Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menetapkan pasangan calon nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenang dalam Pilpres 2024 dengan perolehan sebanyak 96.214.691 suara sah.
Perolehan suara pasangan tersebut setara dengan 58,6% dari total suara sah nasional yang berjumlah 164.227.475. Lalu, perolehan suara Prabowo-Gibran juga unggul di 36 provinsi.
Keputusan tersebut sudah ditetapkan berdasarkan pada berita acara KPU nomor 218/PL.01.08-BA/05/2024. Jika tidak ada hambatan atau perubahan, pasangan ini akan dilantik menjadi Presiden dan Wakil Presiden RI baru pada Oktober 2024 mendatang.
Lantas, berapakah besaran gaji yang didapatkan Prabowo saat menjabat nanti? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Gaji Prabowo Setelah Dilantik Jadi Presiden RI
Besaran gaji pokok presiden dan wakil presiden sampai saat ini masih diatur dalam UU Nomor 7 Tahun 1978 tentang Hak Keuangan/Administratif Presiden dan Wakil Presiden Indonesia.
Dalam Pasal 2 Ayat 1 UU, disebutkan bahwa gaji pokok untuk presiden besarnya 6 kali dari gaji pokok tertinggi pejabat negara. Kemudian, dalam Pasal 2 Ayat 2 tertulis gaji pokok untuk wakil presiden besarnya 4 kali dari gaji pokok tertinggi pejabat negara.
Adapun jumlah gaji pokok tertinggi dari seorang pejabat negara adalah gaji pokok untuk Ketua MPR, DPR, DPA, BPK, dan MA yaitu sebesar Rp5.040.000 untuk setiap bulannya. Hal tersebut sebagaimana yang telah tertuang dalam Pasal 1 poin a Peraturan Pemerintah (PP) nomor 75 tahun 2000.
Artinya, besaran gaji pokok presiden sebesar Rp30.240.000 untuk setiap bulannya, gaji tersebut merupakan enam kali lipat dari gaji pokok tertinggi pejabat negara.
Baca Juga: Beri Selamat Prabowo Menang Pilpres, Surya Paloh Diyakini Tetap Dukung Gugatan Anies-Cak Imin di MK
Seorang presiden juga tentu saja akan mendapatkan tunjangan jabatan seperti yang sudah diatur dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 68 tahun 2001. Dalam Pasal 1 Ayat 2 Keppres tersebut, tunjangan jabatan yang diberikan untuk presiden mencapai Rp32.500.000.
Oleh karenanya, total gaji dan juga tunjangan yang didapatkan oleh Prabowo apabila nanti menjabat menjadi seorang presiden mencapai Rp 62.740.000 per bulan.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa
Berita Terkait
-
Susul Nasdem, PKS Ucapkan Selamat untuk Prabowo-Gibran Sebagai Pemenang Pilpres 2024
-
Beri Selamat Prabowo Menang Pilpres, Surya Paloh Diyakini Tetap Dukung Gugatan Anies-Cak Imin di MK
-
Habib Rizieq Tak Sudi Terima Hasil Pilpres Curang, Kobarkan Api Perlawanan: Kita Hormati Kalau Prosesnya Jujur!
-
Presiden Zelensky Ucapkan Selamat Ke Prabowo, Bicara Langsung Via Telepon
-
Gibran Mau Rangkul Rivalnya Setelah Pemilu 2024 Selesai, Ganjar Kasih Sinyal Positif
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
-
Lowongan Kerja PLN untuk Lulusan D3 hingga S2, Cek Cara Daftarnya
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
Terkini
-
Ayah Ojak Ditegur karena Pakai Emas, Ini Perhiasan yang Boleh Dipakai Laki-Laki Menurut Islam
-
Tanamkan Cinta Laut Sejak Dini, Ajak Anak Belajar Jaga Ekosistem Lewat Kegiatan Sederhana
-
7 Rekomendasi Skincare Malam Terbaik dan Aman untuk Usia 40 Tahun
-
6 Urutan Skincare Malam untuk Menghilangkan Flek Hitam, Kulit Auto Glowing dan Cerah
-
Adu Pendidikan Deddy Corbuzier vs Sabrina Chairunnisa: Sama-Sama Mentereng, Rumah Tangga Retak?
-
Publik Soroti Ponpes Ambruk Renggut Nyawa: Kelalaian Pembangunan atau Takdir?
-
Bahaya Makanan yang Terpapar Radioaktif, Udang Cikande Masih di Batas Aman?
-
5 Skincare La Roche Posay Termurah, Harga Masih Ramah di Kantong
-
Sabrina Chairunnisa Boyong Chanel ke Korea Selatan, Apakah Naik Pesawat Boleh Membawa Hewan?
-
Dilaporkan ke Polisi, Ferry Irwandi Tanggapi Santai: Main Game dan Tertawa