Suara.com - Salah satu paspampres Selvi Ananda sempat jadi pembicaraan publik di media massa lantaran berparas cantik. Perempuan itu diketahui bernama Ambar Dwi Klaudiyah, seorang anggota TNI Angkatan Laut (AL) dengan pangkat Sersan dua (Serda).
Ambar beberapa kali tersorot kamera dan jadi viral di media sosial ketika sedang mengawal menantu Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu dalam suatu acara. Parasnya yang cantik membuat warganet gerak cepat untuk menjodohkan ambar dengan ajudan pribadi Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Mayor Teddy.
Nama Mayor Teddy memang belakangan tenar lebih dulu karena parasnya yang tampan dan pembawaannya yang cool. Mayor Teddy diketahui juga seorang anggota TNI Angkatan Darat (AD) dengan pangkat perwira mayor. Sementara Ambar baru berpangkat bintara serda.
Perbedaan pangkat yang cukup jauh antara Ambar dengan Teddy lantaran keduanya berbeda angkatan dalam masuk TNI. Teddy lebih dulu menjadi anggota TNI dan lulus dari akademisi militer (akmil) pada 2011. Sedangkan Ambar baru masuk ke TNI AL pada 2015.
Lantas, bolehkah sesama anggota TNI menikah?
Setiap prajurit TNI memang tidak boleh sembarangan menikah. Sebagai aparat pengamanan negara, TNI terikat aturan perundang-undangan terkait syarat menikah. Salah satu aturan tersebut, yakni Peraturan Panglima TNI Nomor 50 Tahun 2014 tentang Tata Cara Perkawinan, Perceraian, dan Rujuk bagi Prajurit.
Dalam peraturan itu diatur bahwa prajurit TNI hanya diizinkan mempunyai seorang istri atau suami, artinya dilarang berpoligami. Prajurit juga dilarang menikah saat masih dalam masa pendidikan di akademi militer.
Khusus prajurit wanita TNI dilarang menikah dengan prajurit TNI pria yang lebih rendah golongan pangkatnya.
Sebelum melangsungkan pernikahan, prajurit TNI harus mengajukan permohonan izin perkawinan kepada komandan atau atasan yang berwenang secara tertulis. Serta melampirkan berbagai dokumen surat-surat yang diperlukan. Izin pernikahan diberikan jika pernikahan yang akan dilakukan tidak melanggar norma agama yang dianut kedua pihak.
Berita Terkait
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mahkamah Konstitusi 'Main Aman' Beri Legitimasi Program MBG yang Bermasalah
-
Sering Olahraga Bikin Rambut Lepek dan Ketombe? Ini Tips Menjaga Kulit Kepala Sehat
-
Gus Ipul Ingatkan Seluruh Jajaran: Program Sekolah Rakyat Butuh Kolaborasi dan Integritas
-
Kenali Modus Customer Service Palsu yang Mengincar OTP dan PIN
-
Dua Siswa Sekolah Rakyat Jadi Delegasi Indonesia di 9th ASEAN Children's Forum
-
Promo Tiket Kereta Api di BRImo Langsung Dapat Cashback 15 Persen, Cek Syaratnya!
-
Terbukti Tarik Pungli ke Sesama PPPK, 1 ASN Pemprov Banten Dipecat Tidak Hormat
-
Pemkab Musi Banyuasin Usulkan Lahan Sekolah Rakyat
-
Habiskan Malam Panjang di Ibu Kota: Intip 5 Cara Menikmati Jakarta hingga Dini Hari di PIK
-
Dari Susu Jadi Yogurt Berkualitas, Transformasi Peternak Karanglo Naik Kelas Bersama BRI