Suara.com - Ayu Ting Ting harus ditinggal Muhammad Fardana bertugas usai jalani tunangan pada awal Februari lalu. Pasalnya, Muhammad Fardana harus dikirim memperkuat pengamanan di perbatasan Papua (RI) dan Papua Nugini (PNG). Oleh sebab itu, kini keduanya harus menjalani hubungan jarak jauh alias LDR hingga Muhammad Fardana kembali.
Di sisi lain, warganet juga kerap mempertanyakan kapan keduanya akan menikah. Apalagi kini Muhammad Fardana harus bertugas di lokasi yang cukup jauh. Hal ini membuat spekulasi kalau kemungkinan keduanya akan menikah dalam waktu lama.
"Sekarang harus LDR 1 tahun apa gak kelamaan ya, padahal udah tinggal ijab qobul aja," komentar salah seorang warganet di unggahan Muhammad Fardana.
"Harus LDR harus sama sama kuat dan setia, semoga lancar sampai hari H karena udah tunangan juga," komentar warganet lainnya.
"Duh LDR ya, semoga cepet pulang yaa biar langsung nikah jadi gak lama-lama setelah lamaran," tulis warganet lainnya.
"Ini bu Ayu apa gak kelamaan harus nunggu setahun dulu ya," komentar akun lainnya.
Terkait waktu menikah setelah lamaran sendiri sebenarnya tidak ada aturan tertentu, begitupun dalam ajaran agama Islam.
Mengutip laman Hafiz Azmi, tidak ada ketentuan jarak waktu antara khitbah atau lamaran dengan pernikahan. Pasangan boleh menikah bulan berikutnya, 3 bulan, ataupun berapa tahun kemudian.
Sementara itu, jika perempuan telah menerima lamaran dari seorang, maka haram bagi pria lain untuk melamar nya meskipun jarak waktu antara lamaran dan pernikahan cukup lama. Hal ini karena lamaran alias khitbah adalah janji yang dibuat untuk menikah. Masalah ini juga dijelaskan Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam dalam sabdanya:
Baca Juga: Pendidikan Adik Ayu Ting Ting Vs Dinar Salsa, Calon Ipar Lulusan Kampus Mewah di Jakarta
“Janganlah kalian menawar barang yang sedang ditawar saudara kalian dan jangan melamar wanita yang sudah dilamar saudara kalian kecuali dengan seizinya.” (Hadits Riwayat Muslim).
Di sisi lala, pria yang melamar juga harus memberikan kepastiannya. Hal ini karena tidak dianjurkan juga untuk menggantungkan perempuan tanpa adanya kepastian.
Bahkan, meskipun tidak ada ketentuan berapa lama masa tumbuh dari khitbah ke nikah, yang lebih baik adalah menyegerakannya. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman:
“Dan kawinkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu, dan orang-orang yang layak (berkawin) dari hamba hamba sahayamu yang lelaki dan hamba hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan kurnia-Nya dan Allah Maha Luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui.” (An-Nur ayat 32).
Tidak hanya itu, Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda:
“Barangsiapa diantara kalian yang mampu, maka menikahlah. Sesungguhnya ia lebih menjaga pandangan dan kehormatan. Barangsiapa yang tidak mampu, Maka berpuasalah. Sesungguhnya itu adalah penawarnya.” (Hadits Riwayat Bukhari dan Muslim).
Dengan demikian, jarak antara lamaran dan pernikahan tidak memiliki batasan waktu tertentu. Namun, bagi pasangan yang sudah siap menikah maka dianjurkan untuk segera melaksanakannya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Bukan Nasib Apes! Ini Panggilan Leluhur Bagi Weton Wage, Ujian Berat Jadi Jalan Rezeki Agung
-
Rahayu Saraswati Komisi Berapa? Keponakan Prabowo Mundur dari DPR RI
-
Cium Wanginya, Auto Kangen Putih Abu-abu: 7 Parfum Jadul Legendaris Ini
-
Makna Nama Alif Dalam Bahasa Arab, Panggilan Ruben Onsu di Tanah Suci yang Bikin Haru
-
7 Rekomendasi Skincare Aman untuk Anak 10 Tahun, Bikin Kulit Sehat dan Terawat
-
Ameena Pindah ke Sekolah Elite? Biaya SPP-nya Bisa Tembus Belasan Juta Rupiah
-
Seberapa Kaya Rahayu Saraswati? Keponakan Prabowo Resmi Mundur dari DPR
-
Mengenal Apa Itu Mental Pengemis, Disebut Yudo Anak Menkeu sebagai Ciri Orang Miskin
-
Art Jakarta 2025 Siap Berpameran di JIExpo Awal Oktober 2025
-
5 Aroma Parfum Pria Tahan Lama yang Cocok untuk Pekerja Lapangan