Suara.com - Presiden Joko Widodo alias Jokowi tiba-tiba banjir pujian usai Sri Mulyani muncul di sidang sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK). Hal ini terkait pernyataan Menteri Keuangan terkait asal muasal dana bantuan presiden.
Sri Mulyani menyebut bantuan sosial yang sering diberikan Jokowi saat kunjungan kerja bukan berasal dari dana bantuan perlindungan sosial. Bantuan presiden disebut Sri Mulyani diambil dari dana operasional presiden.
“Bantuan kemasyarakatan dari presiden bukan merupakan bagian dari perlinsos. Anggaran untuk kunjungan presiden dan anggaran untuk bantuan kemasyarakatan dari presiden berasal dari dana operasional presiden yang berasal dari APBN,” kata Sri Mulyani.
Dana operasional presiden diatur oleh Peraturan Menteri Keuangan Nomor 48 Tahun 2008 yang diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 106 Tahun 2008.
"Bantuan ini bisa diberikan dalam bentuk barang maupun uang,” kata Sri Mulyani.
Pernyataan Sri Mulyani sontak mengundang berbagai respons dari warganet. Salah satunya dalam video yang diunggah akun TikTok @sayasendiri.
"Anggota DPR juga memiliki dana operasional yg berasal dari APBN, tapi dananya masuk kantong pribadi mereka," komentar warganet.
"Kan masing-maaing paslon pernah pegang jabatan, coba liat siapa yg dana oprasionalnya dia pakai full untuk dirinya sendiri, atau dia alihkan jadi untuk rakyat sehingga dia hemat," imbuh warganet lain.
"Ibaratnya gini, lo kerja dapat uang transport. tapi malah uangnya lo bagi sama orang yang lebih membutuhkan," tulis warganet di kolom komentar.
Baca Juga: Terlihat Tak Ada Jarak, Pakar Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo di Istana Tepis Isu Perpecahan
"Mana nih anak Abah, gmana perasaannya setelah liat ini," timpal lainnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Apakah Makan dan Minum Membatalkan Wudhu? Simak Penjelasan Hukum Fiqihnya
-
Mindful Beauty: Menemukan Ketenangan Lewat Sentuhan Essential Oil Alami
-
Terkena PHK sebelum Lebaran Apakah Dapat THR? Jangan Mau Rugi, Pahami Aturannya!
-
6 Artis Penerima Beasiswa LPDP, Ada Tasya Kamila hingga Isyana
-
Kapan Zakat Fitrah Dibayarkan? Jangan Melewati Batas Waktu Ini Agar Tidak Haram
-
Bukan Cuma LPDP! Ini 4 Beasiswa Pemerintah Indonesia Fully Funded Kuliah di Luar Negeri
-
Cara Tukar Uang Baru di Bank BCA dan Himbara, Cek Batas Maksimal Penukaran!
-
Apakah Pegadaian Bisa Gadai HP Tanpa Dus? Ini Syarat dan Caranya
-
5 Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu di Jogja untuk THR Lebaran, Bebas Antre Dapat Uang Baru!
-
Bagaimana Cara Menjadi Warga Negara Inggris? Ini Syarat dan Prosedur yang Wajib Diikuti