Suara.com - Berencana mudik lebaran? Pastikan Anda sudah mengetahui titik lokasi ganjil genap mudik lebaran. Strategi rekayasa lalu lintas ini digunakan untuk mengantisipasi kemacetan parah selama mudik lebaran.
Jika Anda melanggar ganjil genap mudik lebaran, Anda tidak akan diberhentikan polisi. Tapi jangan salah, itu bukan berarti Anda lolos dari sanksi. Kok bisa? Simak penjelasannya di bawah ini
Jadwal dan titik ganjil genap mudik lebaran
Berikut ini adalah jadwal pemberlakuan rekayasa lalu lintas ganjil genap selama arus mudik dan arus balik lebaran 2024. Pastikan Anda mematuhinya jika tidak ingin dikenai sanksi.
Aturan ganjil genap akan berlaku mulai hari Jumat, 5 April 2024 di pemanjangan ruas jalan Tol Jakarta-Cikampek.
Arus mudik (KM tol 0–414)
- Jumat, 5 April 2024 (14.00 WIB) sampai Minggu, 7 April 2024 (24.00): Aturan ganjil genap dari KM 0 Jalan Tol Ruas Dalam Kota Jakarta sampai KM 414 ruas Jalan Tol Semarang–Batang.
- Senin, 8 April 2024 (08.00–24.00 WIB) – Selasa, 9 April 2024 (08.00–24.00 WIB): Aturan ganjil genap mulai dari KM 0 Jalan Tol Ruas Dalam Kota Jakarta sampai KM 414 ruas jalan Tol Semarang–Batang.
Arus balik (KM 414–0)
- Jumat, 12 April 2024 (14.00–24.00 WIB): Aturan ganjil genap mulai dari KM 414 ruas Jalan Tol Semarang–Batang sampai dengan KM Jalan Tol Ruas Dalam Jakarta.
- Sabtu, 13 April 2024 (08.00–24.00 WIB): Aturan ganjil genap mulai KM 414 ruas Jalan Tol Semarang–Batang sampai KM 0 Jalan Tol Ruas Dalam Kota Jakarta.
- Minggu, 14 April 2024 (08.00 WIB) – Selasa, 16 April 2024 (08.00 WIB): Aturan ganjil genap mulai dari KM 414 Jalan Tol Semarang–Batang sampai KM 0 Jalan Tol Ruas Dalam Jakarta.
Aturan ganjil genap selama arus balik dan mudik lebaran berlaku untuk kendaraan penumpang, bus, dan angkutan barang. Sementara itu, berikut adalah jenis kendaraan yang bebas aturan.
- Kendaraan pimpinan Lembaga Negara Indonesia, seperti Presiden, Wakil Presiden, dan pejabat negara.
- Kendaraan pimpinan dn pejabat negara asing serta lembaga internasional yang bertamu ke Indonesia.
- Kendaraan plat merah dan/atau plat nomor TNI/Polri.
- Pemadam kebakaran.
- Ambulans.
- Angkutan umum dengan plat kuning.
- Kendaraan listrik berbasis baterai.
- Kendaraan bertanda khusus yang membawa penyandang disabilitas.
- Kendaraan operasional pengelola jalan tol.
- Kendaraan angkutan barang.
Sanksi pelanggaran
Pelanggaran aturan ganjil genap tidak akan dihadang di jalan secara langsung melainkan melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE).
Dengan begitu, pelanggar tetap bisa mendapatkan sanksi tanpa menyebabkan kemacetan pemudik lainnya.
Jadi sudah jelas ya, itulah titik ganjil genap mudik lebaran dan sanksi pelanggaran buat mereka yang melanggar.
Kontributor : Hillary Sekar Pawestri
Baca Juga: Hindari Stres di Perjalanan, Ini Jurus Anti Tepar Saat Mudik Lebaran
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- Detik-detik Menteri Trenggono Pingsan di Podium Upacara Duka, Langsung Dilarikan ke Ambulans
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
KUIS: Kamu Benar-benar Asli Orang Jogja atau Bukan?
-
Puasa Syaban Berapa Hari? Ini Panduannya Berdasarkan Sunnah dan Amalan Rasulullah
-
Puasa Tahun ini Tanggal Berapa? Ini Jadwal Penetapan Bulan Ramadan 2026
-
Lirik dan Link Resmi Download Lagu 'Rukun Sama Teman', Wajib Dinyanyikan saat Upacara
-
5 Rekomendasi Lip Liner untuk Samarkan Bibir Gelap Usia 40 tahun
-
Doa Bulan Syaban, Arab Latin dan Artinya Agar Dapat Ampunan dan Hati Bahagia Saat Ramadan
-
5 Lipstik Satin untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Ampuh Samarkan Garis Halus
-
5 Moisturizer Gel yang Tidak Cocok Buat Kulit Kering
-
Berapa Kg Beras untuk Bayar Fidyah Puasa 30 Hari? Ini Bacaan Niat dan Panduan Lengkapnya
-
Usia 40 Pakai Sunscreen SPF Berapa? 7 Rekomendasi Untuk Cegah Penuaan Dini