Suara.com - Tanggal 14 Februari 2024 yang bertepatan pada hari Rabu ditetapkan sebagai hari pemungutan suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Di hari ini, masyarakat Indonesia diperkenankan memberikan hak suaranya untuk memilih calon presiden 2024. Pertanyaannya apakah tanggal 14 Februari 2024 libur?
Presiden Joko Widodo (Jokowi) baru saja menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 10 Tahun 2024 Tentang Hari Pemungutan Suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 Sebagai Hari Libur Nasional. Itu artinya Rabu, 14 Februari 2024 yang ditetapkan sebagai hari pemungutan suara Pemilu 2024 menjadi hari libur.
Adapun Keppres tersebut diterbitkan dengan beberapa pertimbangan. Pertama, penetapan hari libur nasional dilakukan dalam rangka diadakannya Pemilu 2024 guna memberikan kesempatan yang seluas-luasnya bagi setiap warga negara Indonesia untuk menggunakan hak pilihnya.
Pertimbangan kedua, berdasarkan pada ketentuan dalam Pasal 167 ayat (3) UU Pemilu, disebutkan jika pemungutan suara dilaksanakan serentak di hari libur atau hari yang diliburkan secara nasional.
Kemudian yang ketiga, berdasarkan pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan juha Jadwal Penyelenggaraan Pemilu 2024, KPU secara resmi menetapkan pada hari Rabu, 14 Februari 2024 sebagai hari dan tanggal pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2024 di TPS.
Keempat, sesuai dengan pertimbangan sebagaimana yang dimaksud dalam ketiga poin di atas, perlu menetapkan Keppres terkait Hari Pemungutan Suara Pemilu Tahun 2024 Sebagai Hari Libur Nasional. Diketahui, keputusan Presiden itu secara resmi ditetapkan oleh Presiden Jokowi pada Selasa, 6 Februari 2024, dan berlaku sejak hari ditetapkannya.
Sejalan dengan ditetapkannya hari pemungutan suara untuk Pemilu 2024, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah juga telah menerbitkan aturan baru terkait hari libur dalam rangka pemilu yang ditujukan untuk buruh dan juga pekerja swasta.
Aturan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 1 Tahun 2024 terkait Pelaksanaan hari libur bagi pekerja atau buruh di hari dan tanggal pemungutan suara Pemilu dan Pemilihan Gubernur, Bupati, atau Wali Kota. SE itu juga menetapkan hari libur nasional saat pemungutan suara yang jatuh pada Rabu, 14 Februari 2024 mendatang.
Melalui surat edaran Nomor 1 Tahun 2024, Menaker menegaskan bahwa pengusaha wajib memberikan kesempatan kepada para pekerja untuk menjalankan hak pilihnya. Seperti diketahui, Pemilu 2024 ini dilakukan secara serentak yang terdiri dari Pilpres dan pemilihan anggota DPR RI, DPD RI dan DPRD kabupaten/kota. Selain itu, pemungutan suara juga dilaksanakan serentak di sebanyak 38 provinsi di Indonesia.
Baca Juga: Begini Cara Mencoblos Pemilu 2024 untuk Pemula, Perhatikan Poin Penting Ini!
Demikianlah jawaban atas pertanyaan apakah tanggal 14 Februari 2024 libur. Semoga bermanfaat!
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Berita Terkait
-
Marcus Gideon Jadi Sorotan, Terang-terangan Dukung Satu Paslon Meski Berstatus ASN
-
Begini Cara Mencoblos Pemilu 2024 untuk Pemula, Perhatikan Poin Penting Ini!
-
Berapa Hari Libur Cuti Bersama Imlek 2024? Ini Trik Supaya Bisa Liburan Lebih Lama
-
Peringatan BMKG, Ini Wilayah Berpotensi Hujan Lebat saat Pemilu 2024
-
Polda Metro Jaya Gelar Apel Kesiagaan Pemilu 2024, Ribuan Personel Jaga Bakal Jaga TPS di Jakarta
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Napi Pekanbaru Kabur Dikejar ke Jakarta, Isu Iming-imingi Petugas Rp30 Juta Mencuat
-
Profil Mitchell Baker Bomber Keturunan Semarang-Yogya Harapan Baru Timnas Indonesia
-
BGN Siapkan Sistem Digital, Orang Tua Bisa Pantau Menu MBG
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
RUU Sisdiknas Dikritik, Wewenang Menteri Pilih Rektor Dinilai Ancam Demokrasi Kampus
-
Review Voicemails for Isabelle: Sebuah Arti Ketulusan Cinta yang Sejati
-
Review Viva Peeling Serum, Harga Rp20 Ribuan tapi Ampuh Bikin Wajah Glowing?
-
Dinamika atau Ancaman? Ini Kata Sekjen Golkar soal Kaesang Incar Kursi DPR di Jateng
-
Starting XI Timnas Indonesia vs Kamboja: Mitchell Baker Jadi Andalan!
-
Mendagri Ungkap Anggaran Pemulihan Banjir Sumatra Capai Rp 100,1 Triliun