Meskipun gagal melenggang ke Senayan, Kris Dayanti masih bisa duduk santai dengan gaji dan uang pensiun yang ia miliki.
Bahkan, meskipun harus menerima kenyataan terkait dengan kekalahannya dalam pemilu kali ini, Kris Dayanti justru dengan bahagia merayakan ulang tahunnya yang ke-49 pada Minggu (24/3/2024).
Diketahui, Kris Dayanti gagal terpilih kembali menjadi anggota DPR RI. Hal tersebut karena perolehan suara dalam Pemilu 2024 menjadikan Kris Dayanti kalah bersaing dengan koleganya caleg PDI Perjuangan daerah pemilihan Jawa Timur V.
Kris Dayanti diketahui hanya mendapatkan 70.082 suara. Angka tersebut lebih rendah dari capaiannya dalam Pemilu 2019 yaitu 131.131 suara sah di dapil dan melalui partai yang sama.
Angka tersebut menjadikannya berhasil lolos menjadi anggota DPR. Saat ini, Kris Dayanti pun hanya tinggal menunggu waktu untuk menyelesaikan masa tugasnya sebagai anggota DPR periode 2019-2024.
Kendati tidak lolos menjadi anggota DPR RI, Kris Dayanti tidak begitu saja kehilangan keberuntungannya. Diva yang lahir di Malang tersebut akan mendapatkan uang pensiun per bulannya selama seumur hidup.
Lantas, berapakah uang pensiun Kris Dayanti yang tetap santai meski gagal kembali melenggang ke Senayan? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Uang Pensiun Kris Dayanti
Jumlah dana pensiun anggota DPR RI seperti Kris Dayanti sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 tahun 1980 tentang Hak Keuangan atau Administratif Pimpinan dan Anggota Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara serta Bekas Pimpinan Lembaga Tinggi/Tinggi Negara dan bekas anggota Lembaga Tinggi Negara.
Baca Juga: Aurel Hermansyah Kasih Jam Tangan Mewah, Apa Kado Ulang Tahun Azriel untuk Kris Dayanti?
Disebutkan dalam Pasal 13 UU Nomor 12 tahun 1980, besaran uang pensiun pokok satu bulannya adalah 1% dari dasar pensiun untuk tiap satu bulan masa jabatan dengan ketentuan bahwa besarnya pensiun pokok sekurang-kurangnya 6% dan sebanyak-banyaknya 75% dari dasar pensiun.
Sementara itu, dalam Surat Menteri Keuangan No S-520/MK.02/2016 dan Surat Edaran Setjen DPR RI No KU.00/9414/DPR RI/XII/2010, dana pensiun seorang anggota DPR RI yaitu sebesar 60 persen dari gaji pokok. Anggota DPR RI juga berhak mendapatkan Tunjangan Hari Tua sebesar Rp 15 juta yang dibayarkan hanya sekali.
Untuk rincian dana pensiun anggota DPR RI merupakan sebagai berikut:
- Anggota DPR yang merangkap sebagai ketua besaran uang pensiunnya adalah Rp3,02 juta (60% dari gaji Rp5,04 juta per bulan)
- Anggota DPR yang merangkap sebagai wakil ketua besaran uang pensiunnya adalah Rp2,77 juta (60% dari gaji pokok Rp4,62 juta per bulan)
- Anggota DPR yang tidak merangkap jabatan besaran uang pensiunnya adalah Rp2,52 juta (60% dari gaji pokok Rp 4,20 juta per bulan)
Suara.com - Tak hanya menarik mengulik uang pensiunnya, kalian terutama fans-nya Kris Dayanti perlu juga mengetahui berita menarik lainnya, seperti bajet perawatan kecantikan, ikat pinggang, jam tangan hingga tas mewah istri Raul Lemos ini.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa
Berita Terkait
-
Legislator PKB Yakin Gerindra Bakal Ikut Dukung Hak Angket: Lama-lama Gerah Dibayangi Sosok Jokowi
-
Segini Harga Jam Tangan Kris Dayanti dari Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah, Bisa Buat Nyicil Mobil Toyota Agya
-
Datang ke Pesta Ulang Tahun Kris Dayanti, Ameena Pakai Dress Branded Jutaan Rupiah
-
Aurel Hermansyah Kasih Jam Tangan Mewah, Apa Kado Ulang Tahun Azriel untuk Kris Dayanti?
-
Gagal Lolos ke Senayan, PPP Menyesal Gabung Koalisi Ganjar-Mahfud MD?
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Cium Wanginya, Auto Kangen Putih Abu-abu: 7 Parfum Jadul Legendaris Ini
-
Makna Nama Alif Dalam Bahasa Arab, Panggilan Ruben Onsu di Tanah Suci yang Bikin Haru
-
7 Rekomendasi Skincare Aman untuk Anak 10 Tahun, Bikin Kulit Sehat dan Terawat
-
Ameena Pindah ke Sekolah Elite? Biaya SPP-nya Bisa Tembus Belasan Juta Rupiah
-
Seberapa Kaya Rahayu Saraswati? Keponakan Prabowo Resmi Mundur dari DPR
-
Mengenal Apa Itu Mental Pengemis, Disebut Yudo Anak Menkeu sebagai Ciri Orang Miskin
-
Art Jakarta 2025 Siap Berpameran di JIExpo Awal Oktober 2025
-
5 Aroma Parfum Pria Tahan Lama yang Cocok untuk Pekerja Lapangan
-
Viral di Medsos, Edit Foto Jadi Gantungan Kunci Pakai Aplikasi Apa?
-
5 Rekomendasi Hand Body Lotion Marina: Wangi, Murah, dan Bikin Kulit Cerah