Suara.com - Tanggal 14 Februari 2024 yang bertepatan pada hari Rabu ditetapkan sebagai hari pemungutan suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Di hari ini, masyarakat Indonesia diperkenankan memberikan hak suaranya untuk memilih calon presiden 2024. Pertanyaannya apakah tanggal 14 Februari 2024 libur?
Presiden Joko Widodo (Jokowi) baru saja menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 10 Tahun 2024 Tentang Hari Pemungutan Suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 Sebagai Hari Libur Nasional. Itu artinya Rabu, 14 Februari 2024 yang ditetapkan sebagai hari pemungutan suara Pemilu 2024 menjadi hari libur.
Adapun Keppres tersebut diterbitkan dengan beberapa pertimbangan. Pertama, penetapan hari libur nasional dilakukan dalam rangka diadakannya Pemilu 2024 guna memberikan kesempatan yang seluas-luasnya bagi setiap warga negara Indonesia untuk menggunakan hak pilihnya.
Pertimbangan kedua, berdasarkan pada ketentuan dalam Pasal 167 ayat (3) UU Pemilu, disebutkan jika pemungutan suara dilaksanakan serentak di hari libur atau hari yang diliburkan secara nasional.
Kemudian yang ketiga, berdasarkan pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan juha Jadwal Penyelenggaraan Pemilu 2024, KPU secara resmi menetapkan pada hari Rabu, 14 Februari 2024 sebagai hari dan tanggal pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2024 di TPS.
Keempat, sesuai dengan pertimbangan sebagaimana yang dimaksud dalam ketiga poin di atas, perlu menetapkan Keppres terkait Hari Pemungutan Suara Pemilu Tahun 2024 Sebagai Hari Libur Nasional. Diketahui, keputusan Presiden itu secara resmi ditetapkan oleh Presiden Jokowi pada Selasa, 6 Februari 2024, dan berlaku sejak hari ditetapkannya.
Sejalan dengan ditetapkannya hari pemungutan suara untuk Pemilu 2024, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah juga telah menerbitkan aturan baru terkait hari libur dalam rangka pemilu yang ditujukan untuk buruh dan juga pekerja swasta.
Aturan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 1 Tahun 2024 terkait Pelaksanaan hari libur bagi pekerja atau buruh di hari dan tanggal pemungutan suara Pemilu dan Pemilihan Gubernur, Bupati, atau Wali Kota. SE itu juga menetapkan hari libur nasional saat pemungutan suara yang jatuh pada Rabu, 14 Februari 2024 mendatang.
Melalui surat edaran Nomor 1 Tahun 2024, Menaker menegaskan bahwa pengusaha wajib memberikan kesempatan kepada para pekerja untuk menjalankan hak pilihnya. Seperti diketahui, Pemilu 2024 ini dilakukan secara serentak yang terdiri dari Pilpres dan pemilihan anggota DPR RI, DPD RI dan DPRD kabupaten/kota. Selain itu, pemungutan suara juga dilaksanakan serentak di sebanyak 38 provinsi di Indonesia.
Baca Juga: Begini Cara Mencoblos Pemilu 2024 untuk Pemula, Perhatikan Poin Penting Ini!
Demikianlah jawaban atas pertanyaan apakah tanggal 14 Februari 2024 libur. Semoga bermanfaat!
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Berita Terkait
-
Marcus Gideon Jadi Sorotan, Terang-terangan Dukung Satu Paslon Meski Berstatus ASN
-
Begini Cara Mencoblos Pemilu 2024 untuk Pemula, Perhatikan Poin Penting Ini!
-
Berapa Hari Libur Cuti Bersama Imlek 2024? Ini Trik Supaya Bisa Liburan Lebih Lama
-
Peringatan BMKG, Ini Wilayah Berpotensi Hujan Lebat saat Pemilu 2024
-
Polda Metro Jaya Gelar Apel Kesiagaan Pemilu 2024, Ribuan Personel Jaga Bakal Jaga TPS di Jakarta
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
-
Harga Minyak Melonjak: AS Sita Kapal Tanker di Lepas Pantai Venezuela
-
Sepanjang Semester I 2025, Perusahaan BUMN Lakukan Pemborosan Berjamaah Senilai Rp63,75 Triliun
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
Terkini
-
6 Body Lotion untuk Mencerahkan Kulit Belang Buat yang Sering Motoran
-
Viva Cosmetics Gaet Shenina Cinnamon, Hadirkan Retinol Serum Inovasi Terbaru
-
5 Rekomendasi Loose Powder dengan Niacinamide Mulai 20 Ribuan, Pakai Makeup Sekaligus Cerahkan Wajah
-
Apakah Masih Perlu Pakai Bedak Setelah Cushion? Ini Jawabannya
-
5 Rekomendasi Skincare Terbukti Paling Ampuh Atasi Flek Hitam di Usia 35 Tahun
-
Cuti Bersama Natal 2025 Kapan? Cek Jadwal Resminya
-
Pilu Korban Bencana di Sumatera Tidur Beralas Terpal, 100 Karpet Dikirim untuk Ringankan Penyintas
-
Wajah Kusam Hilang! 5 Sabun Cuci Muka Pria Terbaik untuk Kulit Cerah Seketika
-
5 Serum Kolagen untuk Samarkan Flek Hitam, Rahasia Ampuh Bikin Kulit Mulus Bebas Noda
-
5 Rekomendasi Sepatu Lokal Bandung Terbaik, Kualitasnya Bikin Brand Global Minder!