Suara.com - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) telah menyatakan bahwa Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari bersama stafnya telah melanggar etika. Keputusan ini diumumkan oleh Ketua DKPP, Heddy Lugito, dalam sidang putusan terkait dugaan pelanggaran pada saat pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden pada Senin (5/2/2024).
"Teradu satu (Hasyim Asyari) dalam perkara nomor 135-PKE/DPP/XII/2023 perkara nomor 136-PKE-DKPP/XII/2023, perkara nomor 137-PKE-DKPP/XII/2023, dan perkara nomor 141-PKE-DKPP/XII/2023 terbukti melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman penyelenggara Pemilu," kata Heddy di ruang siang DKPP, Jakarta Pusat, Senin.
Sebagai konsekuensinya, Hasyim Asyari dikenakan sanksi berupa peringatan keras terakhir, sementara enam komisioner lainnya juga menerima sanksi peringatan keras.
Putusan itu membut publik mencari tahu tentang latar belakang dari Ketua KPU Hasyim Asyari. Dirangkum dari berbagai sumber berikut ini latar belakang pendidikan Hasyim Asyari.
Hasyim Asyari resmi menjabat sebagai Ketua KPU RI periode 2022-2027 setelah dilantik pada tanggal 12 April 2022. Ini merupakan keterlibatannya yang ketiga kali sebagai penyelenggara pemilu di KPU RI.
Pada tahun 2016, Hasyim diangkat oleh Presiden Joko Widodo sebagai anggota KPU RI, menggantikan almarhum Husni Kamil Manik. Meskipun jabatan tersebut hanya dipegangnya selama 7 bulan, namun Hasyim kembali mendaftar sebagai anggota KPU RI untuk periode 2017-2022 dan berhasil terpilih.
Selanjutnya, pada periode 2022-2027, Hasyim kembali terpilih sebagai anggota KPU RI dan mendapatkan kepercayaan langsung untuk menjabat sebagai Ketua KPU hingga saat ini.
Sebelum menangani tugas di KPU RI, Hasyim pernah menjabat sebagai anggota KPU Provinsi Jawa Tengah pada periode 2003-2008.
Minat Hasyim terhadap isu pemilu telah muncul sejak masa kuliah. Saat menempuh pendidikan di Fakultas Hukum Universitas Soedirman Purwokerto, Jawa Tengah, ia mengambil jurusan Hukum Tata Negara yang erat kaitannya dengan isu-isu pemerintahan, politik, termasuk pemilihan umum.
Baca Juga: Potret Gaya Gibran Kendarai Vespa Dulu dan Sekarang, Outfit Konsisten tapi Tunggangannya Naik Kasta
Setelah lulus pada tahun 1995, minatnya terhadap isu pemilu semakin meningkat. Hal ini mendorongnya untuk bergabung dengan Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Kabupaten Kudus pada tahun 1998-1999. Di sana, Hasyim memperoleh pengetahuan lebih lanjut mengenai pemilu dan bahkan menjabat sebagai sekretaris presidium KIPP. Ia juga aktif sebagai pemantau independen pada Pemilu 1999, menjadi bagian dari pemantauan pemilu pertama di Indonesia di era reformasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
- 5 Pilihan Mesin Cuci 2 Tabung Paling Murah, Kualitas Awet dan Hemat Listrik
Pilihan
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
Terkini
-
Budget Rp30 Ribu, Mending Beli Sunscreen Apa? Ini 6 Pilihan Murah yang Sudah BPOM
-
Bolehkah Muslim Menerima Hampers Imlek? Ini Penjelasan Hukumnya Menurut Islam
-
5 Warna Lipstik agar Tampil Lebih Fresh, Wajah Auto Cerah Tanpa Riasan Tebal
-
Inspirasi Lagu Cinta dari Svararasa, Romansa Gen Z yang Hangat dan Dekat di Hati
-
Heboh 'Tembok Ratapan Solo' Muncul di Google Maps, Ternyata Berlokasi di Kediaman Jokowi
-
Parfum Vanilla Cocok Dipakai Kapan? Ini 5 Rekomendasi yang Tahan Lama
-
Menikmati Keaslian Kuliner Thailand di Jakarta: Dari Khao Soi hingga Khao Nieo Mamuang
-
6 Shio Paling Hoki di Hari Imlek 17 Februari 2026, Apakah Kamu Termasuk?
-
Kapan THR PNS 2026 Cair? Simak Prediksi Jadwalnya
-
Arti Kue Keranjang saat Imlek, Bukan Sekadar Hidangan Wajib