Suara.com - Saat puasa, biasanya para ibu akan tetap memasak untuk menyiapkan menu buka puasa. Namun, sebab berpuasa, dalam mengetahui rasa makanan yang dibuat, mereka akan mencicipinya dengan lidah sebelum akhirnya nanti dibuang kembali.
Meski demikian, perkara mencicipi makanan ini kerap menjadi perdebatan. Pasalnya, ada yang mengatakan kalau mencicipi makanan di lidah lalu dilepehkan kembali tidak akan membuat puasa batal.
Di sisi lain, ada yang mengatakan kalau mencicipi makanan saat puasa tetap batak meskipun tidak ditelan. Namun, sebenarnya bagaimana hukum mencicipi makanan saat sedang berpuasa?
Menjawab pertanyaan ini, dalam video yang diunggah di kanal Youtube Al-Bahjah TV, Buya Yahya mengatakan, mencicipi makanan saat berpuasa tidak batal. Asalkan, hal ini dipastikan kalau tidak ada makanan yang tertelan.
“Cicipi sayur atau makanan biarpun satu timba (ember) pun tidak akan batal asal jangan ditelan,” jelas Buya Yahya.
Oleh sebab itu, para ibu yang biasa memasak untuk buka puasa dipersilakan untuk mencicipi makanannya selama tidak ada yang ditelan.. Hal itu membantu mengetahui apakan rasa makanannya sudah sesuai atau belum.
“Jangan ditelan pokoknya. Jangan ditelan, maka Ibu waktu saat masak boleh mencicipi sayur biar tahu ini asin atau tidak, tapi Jangan ditelan kalau ditelan maka batal. Jadi jangan salah paham seorang ibu boleh mencicipi sayur. Tapi maksud mencicipi hanya dirasakan di lidah setelah itu dilepeh atau dibuang jangan ditelan, ” ujar Buya Yahya.
Sementara terkait hal-hal yang membatalkan puasa sendiri juga sudah jelas yakni masuknya makanan dan minuman ke dalam tubuh. Ia mengatakan, praktik yang membatalkan puasa adalah memasukkan sesuatu ke salah satu lubang dari lima anggota tubuh seperti mulut, hidung, telinga, buang air kecil, dan buang air besar.
“Praktis yang membatalkan puasa adalah memasukkan sesuatu ke salah satu lubang dari lima yaitu mulut, hidung, telinga, buang air kecil, dan buang air besar,” kata Buya Yahya.
Baca Juga: 7 Golongan Orang Ini Diperbolehkan Tidak Puasa Ramadhan, Siapa Saja?
Hal lain yang juga membatalkan puasa yakni berhubungan intim atau mastrubasi saat siang hari. Muntah dengan sengaja juga bisa membuat puasa menjadi batal. Hal-hal ini bisa membatalkan puasa. Namun, untuk mencicipi makanan tetap diperbolehkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik
-
IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung
-
5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau
-
Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026
-
Kredit Macet Hantui Industri Pinjol
-
Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru
-
Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung
-
Saat Jas Putih Diuji: Selelah-lelahnya Tenaga Kesehatan, Tetap Lebih Melelahkan Jadi Pasien
-
Rp17 Triliun Aliran Modal Asing Masuk ke Pinjol RI
-
Buntut Kasus Komentar Nirempati Pasien BPJS, RS Sardjito Hentikan Praktik dr. Elda Putri Rahard