- Imlek 2026 jatuh pada Selasa, 17 Februari 2026 dan tradisi berbagi hampers mulai ramai dilakukan.
- Banyak umat Muslim turut menerima hampers dari keluarga atau rekan, namun muncul pertanyaan soal hukumnya dalam Islam.
- Keraguan muncul karena hampers sering disertai ucapan dan simbol Imlek yang dikhawatirkan dianggap ikut merayakan.
Suara.com - Tahun Baru Imlek akan jatuh pada Selasa, 17 Februari 2026, dan suasana perayaan mulai terasa di berbagai tempat.
Salah satu tradisi yang paling identik dengan Imlek adalah saling berbagi bingkisan atau hampers kepada keluarga, sahabat, hingga rekan kerja.
Tradisi ini membuat banyak orang ikut menerima hampers, termasuk umat Muslim yang hidup berdampingan dengan masyarakat Tionghoa.
Namun di balik kebiasaan tersebut, tak sedikit Muslim yang bertanya-tanya, apakah menerima hampers Imlek diperbolehkan dalam Islam atau justru dilarang.
Apalagi, beberapa bingkisan biasanya disertai ucapan selamat Imlek dan simbol khas seperti warna merah atau gambar shio.
Sebagian orang khawatir penerimaan hampers bisa dianggap sebagai bentuk ikut merayakan hari besar agama lain.
Lalu, bagaimana sebenarnya hukum Islam soal Muslim menerima hampers Imlek? Berikut penjelasan lengkapnya.
Bolehkah Muslim Menerima Hampers Imlek?
Islam mengajarkan bahwa menerima hadiah dari seseorang yang beragama lain pada dasarnya tidak dilarang selama tidak bertentangan dengan syariat Islam.
Dalam konteks Imlek, umat Muslim boleh menerima hampers atau hadiah dari teman atau kolega yang merayakan perayaan tersebut.
Baca Juga: 9 Makanan Imlek yang Halal untuk Kumpul Keluarga, Dipercaya Jadi Pelancar Rezeki
Hal ini didasarkan pada Al-Quran Surat Al-Mumtahanan ayat 8 yang menyatakan bahwa umat Islam tak dilarang berbuat baik dan berlaku adil kepada orang yang tidak memerangi agama kita.
"Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil kepada orang-orang yang tidak memerangimu karena agama dan tidak mengusirmu dari negerimu. Sungguh, Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil." (QS Al-Mumtahanan: 8)
Prinsip ini menunjukkan bahwa hadiah yang diberikan tanpa unsur syiar agama lain dapat diterima.
Contoh dalam sejarah Islam menunjukkan bahwa Nabi Muhammad SAW pernah memberikan dan menerima hadiah dari non-Muslim, seperti yang diriwayatkan dalam hadits sahih.
Peristiwa ini menjadi dalil bagi sebagian ulama bahwa menerima hadiah dari non-Muslim adalah boleh, selama tidak ada unsur yang bertentangan dengan ajaran Islam.
Umat Muslim boleh menerima hampers seperti makanan atau barang lain dari perayaan Imlek selama hadiah tersebut tidak mengandung hal yang diharamkan seperti makanan haram atau simbol yang bertentangan dengan akidah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
Waspada Godzilla El Nino! Ini Cara Tepat Pakai Sunscreen Agar Kulit Tidak Gosong
-
Kenapa Harga Plastik Naik? Ternyata Ini 'Biang Kerok' di Balik Layar
-
Apakah Sunscreen Bisa Memutihkan Wajah? Ini 6 Rekomendasi Terbaik Bikin Kulit Glowing
-
Apa Bedanya Jumat Agung dan Paskah? Bukan Hari Biasa, Ini Maknanya
-
6 Shio Paling Hoki pada 3 April 2026, Siapa Saja yang Beruntung Besok?
-
3 Bedak Tabur Wardah untuk Kulit Sawo Matang agar Makeup Tidak Abu-Abu
-
Diklaim Ramah Lingkungan, Ekowisata Justru Berisiko Gagal Redam Emisi Karbon Global: Mengapa?
-
Skincare Glad2Glow untuk Umur Berapa? Cek Panduan Lengkapnya di Sini
-
5 Bedak Murah yang Bagus dan Aman: Cocok untuk Sehari-hari, Mulai Rp20 Ribuan
-
Apakah SNBP Itu Beasiswa? Cek Penjelasan Lengkapnya Supaya Tidak Kaget