Suara.com - Salah satu pertanyaan yang kerap muncul selama bulan Ramadhan adalah soal tata cara pelaksanaan salat Witir dan salat Tahajud.
Pasalnya salat Witir dianggap sebagai ibadah penutup yang biasanya ditunaikan dalam jumlah rakaat ganjil pasca salat Tarawih. Namun tidak sedikit juga yang berujung mengikuti salat Tarawih saja dan meninggalkan salat Witir dengan alasan masih akan menunaikan salat Tahajud di sepertiga malam kelak.
Lantas sebenarnya masih bolehkah seseorang menunaikan salat Witir sebelum menunaikan ibadah Tahajud-nya? Berikut adalah penjelasan Ustaz Adi Hidayat
Dikutip dari kanal YouTube resminya, Ustaz Adi Hidayat menegaskan bahwa salat Witir adalah ibadah yang dilaksanakan dalam jumlah rakaat ganjil. Lalu diterangkan pula ada dua pendekatan ulama dalam menunaikan ibadah salat Witir.
“Yang pertama adalah pendekatan yang disepakati, Witir adalah penutup dari salat yang ditunaikan. Jadi kalau sudah Witir malam, kita menutup salatnya,” ungkap Ustaz Adi Hidayat, dikutip pada Selasa (12/3/2024).
Pemahaman ini yang menimbulkan dua sikap, yakni menganggap tidak ada lagi ibadah salat yang bisa dikerjakan pasca salat Witir.
“Orang-orang yang memahami seperti ini, supaya bisa salat lagi, dia nggak Witir dulu. Dia tunaikan Tarawih-nya, Witir-nya diakhirkan, supaya ada kesempatan salat lagi malam harinya kemudian dia tutup dengan Witir. Jadi malam bisa Tahajud, Witir-nya diakhirkan,” jelasnya.
Sementara paham kedua adalah menganggap salat Witir sebagai penutup dari rangkaian ibadah salat yang dikerjakan dan seseorang masih boleh mengerjakan lagi salat setelahnya. Ustaz Adi Hidayat mengaku lebih condong memahami paham tersebut.
“Witir adalah salat untuk menutup rangkaian salat-salat yang dilakukan sebelumnya, tapi dia sudah dibuka kembali. Jadi menutup yang sebelumnya tapi membuka yang baru. Jadi bukan berarti setelah Witir itu nggak boleh salat lagi,” bebernya.
Baca Juga: Niat Sholat Tarawih Berjamaah 11 Rakaat dengan Witir, Sebagai Imam dan Makmum
Ustaz Adi Hidayat mengungkap kisah Rasulullah SAW yang pernah menunaikan salat Witir, lalu setelahnya kembali mendirikan salat sunah karena ternyata belum masuk waktu azan Subuh.
“Kalau saya cenderung memaknai yang kedua, jadi kalau Anda sudah salat Tarawih dan ditutup dengan Witir, ya selesailah rangkaian salat Anda dari Subuh ke waktu itu. Kalau Anda ingin buka lagi, silakan buka. Jadi kalau Anda tutup dengan Witir, boleh nggak malam lagi mau Tahajud? Boleh,” tandas Ustaz Adi Hidayat.
Berita Terkait
-
Niat Sholat Tarawih Berjamaah 11 Rakaat dengan Witir, Sebagai Imam dan Makmum
-
Tata Cara Salat Tarawih Sendiri di Rumah
-
Niat Shalat Tarawih Sendirian Dan Berjamaah
-
Hukum Salat Tarawih Selama Ramadan, Apakah Dosa Bila Tidak Sempat Mengerjakannya?
-
Sholat Tarawih Rasulullah Berapa Rakaat, 8 atau 20? Buya Yahya Sebut Tidak Ada Riwayat Pasti
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Iran Tahan Pembukaan Selat Hormuz, Harga Minyak Dunia Tembus 88 Dolar AS
-
Pesan Menyentuh Audy Item untuk Iko Uwais Usai Keguguran di Usia Kandungan 7 Minggu
-
3 Zodiak yang Beruntung dan Punya Nasib Baik 12 Agustus 2026, Keinginan akan Terwujud
-
Total 3 WNI Jadi Korban Serangan Bom Drone Houthi Yaman di Selat Bab Al Mandeb
-
ABK WNI Tewas Diserang Kelompok Houthi di Selat Bab Al Mandeb
-
WNA China Diduga Dilecehkan Saat Bikin Video di Lovina Bali
-
Bibit Durian Diturunkan di Pelabuhan Makassar Padahal Punya Izin, Ini Respons Badan Karantina
-
Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam
-
Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus
-
Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit