Suara.com - Hari pemungutan suara pemilu 2024 tinggal menghitung hari. Seluruh warga negara Indonesia (WNI) yang telah memenuhi syarat wajib mencoblos di tempat pemungutan suara (TPS) sesuai dengan domisili KTP atau yang sudah ditentukan.
Tata cara nyoblos di TPS telah diatur dalam Pasal 353 ayat 1 UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Dalam aturan tersebut, rakyat perlu membawa surat undangan atau Formulir pemberitahuan (Model C-6) dan KTP elektronik ketika datang ke TPS. Waktu kedatangan juga diatur sesuai dengan jam operasional TPS, yakni pukul 07.00 sampai 13.00 waktu setempat.
Akun TikTok Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Selatan mencontohkan tata cara nyoblos di TPS lewat konten video. Dari narasi yang diucapkan, setidaknya ada sepuluh langkah yang perlu dilakukan. Berikut rangkumannya:
- Datang ke TPS dan menyerahkan model C pemberitahuan KPU dan KTP elektronik kepada petugas KPPS.
- Petugas KPPS akan memeriksa jari dan kuku pemilih untuk memastikan belum ada tanda tinta ungu sebagai tanda pencoblosan.
- KPPS memastikan identitas di surat C pemberitahuan KPU dengan KTP elektronik dan data TPS sama.
- Bila sudah sesuai, pemilih menandatangani model C daftar hadir KPU.
- Kemudian pemilih harus menunggu untuk dipanggil giliran untuk mencoblos di bilik suara.
- Setelah tiba giliran, Ketua KPPS akan memanggil pemilih dan menyerahkan lima surat suara pemilu. Surat suara capres-cawapres berwarna abu-abu, surat suara DPR RI berwarna kuning, surat suara DPD berwarna merah, surat suara DPRD Provinsi berwarna biru, dan surat suara DPRD Kabupaten/Kota berwarna hijau.
- Pemilih harus memeriksa kondisi seluruh surat suara di hadapan petugas KPPS untuk memastikan tidak ada yang rusak, kurang, atau belum ada yang tercoblos. Bila perlu buka setiap lembar surat suara di hadapan petugas.
- Pemilih bisa menuju bilik suara untuk mencoblos.
- Masukan surat suara sesuai dengan warna dan label pemilihan.
- Celupkan jari dengan tinta ungu sebagai bukti telah mencoblos.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kumpulan Prompt Siap Pakai untuk Membuat Miniatur AI Foto Keluarga hingga Diri Sendiri
- Terjawab Teka-teki Apakah Thijs Dallinga Punya Keturunan Indonesia
- Bakal Bersinar? Mees Hilgers Akan Dilatih Eks Barcelona, Bayern dan AC Milan
- Gerhana Bulan Langka 7 September 2025: Cara Lihat dan Jadwal Blood Moon Se-Indo dari WIB-WIT
- Geger Foto Menhut Raja Juli Main Domino Bareng Eks Tersangka Pembalakan Liar, Begini Klarifikasinya
Pilihan
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
-
19 Tewas di Aksi Demo Anti Korupsi, Eks Persija Jakarta: Pemerintah Pembunuh!
-
Pidato Perpisahan Sri Mulyani: Hormati Ruang Privacy Kami!
-
Misteri Kursi Panas Pengganti Dito Ariotedjo: Beneran Bakal Diisi Raffi Ahmad?
-
Jelang Sertijab Menkeu, IHSG Langsung 'Tumbang' 77 Poin
Terkini
-
Profil Purdue University Kampus Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa, Neil Armstrong Juga Kuliah di Sini
-
Profil Puteri Komarudin, Anak Politisi Golkar Diisukan Jadi Menpora Gantikan Dito Ariotedjo
-
5 Promo Makanan dan Minuman Spesial 9.9 September 2025, Buruan Serbu!
-
Panduan Memilih Foundation Berdasarkan Jenis Kulit: Temukan yang Tepat!
-
Jabatan Purbaya Yudhi Sebelum Jadi Menteri Keuangan, Pernah Pegang Banyak Posisi Strategis
-
Ramalan Zodiak 9 September 2025: Proyeksi Lengkap Keuangan, Karir, dan Asmara
-
Misteri Weton Pahing: Ditakdirkan Sengsara Dulu, Berjaya Kemudian? Ini Kata Primbon Jawa
-
4 Potret Sederhana Menkeu Purbaya dan Istri: Naik Bajaj hingga Kulineran Pinggir Jalan
-
Hobi Unik Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa: Bikin Keris Berdiri
-
Bukan Sekadar Tanggal, Ini 8 Hari Baik Menikah September 2025 Menurut Primbon Jawa