Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menetapkan pasangan calon nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenang dalam Pilpres 2024 dengan perolehan sebanyak 96.214.691 suara sah.
Perolehan suara pasangan tersebut setara dengan 58,6% dari total suara sah nasional yang berjumlah 164.227.475. Lalu, perolehan suara Prabowo-Gibran juga unggul di 36 provinsi.
Keputusan tersebut sudah ditetapkan berdasarkan pada berita acara KPU nomor 218/PL.01.08-BA/05/2024. Jika tidak ada hambatan atau perubahan, pasangan ini akan dilantik menjadi Presiden dan Wakil Presiden RI baru pada Oktober 2024 mendatang.
Lantas, berapakah besaran gaji yang didapatkan Prabowo saat menjabat nanti? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Gaji Prabowo Setelah Dilantik Jadi Presiden RI
Besaran gaji pokok presiden dan wakil presiden sampai saat ini masih diatur dalam UU Nomor 7 Tahun 1978 tentang Hak Keuangan/Administratif Presiden dan Wakil Presiden Indonesia.
Dalam Pasal 2 Ayat 1 UU, disebutkan bahwa gaji pokok untuk presiden besarnya 6 kali dari gaji pokok tertinggi pejabat negara. Kemudian, dalam Pasal 2 Ayat 2 tertulis gaji pokok untuk wakil presiden besarnya 4 kali dari gaji pokok tertinggi pejabat negara.
Adapun jumlah gaji pokok tertinggi dari seorang pejabat negara adalah gaji pokok untuk Ketua MPR, DPR, DPA, BPK, dan MA yaitu sebesar Rp5.040.000 untuk setiap bulannya. Hal tersebut sebagaimana yang telah tertuang dalam Pasal 1 poin a Peraturan Pemerintah (PP) nomor 75 tahun 2000.
Artinya, besaran gaji pokok presiden sebesar Rp30.240.000 untuk setiap bulannya, gaji tersebut merupakan enam kali lipat dari gaji pokok tertinggi pejabat negara.
Baca Juga: Beri Selamat Prabowo Menang Pilpres, Surya Paloh Diyakini Tetap Dukung Gugatan Anies-Cak Imin di MK
Seorang presiden juga tentu saja akan mendapatkan tunjangan jabatan seperti yang sudah diatur dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 68 tahun 2001. Dalam Pasal 1 Ayat 2 Keppres tersebut, tunjangan jabatan yang diberikan untuk presiden mencapai Rp32.500.000.
Oleh karenanya, total gaji dan juga tunjangan yang didapatkan oleh Prabowo apabila nanti menjabat menjadi seorang presiden mencapai Rp 62.740.000 per bulan.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa
Berita Terkait
-
Susul Nasdem, PKS Ucapkan Selamat untuk Prabowo-Gibran Sebagai Pemenang Pilpres 2024
-
Beri Selamat Prabowo Menang Pilpres, Surya Paloh Diyakini Tetap Dukung Gugatan Anies-Cak Imin di MK
-
Habib Rizieq Tak Sudi Terima Hasil Pilpres Curang, Kobarkan Api Perlawanan: Kita Hormati Kalau Prosesnya Jujur!
-
Presiden Zelensky Ucapkan Selamat Ke Prabowo, Bicara Langsung Via Telepon
-
Gibran Mau Rangkul Rivalnya Setelah Pemilu 2024 Selesai, Ganjar Kasih Sinyal Positif
Terpopuler
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
- 3 Sepatu Jalan untuk Lansia Paling Nyaman, Hands Free Tak Perlu Membungkuk
- Spanduk Polwan saat Adang Aksi BEMI UI Kena Rujak Netizen: Bu Polwan Salah Bawa Spanduk?
- Kulkas Sharp 2 Pintu Berapa Harganya? Ini 3 Pilihan yang Dingin dan Hemat Listrik Sesuai Review
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Kronologi Begal Kertapati: 2 Pelaku Bawa Parang, Kejar Korban hingga Berujung Maut
-
Sering Dianggap Cuma Kelelahan, Katup Jantung Bocor Bisa Ditangani Tanpa Operasi Terbuka
-
Korupsi KUR BSI Rp9,5 Miliar di OKI, Uang Pengganti 3 Terdakwa Tembus Rp9 Miliar
-
Buaya Muara 3 Meter Mendadak Muncul di Pantai Pasir Putih Cihara
-
Tenis Meja Indonesia Bidik 8 Besar di Asian Games 2026
-
Gempa NTT, PDIP Kirim Bantuan Khusus untuk Ibu Hamil dan Anak
-
Diisukan Ada OTT KPK, Begini Kondisi Kompleks Pemkab Bogor Malam Ini
-
Yasonna Laoly Dukung Kewarganegaraan Ganda Terbatas Usulan Prabowo: Demi Kepentingan Nasional
-
Purbaya: Pembatasan Subsidi BBM Hemat Anggaran 10 Persen
-
Sudah Beroperasi Tanpa Tarif, Tol Betung-Tempino-Jambi Seksi Bayung Lencir-Pijoan Segera Bertarif