Suara.com - Politisi PDI Perjuangan (PDIP), Deddy Yevri Sitorus, menilai, jika seharusnya Mahkamah Konstitusi (MK) tak perlu repot-repot menerima gugatan sengketa hasil Pemilu 2024. Menurutnya, MK cukup menonton film dokumenter Dirty Vote untuk memberikan keputusan.
"Sebenarnya hakim cukup baca yang namanya Dirty Vote, ya. Kalau dia nurani dan punya akal sehat udah nggak perlu tuh ada gugatan, tetap kan aja ini Pilpresnya curang udah gitu aja," kata Deddy di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/3/2024).
Baca Juga:
Ada Fadli Zon Hingga Adian Napitupulu, Ini Daftar 9 Caleg Lolos Senayan Dari Dapil Jawa Barat V
Tolak Ganti Rugi, Pemilik Showroom Porsche Minta Pengemudi Xpander Diproses Hukum
Ia mengatakan, MK harus berpikir secara progresif dan keadilan dalam mengusut dugaan kecurangan di Pemilu 2024.
"Tadi kan di awal saya bilang kalau MK tidak berpikir secara progresif dan keadilan maka ga ada gunanya itu di MK. Karena MK hanya jadi lembaga kalkulator," ungkapnya.
Lebih lanjut, dirinya secara pribadi dari adanya 8 hakim MK yang ada hanya mempercayai 3 diantaranya. Sebabnya, kata dia, jika berkaca pada kejadian yang sudah-sudah MK justru dibajak.
Baca Juga: Ditanya Peluang Gabung Kabinet Prabowo, Anies: Memang Ada Tawaran?
"Dari sekarang 8 anggota MK itu kalau saya pribadi paling hanya bisa berharap pada sekitar 3 orang hakim MK kan gitu. Dan kita tidak lihat lagi MK sebagai lembaga terakhir penjaga demokrasi kita kemarin sudah dibajak. Kemarin sudah dibegal terbukti," tuturnya.
Di sisi lain, kata dia, pihaknya dalam hal ini Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud sudah mempersiapkan mengajukan gugatan sengketa Pemilu ke MK.
"Dengan premis bahwa terjadi kecurangan yang TSM. Dan tidak selalu itu bersifat kuantitatif. Kan problemnya adalah quantitatively. Istilahnya, oke ada yang curang, di mana, berapa, TPS mana? Itu kan kalkulator," tuturnya.
"Karena itu kami juga akan jelaskan secara kualitatif, bagaimana pemilu ini bagi kami adalah pemilu yang paling buruk sepanjang sejarah. Karena apa? Banyak faktornya, nanti kami akan ungkap," sambungnya.
Berita Terkait
-
PDIP: Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024 Siap Meluncur!
-
Prabowo-Gibran Makin Unjuk Keunggulan dengan Raih Suara Terbanyak di Provinsi Papua Pegunungan
-
Prabowo Jenguk Bendum PDIP Jadi Sorotan, Deddy Sitorus Bicara Hubungan Baik Kecuali dengan Jokowi
-
KPU RI Pastikan Penetapan Hasil Pemilu 2024 Disampaikan Selepas Buka Puasa
-
Kecewa Berat, Deddy Sitorus Tegaskan Hubungan PDIP dengan Jokowi Masih Tidak Baik
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024