Suara.com - Istri politikus Indonesia memiliki gaya fashion tersendiri, seperti halnya dengan Arumi Bachsin dan Selvi Ananda.
Meski sama-sama berstatus sebagai istri pejabat, Arumi Bachsin dan Selvi Ananda memiliki selera tas yang berbeda.
Selvi Ananda sering mengenakan tas dan aksesoris branded dalam kesehariannya. Istri Gibran Rakabuming Raka itu memiliki sederet koleksi tas keluaran brand ternama.
Salah satunya, Selvi Ananda diketahui mempunyai tas Hermes Birkin Etoupe Togo Leather with Gold Hardware. Tas itu ditaksir seharga 32.500 dolar Amerika atau setara Rp521,9 juta.
Menantu Presiden Jokowi juga punya tas Kelly Blue Sapphire Navy Epsom Sellier Bah Gold Y Stanp seharga Rp335 juta.
Tas-tas itu jauh berbeda harganya dengan aksesoris yang dipakai oleh Arumi Bachsin. Tas istri Emil Dardak ini terlihat saat dirinya melepas suami dan kedua anaknya kembali ke Surabaya belum lama ini.
Ketika di bandara, Arumi Bachsin yang memakai baju bermotif menenteng tas berwarna hitam putih serasi dengan busananya.
Dari hasil penelusuran, tas Arumi Bachsin adalah keluaran dari brand Korea, Marhen J. Seri tas tersebut adalah Marhen J flap black.
Tas itu terbuat dari two tone canvas dan juga apple lather. Untuk harganya, di situs resmi, tas itu dijual seharga 242 dolar Amerika atau setara Rp3,7 juta.
Baca Juga: Profil dan Rekam Jejak Bacre Waly Ndiaye, Komite HAM PBB yang Kritik Netralitas Jokowi
Sedangkan di beberapa situs, tas seperti kepunyaan Arumi Bachsin dibanderol dengan Rp2,8 juta.
Kata Arumi Bachsin soal Barang Branded
Setelah menepi dari dunia hiburan dan fokus mengurus keluarga, Arumi Bachsin menahan diri untuk membeli barang-barang branded. Dia urung membeli barang bermerek dan memprioritaskan hal yang lebih penting.
"Banyak faktor (mengurangi membeli tas branded). Dulu kan penghasilan aku pribadi banyak, jadi mau hambur-hamburkan pakai apa aja, suka-suka," ujarnya dikutip dari unggahan kanal YouTube Trans TV Official
"Kalau sekarang enggak tega kalau penghasilan suami untuk barang-barang nggak berguna," sambungnya.
Berita Terkait
-
Ramai Isu Perselingkuhan, Arumi Bachsin Larang Emil Dardak Cek Riwayat Aplikasi E-Commerce
-
Sering Ditinggal Dinas, Arumi Bachsin Akui Punya 'Intel' Untuk Emil Dardak
-
Emil Dardak Bongkar Gaya Hidup Arumi Bachsin: Rela ke Desa sampai Riset Sebelum Belanja
-
Beda dari Selvi Ananda, Arumi Bachsin Langsung Dilarang 'Sentuh' Tas Hermes Usai Emil Dardak Menjabat
-
Gaya Simpel Arumi Bachsin, Warganet Salut Tetap Anggun Tanpa Barang Branded
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
Terkini
-
Jangan Sampai Anak Kecil Melihat Prosesi Kurban Idul Adha sebelum Usia Berikut
-
Daftar Kandungan Skincare yang Tidak Boleh untuk Ibu Hamil
-
5 Rekomendasi Serum yang Ampuh Atasi Flek Hitam Membandel, Harga Mulai Rp90 Ribuan
-
5 Moisturizer dengan Kandungan Pencerah untuk Menyamarkan Flek Hitam
-
Hadir di Indonesia, Laka Bawa Filosofi Gender-Neutral dan Tren Bibir Glossy ala Korea
-
4 Cacat Hewan yang Tidak Sah untuk Kurban, Kenali Sebelum Membeli!
-
Face Toner dan Face Tonic Apakah Sama? Kenali Fungsinya Sebelum Memakai
-
Sepatu Sekolah Merek Apa yang Bagus dan Awet? Ini 7 Rekomendasi Terbaik dari Brand Lokal
-
5 Sabun Batang Pemutih Badan Paling Ampuh, Kulit Cerah Merata
-
Apakah Boleh Kurban untuk Orang yang Sudah Meninggal? Begini Penjelasan Hukumnya