Suara.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengungkap kondisi terkini korban bullying yang diduga dilakukan oleh geng anak Vincent Rompies. Komisioner KPAI Aris Adi Leksono mengatakan kalau korban tidak hanya alami luka fisik, tetapi juga trauma psikis. Sehingga, korban belum berani kembali ke sekolah hingga saat ini, meski sudah pulang dari rumah sakit.
KPAI juga berkoordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) serta Dinas Sosial agar memberikan perhatian kepada korban.
"Untuk mendapatkan pendampingan dan rehabilitasi pastinya, apalagi korban alami trauma belum berani ke sekolah lagi, karena masih ada ketakutan dan rasa takut tidak diterima," kata Aris dihubungi suara.com pada Senin (19/2/2024).
Aris belum bisa memastikan berapa lama korban sudah tidak sekolah. Sebab, seluruh kronologi bullying serta waktu kejadian menjadi data informasi milik kepolisian Polres Metro Tangerang Selatan yang menanganinya. Baik korban maupun pelaku juga belum ada yang meminta bantuan perlindungan kelada KPAI.
Meski kasus ini melibatkan anak dari seorang artis, Aris menekankan perlu ada sikap keadilan terhadap korban. Korban anak juga berhak mendapat perlindungan secara fisik dan psikis untuk memulihkan luka badan maupun trauma yang dia rasakan.
"Sedangkan pihak pelaku tentu harus diproses berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Peradilan Pidana Anak, ini sangat penting sekali," imbuhnya.
Terkait kasus bullying yang dilakukan oleh siswa SMA internasional itu, Aris mengatakan kalau jumlah perundungan yang terjadi memang tidak sebanyak yang biasa terjadi di sekolah nasional. Kasus bullying yang dilaporkan ke KPAI selama ini kebanyakan terjadi di sekolah negeri maupun swasta dengan kurikulum nasional.
"Tetapi ada beberapa pengalaman kami menangani kasus di sekolah-sekolah swasta yang sistemnya memiliki keunggulan tertentu, secara kelembagaan kadang ada hambatan bagaimana mendapatkan fakta yang sesungguhnya karena mereka berpikir reputasi, mereka berpikir melindungi kelembagaan agar namanya tidak jelek dan sebagainya," ucap Aris.
Untuk itu, terkait dengan kasus bullying yang melibatkan anak Vincent Rompies, Aris meminta kepada pihak sekolah agar mau kooperatif dan terbuka dalam membanti polisi menangani persoalan tersebut.
Baca Juga: Miris, Korban Bully Anak Vincent Rompies dan Geng Alami Memar dan Luka Bakar Setengah Badan
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan