Suara.com - Rumah tangga Sandra Dewi dengan Harvey Moeis tengah jadi sorotan. Bukan karena adanya perselisihan pernikahan, tetapi karena Harvey Moeis yang baru saja ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi komoditas timah Bangka Belitung.
Sandra Dewi sendiri belum muncul dihadapan publik maupun media sosial pasca suaminya menjadi tersangka dan langsung ditahan oleh Kejaksaan Agung sejak Rabu, 27 Maret 2024. Hanya saja, Sandra Dewi masih semoat posting foto dirinya pamer tas mewah pada sehari sebelum kabar penahanan suaminya muncul ke publik. Dia mengunggah potret dirinya ke Instagram dengan bergaya sambil menenteng tas hitam berukuran medium.
Akun Instagram Hermes Selebriti mengungkap kalau tas yang dipakai Sandra Dewi itu berupa Hermes 24/24 - 21 Bang in Valupto and Swift calfskin. Harga tas itu dibandrol sampai 9.850 dolar atau setara dengan Rp152,6 juta.
Tak bisa dipastikan apakah tas tersebut memang dibeli sendiri oleh Sandra Dewi atau dia dapatkan dari endorsement. Pada postingan aslinya, ibu dua anak itu hanya menuliskan keterangan akun Instagram toko online yang diduga jadi tempat penjualan tas branded tersebut.
Meski sumber belum pasti, warganet langsung menyudutkan Sandra Dewi dengan menudingnya lakukan gaya hidup mewah karena sang suami melakukan korupsi.
"Oh ini tas yg beli pake uang negara " kata warganet @dessxxxxx.
"Ku kira perfect ternyata duit negara cukup sedih," kata warganet @mulixxxxx.
"Sandra dewi jg suka dpt endorse dr toki jual tas branded. Dia juga punya penghasilan sendiri, jd model iklan, di tv kan suka ada tuh iklan yg pakai dia. Dr dulu kan dia juga pekerja keras," tutur warganet @r.lixxxx.
Poor sandra dewi. Skrg apapun yg km pakai para neti akan connect to the case ur hubby hope u will get better ending," ujar warganet @sannxxxxx.
Baca Juga: Kisah Sandra Dewi Dijodohkan dengan Harvey Moeis Oleh Daniel Mananta: Gue Jamin Ini Baik
Diketahui bahwa Harvey Moes ditetapkan sebagai tersangka karena diduga terlibat kasus korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015 sampai dengan 2022. Harvey disebut pernah menghubungi mantan Direktur Utama PT Timah Tbk tahun 2016-2021, MRPT alias RZ untuk mengakomodir kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah.
Harvey Moeis menjadi tersangka ke-16 dalam kasus tersebut, setelah sebelumnya selebgram Helena Lim juga ditetapkan jadi tersangka. Akibat korupsi yang mereka lakukan, diperkirakan negara rugi hingga Rp271 triliun.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Terungkap, Trik Warga Israel Bisa Lolos Masuk Bali Meski Tak Ada Hubungan Diplomatik
-
Insanul Fahmi Terpuruk dan Jualan Sayur, Wardatina Mawa: Tapi Semua Sudah Terlambat
-
Bus Koridor 13 Mogok di Ciledug, Penumpang Turun Jalan Kaki
-
Tiga Pria NTT Ditangkap Usai Bakar Burung Hantu Hidup-hidup, Alasannya Bikin Elus Dada
-
Bukan Tambang, Ini Sektor yang Diam-Diam Dorong Ekonomi Sumsel 5,20 Persen
-
Indonesia Punya Potensi Besar Kembangkan Kripto Syariah
-
5 Rekomendasi Bedak Ringan untuk Remaja Sekolah yang Hasilnya Natural dan Tidak Dempul sesuai Review
-
Rekam Jejak Jebolan Liga India yang Jadi Pelatih Anyar Bhayangkara FC Gantikan Paul Munster
-
Kata BMKG, Penurunan Kualitas Udara Pekanbaru Bukan karena Karhutla
-
KMP Putri Yasmin Terbakar, 212 Orang Dievakuasi, SAR Masih Cari Korban