Suara.com - Proses perceraian Ria Ricis dan Teuku Ryan berjalan cukup alot dan memanas. Sebelumnya, pengacara Ria Ricis menyebut kalau Teuku Ryan meminta hak asuh sekaligus nafkah anak dalam sidang perceraian. Hal tersebut membuat Teuku Ryan langsung banjir hujatan dari warganet.
Namun, rupanya hal tersebut hanya kesalahpahaman. Pihak Teuku Ryan dengan tegas membantah kabar tersebut, dan menyatakan kesanggupan dan kesiapannya untuk bertanggung jawab atas nafkah Moana.
Meski tidak mengatakannya secara langsung, Teuku Ryan tampak memposting ulang unggahan akun Instagram @makmiin_ yang membantah ucapan pengacara Ria Ricis.
"Yang dikatakan pengacara pada video yang beredar tidaklah benar, jika pihak tergugat (Teuku Ryan) menuntut pihak penggugat (Ria Ricis) untuk membiayai anak," tulis akun tersebut beberapa waktu lalu.
"Dan soal nafkah anak, tergugat tidak menolak dan menyanggupi serta bertanggung jawab sesuai kemampuan tergugat dan kebutuhan sesuai umur anak," lanjutnya.
Diketahui, Teuku Ryan memang memiliki beberapa sumber penghasilan yang memungkinkannya untuk bertanggung jawab terhadap nafkah anak. Hal ini juga bisa dilihat dari berbagai barang mewah yang kerap ia pakai sehari-hari.
Ini dia deretan barang mewah yang dimiliki Teuku Ryan:
1. Jam Tangan Bell & Ross
Mengutip akun Instagram @ricisryan.fashion, Teuku Ryan terlihat pernah memakai jam tangan dari brand Bell & Ross jenis BR 03-92 Radiocompass. Harganya diperkirakan sekitar Rp62,4 juta.
2. Ikat Pinggang Louis Vuitton
Untuk melengkapi outfit formalnya, Teuku Ryan terlihat memakai ikat pinggang dari brand Louis Vuitton jenis LV Optik 40 MM Reversible Belt. Harganya sekitar Rp14,7 juta.
3. Sepatu Gucci
Dalam salah satu sesi pemotretan, tampak Teuku Ryan memakai sneakers putih dari brand Gucci. Sepatu jenis Gucci Interlocking G Ace Sneakers itu harganya sekitar Rp11,5 juta.
Baca Juga: Usai Dituding Minta Nafkah Anak dari Ria Ricis, Pengacara Teuku Ryan Bilang Begini
4. Jaket Gucci
Teuku Ryan terlihat tampan memakai jaket biru dongker yang diketahui berasal dari rumah mode Gucci. Jaket dengan aksen kulit cokelat di kantong dan bagian dada itu merupakan seri Gucci Suede and Wool Stitch Knit Cardigan yang harganya dibanderol Rp40,3 juta.
5. Ransel Gucci
Ketika sedang liburan bersama Ria Ricis, Teuku Ryan tampak membawa ransel hitam dari brand Gucci. Tas mewah dengan emobos logo yang khas itu merupakan seri Gucci Gg Embossed Backpack yang harganya diperkirakan sekitar Rp30 juta.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Profil Wali Kota Prabumulih: Punya 4 Istri, Viral Usai Pencopotan Kepsek SMPN 1
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Gak Pake Mahal! 5 Rekomendasi Bedak Gatal Anti Jamur Mengandung Salicylic Acid
-
5 Urutan Skincare Malam dari Wardah untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Mulai Rp40 Ribuan
-
5 Fakta Menarik M Qodari, Penggagas Jokowi 3 Periode Kini Jadi Kepala Staf Kepresidenan Prabowo
-
7 Rekomendasi Skincare Pria Alfamart yang Efektif Mengatasi Wajah Kusam
-
Adu Kekayaan Hendrar Prihadi dan Sarah Sadiqa: Mantan vs Kepala LKPP Baru
-
Ajang Manhattan Photo Competition 2025 Umumkan Para Fotografer Terbaik
-
Profil Khaby Lame: Dari Pekerja Pabrik ke Bintang TikTok Dunia
-
Sering Dibilang Redflag, Ini 5 Sifat Unik Gemini yang Bikin Penasaran
-
Wonderful Indonesia 2025: Branding Global, Investasi Lokal, dan Wisata Berkelanjutan
-
Link Download Surat Pernyataan PPPK Paruh Waktu Kemenag 2025, Wajib Dilampirkan!