Suara.com - Bagi beberapa orang, pemilihan umum (Pemilu) pada 14 Februari 2024 mendatang mungkin menjadi kali pertama. Oleh karena itu, penting untuk tahu cara mencoblos di pemilu 2024 supaya suara Anda terhitung sah.
Perlu diketahui bahwa pada Pemilu 2024 mendatang, Anda tidak hanya memilih Presiden dan Wakil Presiden, tetapi juga anggota DPR, DPRD Provinsi, serta DPRD Kabupaten/Kota.
Tata cara mencoblos Pemilu 2024
Berdasarkan pada Pasal 353 ayat 1 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, berikut adalah tata cara mencoblos di tahun 2024 mendatang.
1. Datang ke TPS di hari Rabu, 14 Februari 2024 pada pukul 07.00–13.00 waktu setempat/
2. Bawa surat undangan atau formulir pemberitahuan (Model C-6) serta KTP elektronik.
3. Isi daftar hadir dan berikan surat undangan atau formulir C-6 serta KTP ke petugas KPPS.
4. Tunggu sampai dipanggil oleh petugas KPPS.
5. Jika sudah dipanggil, ambil surat suara lalu pergi ke bilik pencoblosan.
Baca Juga: SBY Desak Format Debat Capres dan Aturan Kampanye Wajib Diperbaiki, Ada Apa?
6. Anda akan menerima surat suara yang bisa dicoblos dengan cara berikut.
7. Coblos satu kali pada nomor, nama, foto pasangan calon, atau gambar partai politik pengusul dalam satu kotak pada surat suara untuk Pemilu Presiden dan Wakil Presiden.
- Coblos satu kali pada nomor, gambar partai politik, atau nama calon anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota. Akan ada tiga kertas, satu untuk masing-masing kategori.
- Coblos satu kali pada nomor, nama, atau foto calon anggota DPD.
7. Lipat kembali semua surat suara seperti semula.
8. Masukkan surat suara ke kotak suara yang sudah disediakan panitia.
9. Celupkan jari ke tinta sebagai tanda Anda sudah memberikan hak suara pada Pemilu 2024.
Bagaimana jika tidak sengaja mencoblos dua kali?
Berita Terkait
-
Jelang Pemilu 2024, KPK Ingatkan Penyelenggara Negara Potensi Konflik Kepentingan: Hulu dari Korupsi!
-
Gelombang Kritik Civitas Akademika Dicurigai, Guru Besar UI: Tuduhan Dangkal dan Menyakitkan!
-
SBY Desak Format Debat Capres dan Aturan Kampanye Wajib Diperbaiki, Ada Apa?
-
Heboh Oknum Berkedok Mahasiswa Terciduk Pindahkan TPS, TKN Prabowo-Gibran Lapor Bawaslu
-
Sibuk TKN Minta Bawaslu Usut Dugaan Pencoblosan Ilegal Surat Suara 03 Di Malaysia: Identitas Pelaku Sudah Diketahui
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Peran Baru Lee Jong Suk, Debut sebagai Duta Merek di Asia
-
Mengenal Sandiana Soemarko, Filantropis Indonesia di Balik Berbagai Aksi Kemanusiaan
-
Rangkaian Skincare Viva untuk Remaja Atasi Masalah Kulit di Masa Pubertas
-
Proses Veneer Gigi di Damessa dari Awal hingga Selesai
-
8 Lukisan Pembawa Rezeki Menurut Feng Shui, Cocok Jadi Pajangan Rumah
-
4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
-
5 Rekomendasi Sunscreen Lokal Bebas Silikon, Mencegah Pori-Pori Tersumbat dan Komedo
-
7 Makanan untuk Mengatasi Jerawat, Konsumsi Rutin agar Wajah Kembali Sehat
-
Berapa Harga Air Purifier Mini? Cek 4 Pilihan Ratusan Ribu yang Layak Dicoba
-
5 Parfum Lokal Aroma Soapy yang Cocok untuk Cuaca Panas, Wangi Segar Sepanjang Hari