- Imlek 2026 jatuh pada Selasa, 17 Februari 2026 dan tradisi berbagi hampers mulai ramai dilakukan.
- Banyak umat Muslim turut menerima hampers dari keluarga atau rekan, namun muncul pertanyaan soal hukumnya dalam Islam.
- Keraguan muncul karena hampers sering disertai ucapan dan simbol Imlek yang dikhawatirkan dianggap ikut merayakan.
Suara.com - Tahun Baru Imlek akan jatuh pada Selasa, 17 Februari 2026, dan suasana perayaan mulai terasa di berbagai tempat.
Salah satu tradisi yang paling identik dengan Imlek adalah saling berbagi bingkisan atau hampers kepada keluarga, sahabat, hingga rekan kerja.
Tradisi ini membuat banyak orang ikut menerima hampers, termasuk umat Muslim yang hidup berdampingan dengan masyarakat Tionghoa.
Namun di balik kebiasaan tersebut, tak sedikit Muslim yang bertanya-tanya, apakah menerima hampers Imlek diperbolehkan dalam Islam atau justru dilarang.
Apalagi, beberapa bingkisan biasanya disertai ucapan selamat Imlek dan simbol khas seperti warna merah atau gambar shio.
Sebagian orang khawatir penerimaan hampers bisa dianggap sebagai bentuk ikut merayakan hari besar agama lain.
Lalu, bagaimana sebenarnya hukum Islam soal Muslim menerima hampers Imlek? Berikut penjelasan lengkapnya.
Bolehkah Muslim Menerima Hampers Imlek?
Islam mengajarkan bahwa menerima hadiah dari seseorang yang beragama lain pada dasarnya tidak dilarang selama tidak bertentangan dengan syariat Islam.
Dalam konteks Imlek, umat Muslim boleh menerima hampers atau hadiah dari teman atau kolega yang merayakan perayaan tersebut.
Baca Juga: 9 Makanan Imlek yang Halal untuk Kumpul Keluarga, Dipercaya Jadi Pelancar Rezeki
Hal ini didasarkan pada Al-Quran Surat Al-Mumtahanan ayat 8 yang menyatakan bahwa umat Islam tak dilarang berbuat baik dan berlaku adil kepada orang yang tidak memerangi agama kita.
"Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil kepada orang-orang yang tidak memerangimu karena agama dan tidak mengusirmu dari negerimu. Sungguh, Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil." (QS Al-Mumtahanan: 8)
Prinsip ini menunjukkan bahwa hadiah yang diberikan tanpa unsur syiar agama lain dapat diterima.
Contoh dalam sejarah Islam menunjukkan bahwa Nabi Muhammad SAW pernah memberikan dan menerima hadiah dari non-Muslim, seperti yang diriwayatkan dalam hadits sahih.
Peristiwa ini menjadi dalil bagi sebagian ulama bahwa menerima hadiah dari non-Muslim adalah boleh, selama tidak ada unsur yang bertentangan dengan ajaran Islam.
Umat Muslim boleh menerima hampers seperti makanan atau barang lain dari perayaan Imlek selama hadiah tersebut tidak mengandung hal yang diharamkan seperti makanan haram atau simbol yang bertentangan dengan akidah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Empuk untuk Jogging hingga Long Run Sesuai Review Pembeli
- Pemain Timnas Terlibat? 3 Kejanggalan Dugaan Pengaturan Skor Piala AFF 2026
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- 4 Shio yang Diprediksi Nasibnya Makin Baik pada 15 Agustus 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Jateng Dikepung Zona Megathrust dan Sesar Aktif, Wakil Ketua DPRD: Warga Harus Waspada!
-
4 Penyebab HP Android Lemot yang Sering Tak Disadari, Cek Sebelum Makin Parah
-
8 Aturan Menata Sofa Menurut Feng Shui agar Tidak Menghambat Energi
-
35 Ucapan HUT RI ke-81, Penuh Semangat dan Cocok Dibagikan di Media Sosial
-
KKN Berubah Jadi Misi Kemanusiaan, 61 Mahasiswa UMY Bertahan di Tengah Bencana NTT
-
Siapa Pembawa Baki Tahun Ini? Ini Dia Sosok Celine Olivia dari Tim Paskibraka 'Indonesia Berdaulat'
-
Wajah Baru Way Kambas: Ambisi Lampung Membangun Surga Gajah Kelas Dunia
-
Cara Meratakan Skin Tint Pakai Jari atau Spons? Ini Bedanya
-
Motul Indonesia Dukung Gaya Hidup Roda Dua di Mozia MotoFest 2026
-
Mitos PTN vs PTS: Label Kampus Tak Pernah Menjamin Otakmu Berkelas