Suara.com - Kepiting adalah salah satu jenis seafood yamg jadi favorit banyak orang. Daging kepiting yang lembut gurih, apalagi jika bercampur dengan bumbu, membuat siapa pun tak bisa menolak kelezatannya.
Namun, di balik kelezatannya, masih banyak orang mempertanyakan apakah kepiting halal atau haram. Pasalnya, kepiting dapat hidup di dua alam, yaitu di air dan di darat, sehingga banyak yang menduga kalau hewan yang satu ini haram dimakan.
Untuk mengetahui apakah kepiting halal atau haram, Ustaz Dennis Lim memberikan penjelasannya dalam YouTube Curhat Bang Denny Sumargo, Rabu (13/3/2024).
Dalam video tersebut, Denny Sumargo awalnya bertanya kepada sang ustaz mengenai makanan selain babi yang diharamkan dalam Islam.
"Makanan di dalam Islam yang tidak boleh dimakan selain babi, apa lagi ya? Setahu saya ada hewan yang hidup di dua alam, tidak boleh ya?" tanya Denny Sumargo.
Menurut Ustaz Dennis, hewan yang hidup di dua alam memang dilarang, termasuk salah satunya kepiting. Namun, ternyata, tidak semua kepiting haram untuk dikonsumsi umat Islam, karena hal ini harus dilihat dari sumber atau asalnya.
"Tapi kepiting kan ada yang hidup di satu alam. Ada penjelasan yang ketika dilihat ini dia hidupnya di dua alam atau tidak," kata Ustaz Dennis.
"Kalo kepitingnya dia bener-bener yang dibudidayakannya di satu alam, itu kan jadi dia tidak hidup di dua alam," katanya lagi.
Penjelasan Ustaz Dennis ini ternyata sesuai dengan fatwa Majelis Ulama Indonesia. Mengutip dari laman MUI, pada fatwa Majelis Ulama Indonesia tahun 2002 tentang kepiting, memang terdapat perbedaan pendapat soal apakah kepiting halal atau haram lantaran habitatnya yang di darat dan laut atau air.
Baca Juga: Hukum Islam Sebut Merayakan Tahun Baru Masehi Termasuk Bid'ah atau Mubah? Ini Penjelasannya
Seperti pendapat Imam Abu Zakaria bin Syaraf al- Nawawi dalam Minhaj al-Thalibin, yang juga dikutip dalam fatwa MUI, mengatakan:
“Hewan yang hidup di darat sekaligus di laut/air seperti kodok, kepiting, dan ular hukumnya haram (dikonsumsi).”
Namun, ulama lain, seperti Ibnu Qudamah, berpendapat:
"Setiap hewan yang hidup di daratan berupa binatang melata laut itu tidak halal, tanpa disembelih (terlebih dahulu), seperti burung laut, penyu, dan anjing laut. Kecuali binatang yang tidak memiliki darah, seperti kepiting, maka boleh dimakan tanpa disembelih."
Sementara, fatwa MUI tentang kepiting yang ditandatangani oleh Ketua Komisi Fatwa saat itu, yaitu KH. Ma’ruf Amin, tidak hanya merujuk pada teks Al-Qur'an, hadis, dan literatur fikih klasik semata, tetapi juga bekerja sama dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI), juga menjadikan penelitian serta pendapat Dr. Sulistiono (Dosen Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan IPB) dalam makalah Eko-Biologi Kepiting Bakau sebagai referensi dan rujukan.
Hasilnya, Komisi Fatwa MUI berpendapat bahwa ternyata kepiting yang biasa dijadikan komoditas dan yang sering dikonsumsi masyarakat Indonesia tidak ada yang berhabitat di dua alam, di darat sekaligus di laut atau di air.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
5 Rekomendasi Model Gamis Simple Tapi Mewah untuk Lebaran Idul Fitri 2026
-
Tren Warna Eksterior 2026: Dari Hijau Sage hingga Mocca, Mana yang Paling Cocok untuk Gaya Rumahmu?
-
Apakah Sepatu Running Bisa untuk Badminton? ini 5 Rekomendasi Sepatu Bulutangkis yang Nyaman
-
Apakah Sepeda Lipat Bisa Naik KRL? Cek 5 Rekomendasi Paling Kokoh yang Penuhi Syarat
-
5 Sepeda Tanpa Pedal untuk Melatih Keseimbangan Anak, Harga Murah Meriah
-
5 Ide Isi Hampers Estetik, Deretan Kue Kering Terpopuler yang Wajib Ada
-
Lontar dan Filosofi Kecukupan, Memahami Orang Sabu Lewat Sebatang Pohon
-
Kapan Batas Waktu Mengganti Puasa Ramadhan?
-
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
-
Apakah Serum Anti Aging Boleh Dipakai Setiap Hari? Cek 5 Rekomendasi untuk Usia 40 Tahun ke Atas