Suara.com - Kepala Divisi Logistik KPU Sulawesi Selatan Marzuki meminta agar warga yang belum menerima C6 atau surat undangan dari Panitia Pemungutan Suara tidak panik.
Marzuki menjelaskan, warga tetap bisa mencoblos di Pemilu 2024 asalkan sudah terdaftar di DPT.
Kata Marzuki, warga bisa mengecek lokasi tempat pemungutan suara (TPS) di cekdptonline.kpu.go.id.
Pemilih cukup memasukkan nomor induk kependudukan (NIK) di situs tersebut dan lokasi pemungutan suara akan muncul.
"Jika namanya terdaftar di DPT, maka situs tersebut akan menampilkan TPS tempat pemilih dapat mencoblos," kata Marzuki.
Jika sudah terdaftar di DPT, kata Marzuki maka petugas KPPS akan memverifikasi data pemilih. Cukup dengan membawa KTP elektronik.
"Kalau tidak punya KTP, maka harus ada suket dari Dukcapil. Sementara untuk pemilih pindah TPS, harus melampirkan formulir model A-surat pindah memilih," jelasnya.
Seperti diketahui, tahapan Pemilu 2024 saat ini sudah memasuki masa tenang. Sebelumnya, telah digelar masa kampanye selama 75 hari, terhitung sejak 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.
Masa tenang pemilu akan berlangsung selama tiga hari, yakni 11-13 Februari 2024. Selanjutnya, pada 14 Februari 2024 akan digelar pemungutan suara serentak di seluruh Indonesia.
Baca Juga: Ngaku Belum Tonton Film Dirty Vote, Zulhas: Zaman Begini Mana Bisa Curang?
Rakyat Indonesia akan memilih Presiden dan Wakil Presiden,Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI), Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRD) dan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten/kota (DPRD Kabupaten/kota).
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
12 Orang Tewas dalam Penembakan Massal Saat Perayaan Hanukkah di Australia
-
Menperin Dorong Industri Berubah Total, Targetnya Zero Waste dan Efisiensi Tinggi
-
Akses Bireuen-Aceh Tengah Kembali Tersambung, Jembatan Bailey Teupin Mane Resmi Rampung
-
Cara Daftar Mudik Nataru Gratis Kemenhub, Hanya untuk 3 Ribu Lebih Pendaftar Pertama
-
Jurus 'Dewa Penyelamat' UB Selamatkan 36 Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera
-
Prabowo Panggil Menteri ke Hambalang, Ada Target Soal Pembangunan Hunian Korban Bencana
-
Jadi Biang Kerok Banjir Kemang, Normalisasi Kali Krukut Telan Biaya Fantastis Rp344 Miliar
-
Gubernur Bobby Nasution Lepas Sambut Pangdam, Sumut Solid Atasi Bencana
-
Fakta Baru Pengeroyokan Maut Kalibata, Ternyata Lokasi Bentrokan Lahan Milik Pemprov DKI
-
LPSK Puji Oditur Militer: 22 Senior Penganiaya Prada Lucky Dituntut Bayar Ganti Rugi Rp1,6 Miliar