Asics Novablast 5 vs Adidas Adizero Evo SL: Andalan di Skena Perlarian, Mana yang Lebih Unggul?
-
5 Merek Parfum Arab yang Wanginya Tahan Lama, Mulai Rp9 Ribuan di Shopee
-
6 Bedak Two Way Cake Anti Luntur, Cocok buat Wanita Aktif dengan Kulit Berminyak