Suara.com - Komeng, komedian terkenal, unggul jauh dalam perolehan suara untuk DPD RI dapil Jawa Barat. Ia mengalahkan pesaingnya, termasuk Jihan Fahira dan Aceng Fikri.
Berdasarkan data terakhir yang tersaji di laman resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU), Minggu (18/2/2024), Komeng sudah mengumpulkan 1,5 juta suara. Dukungan untuk Komeng bahkan hampir menyamai raihan suara Ketua DPD RI periode 2019-2024, La Nyalla Mattaliti yang mencalonkan diri dari dapil Jawa Timur.
Meskipun unggul, Komeng tidak jumawa. Ia sadar bahwa penghitungan suara belum selesai dan masih ada kemungkinan perubahan. Komeng mengaku tidak ambisius untuk menjadi anggota dewan.
Ia hanya ingin memperjuangkan hak-hak seniman, yang menurutnya bisa dilakukan tanpa menjadi anggota dewan. Komeng tidak mengeluarkan banyak dana untuk kampanye. Ia bahkan menggunakan foto selfie nyeleneh di surat suara.
Hal ini membuat banyak pihak juga penasaran berapa cuan yang bakal masuk ke kantong komedian itu saat jadi DPD.
DPD RI adalah badan negara Indonesia yang anggotanya merupakan perwakilan dari tiap provinsi yang dipilih melalui pemilihan umum. DPD RI berfungsi sebagai majelis tinggi di dalam lembaga legislatif.
Walaupun berada di Senayan bersama-sama dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), DPD memiliki kewenangan yang berbeda. DPD tidak memiliki kekuasaan langsung untuk mengesahkan undang-undang, namun tugasnya adalah memberikan masukan dalam bentuk rancangan undang-undang.
Tugas utama DPD adalah mengusulkan rancangan undang-undang (RUU) kepada DPR dan ikut serta dalam pembahasannya. Setelah RUU tersebut disahkan, anggota DPD bertanggung jawab untuk mengawasi penerapan Undang-Undang tersebut di lapangan.
Selanjutnya, DPD akan mengevaluasi hasil pengawasan ini sebagai masukan bagi DPR. Rancangan undang-undang yang diajukan oleh DPD biasanya terkait dengan kepentingan daerah, seperti otonomi, pembagian wilayah, dan pengelolaan sumber daya daerah.
Baca Juga: Mulus Jadi Senator, Momen Komeng Akrab Cium Tangan Titiek Soeharto Ramai Digunjing
Agar tidak terjadi ketidakseimbangan yang berlebihan, anggota DPD seharusnya mendapatkan gaji yang layak untuk beban kerjanya. Berikut ini adalah rincian gaji dan tunjangan Ketua dan Anggota DPD tahun 2016:
- Gaji dan tunjangan Ketua DPD: Rp62.881.900
- Gaji dan tunjangan Wakil Ketua DPD: Rp57.558.850
- Gaji dan tunjangan Ketua Alat Kelengkapan DPD: Rp74.528.200
- Gaji dan tunjangan Ketua Alat Kelengkapan DPD: Rp73.084.050
- Gaji dan tunjangan Anggota DPD: Rp71.532.800
Dalam pemilihan umum tahun 2024, terdapat 54 calon anggota DPD untuk daerah pemilihan Jawa Barat, yang terdiri dari 43 laki-laki dan 11 perempuan. Salah satu dari 54 calon tersebut adalah Komeng, yang memegang nomor urut 10.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan