Kejaksaan Agung mengungkapkan kaitan peran Harvey Moeis dan Helena Lim dalam kasus perkara korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 - 2022.
Seperti diketahui, Harvey Moeis merupakan suami dari aktris Sandra Dewi, sementara itu Helena Lim dikenal sebagai crazy rich PIK sebelum ia ditetapkan menjadi tersangka.
Keduanya diketahui berperan dalam penyaluran dana berkedok CSR dari perusahaan pelaku tambang liar. Dalam hal ini Harvey diketahui meminta uang dari beberapa perusahaan yang difasilitasi oleh Helena Lim.
Adapun peran keduanya diungkapkan oleh Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung, Kuntadi dalam konferensi pers pada Rabu (27/3/2023).
"Diserahkan kepada yang bersangkutan dengan cover pembayaran dana CSR yang dikirim para pengusaha smelter ini, kepada HM melalui QSE yang difasilitasi oleh tersangka HLN (Helena Lim)," ujar Kuntadi menjelaskan terkait dengan hubungan antara Harvey Moeis dan juga Helena Lim.
Alur Kasus Korupsi PT Timah Tbk
Lebih lanjut, Kuntadi menjelaskan bahwa Harvey menjalin hubungan dengan Direktur Utama PT Timah yaitu MRPT di tahun 2018 hingga 2019 sampai membuat kesepakatan tentang pertambangan liar.
Harvey mampu melakukan hal tersebut karena menjadi perpanjangan tangan dari PT RBT, oleh karenanya ia mampu berkomunikasi dengan Direktur Utama PT Timah.
Kesepakatan tersebut terjalin setelah beberapa kali pertemuan antara Harvey dengan Direktur Utama PT Timah yaitu MRP.
Baca Juga: Sandra Dewi Akui Sifatnya Berubah Sejak Menikah dengan Harvey Moeis
Setelah dilakukan kesepakatan, Harvey lanjut menghubungi sejumlah perusahaan lain untuk turut terlibat dalam kegiatan pertambangan liar.
Harvey sendiri ingin mendapatkan imbalan, ia lalu meminta pihak smelter untuk menyisihkan sebagian keuntungannya. Lalu, keuntungan tersebut diserahkan kepada Harvey dengan dalih pembayaran dana CSR.
Dalam proses tersebut, terdapat kaitan antara Harvey dengan Helena Lim. Perusahaan-perusahaan yang berkaitan memberikan dana kepada Harvey yang difasilitasi Helena Lim.
Dalam kasus ini, Harvey dijerat Pasal 2 ayat (1) dan Pasa 3 juncto Pasal 18 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Dalam perkara ini, Kejagung menduga ada pelanggaran yang dilakukan tentang kerja sama pengelolaan lahan PT Timah Tbk dengan pihak swasta secara tidak sah.
Hasil pengelolaan tersebutlah yang kemudian jual kembali oleh pihak swasta kepada PT Timah Tbk oleh karenanya berpotensi menimbulkan kerugian bagi negara.
Berita Terkait
-
Siapa Hayong Moeis? Mertua Sandra Dewi Bos Besar Dunia Pertambangan
-
Sandra Dewi Akui Sikapnya Berubah Usai Menikah dengan Harvey Moeis, Sampai Dilarang Ngamuk dengan Pegawai
-
Bungkam Suami Dibui, Sandra Dewi Akui Jual Murah Saat Awal Pacaran dengan Harvey Moeis
-
Sandra Dewi Diputus Kontrak Jadi Brand Ambassador Usai Suami Jadi Tersangka Korupsi
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Profil Wali Kota Prabumulih: Punya 4 Istri, Viral Usai Pencopotan Kepsek SMPN 1
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Menilik Jabatan Rizky Irmansyah, Ikut Turun Tangan Kasus Wali Kota Prabumulih
-
Di Balik Kontroversi Ijazah Gibran Rakabuming Raka, Ini Profil Kampus MDIS Singapura
-
Gak Pake Mahal! 5 Rekomendasi Bedak Gatal Anti Jamur Mengandung Salicylic Acid
-
5 Urutan Skincare Malam dari Wardah untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Mulai Rp40 Ribuan
-
5 Fakta Menarik M Qodari, Penggagas Jokowi 3 Periode Kini Jadi Kepala Staf Kepresidenan Prabowo
-
7 Rekomendasi Skincare Pria Alfamart yang Efektif Mengatasi Wajah Kusam
-
Adu Kekayaan Hendrar Prihadi dan Sarah Sadiqa: Mantan vs Kepala LKPP Baru
-
Ajang Manhattan Photo Competition 2025 Umumkan Para Fotografer Terbaik
-
Profil Khaby Lame: Dari Pekerja Pabrik ke Bintang TikTok Dunia
-
Sering Dibilang Redflag, Ini 5 Sifat Unik Gemini yang Bikin Penasaran