Suara.com - Dalam menjalankan ibadah puasa Ramadan, diperlukan tubuh yang fit agar kuat beraktivitas seharian. Namun bagaimana dengan orang yang sakit?
Diketahui ada beberapa golongan yang diperbolehkan untuk tidak berpuasa di bulan Ramadan, di antaranya adalah wanita hamil, wanita menyusui, musafir, dan lansia yang sudah tidak sanggup berpuasa.
Melansir dari NU Online, orang sakit juga diberi keringanan dalam berpuasa oleh Allah. Mereka yang sedang sakit diperbolehkan tidak berpuasa, apabila puasa yang dipaksakan justru akan memberi mudarat.
Bahkan orang sakit yang antusias puasa namun efeknya bisa menyebabkan kematian, agama memberlakukan hukuman bagi dirinya dan bukan berdasarkan ibadah.
Lebih lanjut, bagi orang sakit berlaku tiga kondisi yang dibolehkan tidak menjalankan puasa, yaitu:
1, Jika diduga terdapat mudarat yang memungkinkan tidak menunaikan ibadah puasa, maka makruh berpuasa bagi orang yang sakit dan diperbolehkan baginya berbuka.
2. Jika mudarat diduga kuat dapat menimbulkan kerusakan dan hilangnya manfaat suatu anggota badan, maka haram berpuasa bagi orang tersebut dan wajib berbuka (alias haram berpuasa). Bila tetap berpuasa dan berujung meninggal dunia, maka ia meninggal dalam keadaan maksiat.
3. Jika sakit yang diderita adalah sakit ringan seperti pusing, sakit gigi, maka diwahibkan puasa. Kecuali bila khawatir akan bertambah sakitnya dengan berpuasa, maka diperbolehkan berbuka.
Orang sakit seperti kondisi di atas mendapat dispensasi untuk tidak melaksanakan ibadah puasa Ramadan, sebagai gantinya mereka wajib membayar tebusan atau fidiah.
Baca Juga: Cegah Bau Mulut Mengganggu Aktivitas, Ini Makanan yang Cocok untuk Jadi Menu Sahur
Namun bagi orang sakit yang masih punya harapan sembuh, fidiah ini tidak wajib. Sebagai gantinya, mereka bisa mengganti puasa di luar bulan Ramadan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
5 Link CCTV Arus Mudik 2026, Bisa Diakses Secara Gratis dan Real Time
-
Sholat Idulfitri 2026 Jam Berapa? Ini Bacaan Niat, Tata Cara hingga Ketentuannya
-
Jangan Sampai Terjebak Macet! Cek 5 CCTV Online Tol Trans Jawa Sebelum Mudik Lebaran
-
Konflik Iran vs AS-Israel Makin Panas, Apakah Stok BBM Indonesia Aman Jelang Mudik 2026?
-
Cara Menjawab 'THR-nya Mana?' Begini Respons Tetap Sopan dan Mudah Dipahami
-
Kapan Bank Mulai Libur Lebaran 2026? Cek Jadwal Layanan Terbatas di Sini
-
15 Pantun Minta THR Cair, Lucu dan Menghibur untuk Hari Raya Idulfitri
-
Kekayaan Fantastis Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman yang Ditangkap KPK
-
Cara Menyimpan Sisa Ketupat di Freezer Agar Tetap Kenyal saat Dipanaskan
-
Biodata dan Agama Syamsul Auliya Rachman, Bupati Cilacap Kena OTT KPK