Suara.com - Hari pemungutan suara pemilu 2024 tinggal menghitung hari. Seluruh warga negara Indonesia (WNI) yang telah memenuhi syarat wajib mencoblos di tempat pemungutan suara (TPS) sesuai dengan domisili KTP atau yang sudah ditentukan.
Tata cara nyoblos di TPS telah diatur dalam Pasal 353 ayat 1 UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Dalam aturan tersebut, rakyat perlu membawa surat undangan atau Formulir pemberitahuan (Model C-6) dan KTP elektronik ketika datang ke TPS. Waktu kedatangan juga diatur sesuai dengan jam operasional TPS, yakni pukul 07.00 sampai 13.00 waktu setempat.
Akun TikTok Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Selatan mencontohkan tata cara nyoblos di TPS lewat konten video. Dari narasi yang diucapkan, setidaknya ada sepuluh langkah yang perlu dilakukan. Berikut rangkumannya:
- Datang ke TPS dan menyerahkan model C pemberitahuan KPU dan KTP elektronik kepada petugas KPPS.
- Petugas KPPS akan memeriksa jari dan kuku pemilih untuk memastikan belum ada tanda tinta ungu sebagai tanda pencoblosan.
- KPPS memastikan identitas di surat C pemberitahuan KPU dengan KTP elektronik dan data TPS sama.
- Bila sudah sesuai, pemilih menandatangani model C daftar hadir KPU.
- Kemudian pemilih harus menunggu untuk dipanggil giliran untuk mencoblos di bilik suara.
- Setelah tiba giliran, Ketua KPPS akan memanggil pemilih dan menyerahkan lima surat suara pemilu. Surat suara capres-cawapres berwarna abu-abu, surat suara DPR RI berwarna kuning, surat suara DPD berwarna merah, surat suara DPRD Provinsi berwarna biru, dan surat suara DPRD Kabupaten/Kota berwarna hijau.
- Pemilih harus memeriksa kondisi seluruh surat suara di hadapan petugas KPPS untuk memastikan tidak ada yang rusak, kurang, atau belum ada yang tercoblos. Bila perlu buka setiap lembar surat suara di hadapan petugas.
- Pemilih bisa menuju bilik suara untuk mencoblos.
- Masukan surat suara sesuai dengan warna dan label pemilihan.
- Celupkan jari dengan tinta ungu sebagai bukti telah mencoblos.
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Apa Itu Co-Parents? Istilah yang Disebut Raisa dan Hamish Daud saat Konfirmasi Perceraian
-
7 Rekomendasi Sheet Mask untuk Traveling, Praktis Dipakai saat Perjalanan
-
Apakah Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober 2025 Libur? Ini Keputusannya Berdasarkan SKB 3 Menteri
-
Apakah Musim Hujan Tetap Butuh Sunscreen? Ini 7 Rekomendasi Produknya yang Tidak Lengket Terkena Air
-
30 Link Twibbon Hari Sumpah Pemuda 2025 Gratis dan Cara Memasangnya
-
7 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Alpha Arbutin untuk Hilangkan Flek Hitam di Usia 40 Tahun
-
7 Serum Kolagen Terbaik untuk Atasi Tanda Penuaan, Cocok Dipakai Wanita Mulai Usia 30 Tahun
-
30 Ucapan Hari Sumpah Pemuda Penuh Makna untuk Dibagikan ke Sosial Media
-
10 Sunscreen Waterproof yang Tidak Luntur Terkena Air Hujan, Harga Mulai Rp30 Ribuan
-
8 Bedak Padat Murah yang Mengandung SPF: Mulai Rp20 Ribuan, Cocok untuk Harian