Suara.com - Belakangan ini nama Tsania Marwa masih menjadi perbincangan publik. Lantaran ia masih berusaha untuk memperjuangkan hak asuh dari mantan suaminya, Atalarik Syach.
Belum lama ini, ia juga menjadi saksi dalam sidang uji Kitab Undang-Undang Hukum Pidana 194 (KUHP 1946). Momen itu ia bagikan langsung melalui akun Instagram pribadinya.
Pada kesempatan menjadi saksi, ia menceritakan kisahnya yang berperan sebagai ibu dari dua anak yang dipisahkan selama tujuh tahun lamanya.
Ketika resmi berpisah dengan mantan suaminya itu, pengadilan telah menjatuhkan hak asuh anak kepadanya. Namun, eksekusi putusan itu gagal karena pihak termohon tidak mau mengikuti putusan hak asuh anak dan mempersulit prosesnya.
Di sisi lain, ia juga mengatakan sangat dirugikan dengan proses hukum yang telah mengeluarkan banyak biaya.
Diketahui sebelum menjadi saksi MK, Tsania juga telah menyelesaikan kuliah S2 Piskologi untuk mempelajari mental anak.
Lantas bagaimana sih riwayat pendidikan dari Tsania Marwa? Berikut ulasannya.
Riwayat Pendidikan Tsania Marwa
Pemilik nama lengkap Tsania Marwa Tadjoedin dikenal sebagai artis dan model Indonesia. Ia lahir pada 5 April 1991.
Baca Juga: Politisi PDIP Sebut MK Tak Perlu Repot-repot Terima Gugatan Pilpres: Cukup Tonton Dirty Vote
Ibu dari dua ana ini, menempuh pendidikan sekolah menengah di SMP Negeri 75 Jakarta dan SMA Negeri 65 Jakarta.
Setelah itu, ia melanjutkan studinya di Universitas Tarumanegara mengambil jurusan psikologi. Pada tahun 2021 ia kembali meneruskan studinya ke jenjang magister di universitas yang sama dan mengambil jurusan psikologi profesi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
3 Cara Menghasilkan Uang dari HP Tanpa Modal untuk THR Lebaran, Terbukti Cuan Maksimal
-
7 Serum Alpha Arbutin dan Niacinamide Ampuh Hempas Noda Hitam, Siap Glowing saat Lebaran
-
Promo Kue Kaleng Indomaret Alfamart 2026 Terbaru, Potongan Harga Gede-gedean untuk Lebaran
-
3 Resep Kue Kering Lebaran Tanpa Oven, Anti Ribet Cuma Pakai Teflon
-
Apakah STNK Bisa Digadai? Tak Cuma BPKB, Cek Syarat Lengkapnya
-
Cap Go Meh 2026 Libur atau Tidak? Cek Daftar Tanggal Merah Bulan Maret
-
Rahasia Puasa Nyaman: Pentingnya Sirkulasi Udara di Rumah
-
5 Kepribadian Unik Orang yang Suka Bangun Pagi Menurut Penelitian
-
9 Hal yang Membatalkan Puasa Menurut Buya Yahya, Lengkap dan Jelas!
-
Apa Niat Salat Tarawih dan Witir Sendiri? Ini Bacaan Arab, Latin, dan Artinya