Suara.com - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) resmi dilantik sebagai Menteri ATR/BPN. Pelantikannya ini dilakukan oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Rabu (21/2/2024).
AHY dilantik berdasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 34/P Tahun 2024. Ia akan mengisi posisi Menteri ATR/BPN di Kabinet Indonesia Maju untuk sisa masa jabatan periode tahun 2019-2024.
Adapun dirinya menggantikan posisi Hadi Tjahjanto yang hari ini juga dilantik menjadi Menko Polhukam. Resmi menjabat sebagai Menteri ATR/BPN, berapa gaji yang akan diterima AHY? Berikut informasi lengkapnya.
Gaji AHY Jadi Menteri ATR/BPN
Besaran gaji jajaran menteri telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 75 Tahun 2000. Sementara tunjangan yang diterima mereka terdapat pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 68 Tahun 2001.
Keppres itu mengatur tunjangan yang berhak diterima pejabat negara tertentu. Mulai dari Jaksa Agung, Panglima TNI, atau pejabat lain yang kedudukan dan pengangkatannya sama atau disamakan dengan para menteri.
Melalui peraturan tersebut, setiap menteri akan diberikan gaji pokok sebesar Rp5.040.000 per bulan. Tak hanya itu, ada pula tunjangan jabatan senilai Rp13.608.000 yang dapat mereka nikmati tiap bulannya.
Enaknya lagi, tunjangan kinerja atau yang biasa disebut tukin di lingkungan Kementerian ATR/BPN juga resmi dinaikkan per awal tahun ini. Hal tersebut tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 6 Tahun 2024.
Menurut lampiran Perpres, tukin diberikan kepada pegawai dengan kelas jabatan 1 sampai dengan 17. Besarannya untuk setiap kelas berbeda-beda. Kelas 1 sebesar Rp2.531.250 dan kelas 17 Rp33.240.000.
Baca Juga: AHY Dilantik Jadi Menteri ATR/BPN, Ahmad Sahroni: Selamat Belajar
Khusus untuk Menteri ATR/BPN yang kini resmi dijabat AHY, tukin diberikan sebesar 150 persen dari nilai tukin tertinggi di instansi tersebut. Dengan kata lain, AHY bakal menerima tukin Rp49.860.000 per bulannya.
Jumlah tersebut diperoleh berdasarkan perhitungan tukin tertinggi, yakni Rp33.240.000 x 150 persen. Adapun berikut daftar besaran tukin lengkap Kementerian ATR/BPN usai dinaikkan Jokowi per awal 2024.
1. Kelas jabatan 17 naik dari Rp29.085.000 menjadi Rp33.240.000
2. Kelas jabatan 16 naik dari Rp 20.695.000 menjadi Rp27.577.500
3. Kelas jabatan 15 nak dari Rp14.721.000 menjadi Rp19.280.000
4. Kelas jabatan 14 naik dari Rp11.670.000 menjadi Rp17.064.000
Berita Terkait
-
AHY Dilantik Jadi Menteri ATR/BPN, Ahmad Sahroni: Selamat Belajar
-
Berseteru Gegara Diduga Ingin Kudeta Demokrat, Moeldoko 'Raib' saat AHY Dilantik Jokowi di Istana
-
Sepak Terjang Hadi Tjahjanto, Mantan Panglima TNI Kini Jabat Menkopolhukam
-
Sosok Almira Anak AHY yang Punya Banyak Prestasi, Dampingi Ayahnya Dilantik Jadi Menteri ATR
-
Adu Pendidikan Selvi Ananda vs Annisa Pohan: Duo Mantu Presiden Beda Nasib, Bak Langit Bumi
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim