Suara.com - Anggota Komite HAM PBB Bacre Waly Ndiaye memberikan kritik terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait netralitas di Pilpres 2024. Ndiaye mengaku khawati dengan kondisi demokrasi di Indonesia pasca Pemilu 2024.
Sorotan ini disampaikan oleh Ndiaye saat Sidang Komite HAM PBB CCPR di Jenewa, Swiss pada 12 Maret 2024. Di sidang itu, Ndiaye mempertanyakan soal hak politik warga negara Indonesia di kontestasi Pilpres 2024.
Bahkan dalam pernyataannya, Ndiaye sempat menyinggung soal status Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres 02. Ia mempertanyakan soal syarat pencalonan Gibran yang diubah di menit akhir pendaftaran Pilpres 2024.
"Setelah putusan di menit akhir yang mengubah syarat pencalonan, memperbolehkan anak presiden untuk ikut dalam pencalonan," kata Ndiaye.
Tak hanya itu, Ndiaye juga mempertanyakan isu-isu yang beredar soal netralitas pejabat negara serta Presiden Jokowi di Pilpres 2024. Ndiaye juga mempertanyakan soal langkah pemerintah Indonesia terkiat adanya dugaan intervensi di Pilpres 2024.
Pernyataan dari Ndiaye langsung membuat gaduh publik Indonesia. Sejumlah pihak angkat bicara, seperti Juru Bicara Timnas Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN), Billy David.
Menurut Billy, apa yang disampaikan oleh anggota Komite HAM PBB itu menjadi tamparan bagi pemerintah Jokowi.
"Tentu kita perlu melihat ini sebagai tamparan keras bagi pemerintah. Di mana isu yang harusnya menjadi isu domestik menjadi perhatian internasional," kata Billy kepada wartawan, Senin (18/3/2024).
Billy meyakini bahwa Anggota Komite HAM PBB, Bacre Waly Ndiaye yang menyoroti netralitas Jokowi adalah orang yang kompeten.
Baca Juga: Gibran Soal Permintaan Jatah 5 Menteri Dari Partai Golkar: Nanti Ada Waktunya
"Kita perlu melihat bahwa yang menyampaikan isu tersebut di forum PBB adalah orang yang memiliki kredibilitas yang kuat," ucap Billy.
Lantas siapa Bacre Waly Ndiaye dan seperti apa rekam jejaknya?
Bacre Waly Ndiaye merupakan anggota Komite HAM PBB dari Senegal. Mengutip dari laporan UN Human Rights Council, Ndiaye memiliki rekam jejak cukup panjang di komite HAM PBB.
Ia bertugas di Komite HAM PBB Jenewa dan New York sejak 1998 hingga 2014. Ndiaye sempat menjadi pelapor khusuS PBB untuk misi HAM di Yugoslavia pada 1992.
Ia juga bagian dari Komisi Internasional untuk Investigasi Kejahatan Perang di Rwanda pada 1993 hingga 1994 serta Papua Nugini pada 1995.
Di Senegal, Ndiaye juga tercatat sebagai anggota Dewan Pengacara Senegal dari 1982 hingga 1998. Ia sempat menjadi sekjen di organisasi itu selama 8 tahun. Di tahun 1995, Ndiaye sempat menjadi anggota Komisi Kebenaran dan Keadilan di Haiti.
Berita Terkait
-
Gibran Soal Permintaan Jatah 5 Menteri Dari Partai Golkar: Nanti Ada Waktunya
-
Komentar Jahat Netizen! Jan Ethes Kena Bully Gegara Ngaku Puasa Malah Minum
-
Mahfud MD Lagi Ngomongin Film India, Malah Dianggap Sindir 02
-
Dimarahi Nonton Bola Terus, Ini Reaksi Tak Terima Gibran Saat Tragedi Kanjuruhan Diungkit
-
Rekapitulasi Suara Pilpres 2024 di 33 Provinsi Tuntas, Tak Terlihat Kemenangan Ganjar-Mahfud
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
Terkini
-
PSHK Setuju Dana Banpol Naik, Tapi Pasang Syarat: Transparansi Total dan Reformasi Internal Partai
-
Kesaksian Warga soal Pengeroyokan Penjaga Warung di Kemayoran: Saya Anggota, Jangan Ikut Campur!
-
Pakar UMY Desak Batas Peradilan Militer Dipertegas: Jangan Jadi Pengecualian Hukum
-
BPS: Angka Pengangguran di Jakarta Capai 334 Ribu
-
Dipolisikan 40 Ormas Islam, Ade Armando Tantang Balik: Tunjukkan Bukti di Video Mana
-
Polda Kalsel Minta Maaf, AKBP Viral Merokok Sambil Nyetir Langsung Diperiksa Propam!
-
Melayani Sepenuh Hati, Pegadaian Raih Penghargaan Top CX Brand Award 2026
-
DJKI Hadirkan Layanan KI di MPP Jakarta, Permudah Akses dan Pendampingan Masyarakat
-
Terungkap Alasan Ade Armando Cabut dari PSI: Jangan Serang Partai Gara-gara Saya
-
Tambahan TKD Rp10,6 Triliun Tuntas Disalurkan, Pemulihan Pasca Bencana Melaju Pesat