Wali Kota Medan, Bobby Nasution merasa geram dengan tingkah manajemen klub malam Heaven Seven yang berada di Jalan Abdullah Lubis, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut).
Bobby merasa geram karena Heaven Seven tidak mengindahkan peraturan wali kota yang tercatat melalui Surat Edaran Wali Kota Medan dengan Nomor 400-8-2-3/1871 yang dikeluarkan pada 6 Maret 2024.
Namun, berdasarkan penemuan di lapangan, Heaven Seven masih tetap beroperasi. Oleh karenanya beberapa waktu sempat didatangi oleh pihak Lurah setempat. Namun pihaknya tak juga mengindahkan imbauan agar menutup operasi sementara.
Mengetahui adanya hal tersebut, Bobby Nasution memastikan langsung dengan melakukan inspeksi mendadak (sidak). Bahkan, Bobby terlihat menyamar sebagai pengunjung pada Sabtu, 23 Maret 2024 sekitar pukul 22.40 WIB.
Lantas, seperti apakah kronologi Bobby Nasution nyamar jadi pengunjung klub malam? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Pada saat ada di lokasi, Bobby Nasution pura-pura bertanya dengan petugas keamanan, apakah ia bisa masuk ke dalam Heaven Seven.
"Buka ini? Bisa masuk?" tanya Bobby.
"Bisa, pak, silakan, buka ini," ujar petugas keamanan yang tak menyadari Bobby adalah Wali Kota Medan.
Pada saat itu, Bobby Nasution datang sendiri tanpa ditemani oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Setelah berhasil masuk dan melakukan sidak, beberapa OPD sampai dengan forkompinda Medan pun merapat, seperti Polrestabes Medan.
Baca Juga: Tak Kalah Mahal dari SPP, Harga Baju Sekolah Anak Kahiyang Ayu Juga Tembus Belasan Juta
Di tempat hiburan tersebut, Bobby memanggil manajemen Heaven Seven dan meminta dengan tegas agar operasional ditutup untuk menghormati bulan puasa.
"Kan sudah dikirim surat edaran supaya tutup sementara. Sampai 10 April saja, karena umat islam sekarang sedang fokus ibadah. Tolong dihargai. Pokoknya ini harus tutup dulu," ujar Bobby.
Kasatpol PP Medan, Rahmat Harahap pun membenarkan bahwa Bobby Nasution melakukan sidang ke tempat hiburan tersebut dan meminta untuk menutupnya.
Tempat hiburan malam seperti karaoke, panti pijat, panti mandi uap, spa, dan juga bar yang ada di Kota Medan harus ditutup sementara untuk menghormati bulan suci Ramadhan dan juga Idul Fitri 1445 hijriah.
Kepala Dinas Pariwisata Medan, Yuda P Setiawan menyebut larangan ini sudah tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Medan dengan nomor 400-8-2-3/1871 pada tanggal 6 Maret 2024.
Dalam surat edaran terkait dengan Penutupan Sementara Tempat Usaha Hiburan dan Rekreasi pada bulan Suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah yang ditandatangani Wali Kota Medan, Bobby Nasution juga disebutkan untuk para pelaku usaha restoran, rumah makan, kafe, dan juga pusat penjualan makanan dan minuman wajib tidak menyalakan musik hidup dan juga tidak menjual minuman alkohol.
Pelaku usaha restoran, rumah makan, kafe, dan juga pusat penjualan makanan dan minuman juga diminta agar tidak memajang makanan dan minuman secara terbuka atau mencolok di siang hari.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa
Berita Terkait
-
Beda Cara Bobby Nasution dan Anies Baswedan Saat Tutup Tempat Hiburan Malam, Ada yang Menyamar hingga Cukup Tandatangan
-
Kuliahnya Bisnis tapi Mau Nyalon Gubernur, Berapa IPK Bobby Nasution?
-
Pendidikan Edy Rahmayadi vs Bobby Nasution, Bakal Bertarung di Pilgub Sumut?
-
Berapa IPK Bobby Nasution? Kuliahnya Bisnis tapi Mau Nyalon Gubernur
-
Gagah-gagahan Karier Bobby Nasution vs Edy Rahmayadi, Bakal Duel di Pilgub Sumut?
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Internal Golkar Wonosobo Bergolak, Mahkamah Partai Diminta Turun Tangan
-
Rakyat Akan Marah! 470 Kepala Daerah Tak Mampu Bayar PPPK Tapi Minta Naik Gaji
-
Gunakan Uang Hasil Sikat Korupsi, Prabowo Janji Investasi Besar di Sektor Pendidikan dan Riset
-
John Herdman Blak-blakan Akui Timnas Indonesia Sedang Terluka Jelang Melawan Singapura
-
Pemerintah Dorong Produk Indonesia Masuk Rantai Pasok Haji Arab Saudi
-
Catut Nama Prabowo, Istana Bantah Makalah Nobel Soal Program MBG
-
Lulur Keraton Kembali Jadi Sorotan, Warisan Kecantikan Nusantara yang Tetap Relevan hingga Kini
-
Calon Hakim Agung Usul RUU Perampasan Diganti Jadi Pemulihan Aset, Menkum Tunggu Langkah DPR
-
Dinilai Keliru, Mahasiswa Layangkan Nota Keberatan atas Inpres Koperasi Merah Putih
-
Kopdes Merah Putih Berpotensi Jadi 'Hambalang Kecil', Masa Depan Desa Digadaikan