Suara.com - Bagaimana cara daftar penukaran uang baru untuk THR Lebaran 2024? Simak informasi selengkapnya melalui ulasan di bawah ini, ya!
Bank Indonesia alias BI akan menyediakan layanan lewat 499 titik dan bisa diakses melalui situs www.pintar.go.id dan juga aplikasinya. Penukaran uang BI ini akan diselenggarakan di tempat keramaian seperti ritel hingga pasar dengan mobil Kas Keliling.
Kabar baiknya, dikatakan oleh Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Doni P Joewono bahwa masyarakat kini tidak perlu antri dalam melakukan penukaran uang untuk kebutuhan THR Lebaran 2024. Pasalnya, masyarakat bisa memesan terlebih dahulu penukaran uang secara online.
Syarat Penukaran Uang Baru
Ada beberapa syarat yang perlu dipatuhi untuk melakukan penukaran uang baru, di antaranya adalah sebagai berikut:
- Masyarakat yang akan menukarkan uang harus terlebih dahulu memilah dan mengemas uang yang akan ditukarkan.
- Tata cara pemilahan serta pengemasan uang, yaitu uang dipilah menurut jenis pecahan dan tahun emisi, serta disusun secara searah. Lalu, dilarang menggunakan selotip, perekat, lakban ataupun steples.
Cara Daftar dan Cara Penukaran Uang Baru
Berikut ini adalah cara penukaran uang baru yang perlu dipahami:
1. Pertama, Anda harus mengunjungi link penukaran uang baru buat Lebaran 2023 https://pintar.bi.go.id/.
2. Lalu silakan ilih menu "Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling" yang berada di halaman awal situs.
Baca Juga: Siapkan THR Lebaranmu! Begini Cara Tukar Uang Baru di BRI Online
3. Kemudian Anda juga perlu memilih provinsi lokasi penukaran uang baru pada mobil kas keliling yang diinginkan.
4. Maka akan muncul daftar lokasi dan tanggal yang tersedia. Silakan pilih lokasi dan tanggal penukaran uang sesuai kebutuhan.
5. Isi data pemesanan, yang meliputi NIK KTP, nama lengkap, nomor telepon, serta email.
6. Lalu, isi juga jumlah lembar atau keping uang rupiah yang akan ditukarkan melalui kas keliling, dan akan diberi bukti pemesanan.
7. Bawalah bukti pemesanan itu ke petugas kas keliling saat melakukan penukaran uang baru buat Lebaran 2024, sesuai dengan lokasi dan waktu yang dipilih.
Sebagai tambahan informasi, penukaran uang hanya biaa dilakukan pada tanggal, lokasi, dan waktu yang tertera pada bukti pemesanan. Selain itu, penukaran juga wajib membawa bukti pemesanan penukaran uang melalui kas keliling dalam bentuk digital/cetak yang telah disertai QR Code.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Ramalan Shio Besok 22 Desember 2025, Siapa yang Paling Hoki di Awal Pekan?
-
5 Ide Kejutan dan Hadiah untuk Hari Ibu meski Merantau: Bermakna serta Penuh Cinta
-
5 Zodiak Diprediksi Banjir Rezeki di Tahun 2026, Keuangan Makin Lancar!
-
Darurat Polusi Udara: Bau Menyengat Rorotan Ancam Kesehatan Anak Sekolah, Apa Solusinya?
-
Cetak Sejarah di SEA Games 2025, Ini Sosok di Balik Prestasi Atlet Triathlon DKI
-
Tren Warna Rambut Terbaru: Gaya Personal Kini Jadi Andalan
-
Bolehkah Niat Puasa Rajab Sekaligus Puasa Senin Kamis Digabung? Cek Dulu Hukumnya
-
5 Pilihan Bedak Padat dengan Kandungan Niacinamide, Waterproof Tahan Lama
-
20 Kata-Kata Hari Ibu yang Menyentuh Hati, Ungkapan Cinta Tak Terbatas untuk Ibu
-
Mengintip Kemewahan Amankila Bali, Berapa Harga Menginap Per Malam?