Suara.com - Kepiting adalah salah satu jenis seafood yamg jadi favorit banyak orang. Daging kepiting yang lembut gurih, apalagi jika bercampur dengan bumbu, membuat siapa pun tak bisa menolak kelezatannya.
Namun, di balik kelezatannya, masih banyak orang mempertanyakan apakah kepiting halal atau haram. Pasalnya, kepiting dapat hidup di dua alam, yaitu di air dan di darat, sehingga banyak yang menduga kalau hewan yang satu ini haram dimakan.
Untuk mengetahui apakah kepiting halal atau haram, Ustaz Dennis Lim memberikan penjelasannya dalam YouTube Curhat Bang Denny Sumargo, Rabu (13/3/2024).
Dalam video tersebut, Denny Sumargo awalnya bertanya kepada sang ustaz mengenai makanan selain babi yang diharamkan dalam Islam.
"Makanan di dalam Islam yang tidak boleh dimakan selain babi, apa lagi ya? Setahu saya ada hewan yang hidup di dua alam, tidak boleh ya?" tanya Denny Sumargo.
Menurut Ustaz Dennis, hewan yang hidup di dua alam memang dilarang, termasuk salah satunya kepiting. Namun, ternyata, tidak semua kepiting haram untuk dikonsumsi umat Islam, karena hal ini harus dilihat dari sumber atau asalnya.
"Tapi kepiting kan ada yang hidup di satu alam. Ada penjelasan yang ketika dilihat ini dia hidupnya di dua alam atau tidak," kata Ustaz Dennis.
"Kalo kepitingnya dia bener-bener yang dibudidayakannya di satu alam, itu kan jadi dia tidak hidup di dua alam," katanya lagi.
Penjelasan Ustaz Dennis ini ternyata sesuai dengan fatwa Majelis Ulama Indonesia. Mengutip dari laman MUI, pada fatwa Majelis Ulama Indonesia tahun 2002 tentang kepiting, memang terdapat perbedaan pendapat soal apakah kepiting halal atau haram lantaran habitatnya yang di darat dan laut atau air.
Baca Juga: Hukum Islam Sebut Merayakan Tahun Baru Masehi Termasuk Bid'ah atau Mubah? Ini Penjelasannya
Seperti pendapat Imam Abu Zakaria bin Syaraf al- Nawawi dalam Minhaj al-Thalibin, yang juga dikutip dalam fatwa MUI, mengatakan:
“Hewan yang hidup di darat sekaligus di laut/air seperti kodok, kepiting, dan ular hukumnya haram (dikonsumsi).”
Namun, ulama lain, seperti Ibnu Qudamah, berpendapat:
"Setiap hewan yang hidup di daratan berupa binatang melata laut itu tidak halal, tanpa disembelih (terlebih dahulu), seperti burung laut, penyu, dan anjing laut. Kecuali binatang yang tidak memiliki darah, seperti kepiting, maka boleh dimakan tanpa disembelih."
Sementara, fatwa MUI tentang kepiting yang ditandatangani oleh Ketua Komisi Fatwa saat itu, yaitu KH. Ma’ruf Amin, tidak hanya merujuk pada teks Al-Qur'an, hadis, dan literatur fikih klasik semata, tetapi juga bekerja sama dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI), juga menjadikan penelitian serta pendapat Dr. Sulistiono (Dosen Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan IPB) dalam makalah Eko-Biologi Kepiting Bakau sebagai referensi dan rujukan.
Hasilnya, Komisi Fatwa MUI berpendapat bahwa ternyata kepiting yang biasa dijadikan komoditas dan yang sering dikonsumsi masyarakat Indonesia tidak ada yang berhabitat di dua alam, di darat sekaligus di laut atau di air.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Menilik Jabatan Rizky Irmansyah, Ikut Turun Tangan Kasus Wali Kota Prabumulih
-
Di Balik Kontroversi Ijazah Gibran Rakabuming Raka, Ini Profil Kampus MDIS Singapura
-
Gak Pake Mahal! 5 Rekomendasi Bedak Gatal Anti Jamur Mengandung Salicylic Acid
-
5 Urutan Skincare Malam dari Wardah untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Mulai Rp40 Ribuan
-
5 Fakta Menarik M Qodari, Penggagas Jokowi 3 Periode Kini Jadi Kepala Staf Kepresidenan Prabowo
-
7 Rekomendasi Skincare Pria Alfamart yang Efektif Mengatasi Wajah Kusam
-
Adu Kekayaan Hendrar Prihadi dan Sarah Sadiqa: Mantan vs Kepala LKPP Baru
-
Ajang Manhattan Photo Competition 2025 Umumkan Para Fotografer Terbaik
-
Profil Khaby Lame: Dari Pekerja Pabrik ke Bintang TikTok Dunia
-
Sering Dibilang Redflag, Ini 5 Sifat Unik Gemini yang Bikin Penasaran