Suara.com - Salah satu paspampres Selvi Ananda sempat jadi pembicaraan publik di media massa lantaran berparas cantik. Perempuan itu diketahui bernama Ambar Dwi Klaudiyah, seorang anggota TNI Angkatan Laut (AL) dengan pangkat Sersan dua (Serda).
Ambar beberapa kali tersorot kamera dan jadi viral di media sosial ketika sedang mengawal menantu Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu dalam suatu acara. Parasnya yang cantik membuat warganet gerak cepat untuk menjodohkan ambar dengan ajudan pribadi Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Mayor Teddy.
Nama Mayor Teddy memang belakangan tenar lebih dulu karena parasnya yang tampan dan pembawaannya yang cool. Mayor Teddy diketahui juga seorang anggota TNI Angkatan Darat (AD) dengan pangkat perwira mayor. Sementara Ambar baru berpangkat bintara serda.
Perbedaan pangkat yang cukup jauh antara Ambar dengan Teddy lantaran keduanya berbeda angkatan dalam masuk TNI. Teddy lebih dulu menjadi anggota TNI dan lulus dari akademisi militer (akmil) pada 2011. Sedangkan Ambar baru masuk ke TNI AL pada 2015.
Lantas, bolehkah sesama anggota TNI menikah?
Setiap prajurit TNI memang tidak boleh sembarangan menikah. Sebagai aparat pengamanan negara, TNI terikat aturan perundang-undangan terkait syarat menikah. Salah satu aturan tersebut, yakni Peraturan Panglima TNI Nomor 50 Tahun 2014 tentang Tata Cara Perkawinan, Perceraian, dan Rujuk bagi Prajurit.
Dalam peraturan itu diatur bahwa prajurit TNI hanya diizinkan mempunyai seorang istri atau suami, artinya dilarang berpoligami. Prajurit juga dilarang menikah saat masih dalam masa pendidikan di akademi militer.
Khusus prajurit wanita TNI dilarang menikah dengan prajurit TNI pria yang lebih rendah golongan pangkatnya.
Sebelum melangsungkan pernikahan, prajurit TNI harus mengajukan permohonan izin perkawinan kepada komandan atau atasan yang berwenang secara tertulis. Serta melampirkan berbagai dokumen surat-surat yang diperlukan. Izin pernikahan diberikan jika pernikahan yang akan dilakukan tidak melanggar norma agama yang dianut kedua pihak.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
Pilihan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
Terkini
-
5 Tradisi Lebaran dari Berbagai Negara: Indonesia Lebih Unik dari yang Lain?
-
Cerita Desainer, Tren Belanja Baju Lebaran 2026 Cenderung Menurun Dibanding Tahun Lalu
-
Apakah Anak Umur 1 Tahun Wajib Zakat Fitrah? Begini Penjelasan Hukumnya
-
Sah! 1 Syawal 1447 H Resmi Ditetapkan, Ini Tanggal Lebaran 2026
-
Berapa Bayar Zakat Fitrah 2026? Ini Besaran dan Batas Akhir Pembayarannya
-
5 Tips Mengelola Uang THR Anak dengan Bijak agar Tetap Bisa Ditabung
-
Pemerintah Lebaran Tanggal Berapa? Ini Link Pantau Hasil Sidang Isbat Idulfitri 2026
-
5 Tradisi Lebaran di Indonesia: Perang Ketupat sampai Grebeg Syawal
-
Niat Mandi Sunnah Salat Idul Fitri, Ini Tata Cara dan Penjelasannya
-
Berapa Kekayaan Michael Bambang Hartono? Bos Djarum Masuk Jajaran Orang Terkaya di Indonesia