Suara.com - Aksi Riri Khasmita menggasak harta mantan majikannya, Cut Indria Marzuki, masih menjadi buah bibir. Bagaimana tidak, Riri Khasmita dan pelaku lain berhasil menggelapkan harta ibu Nirina Zubir senilai Rp17 miliar.
Harta yang digelapkan Riri Khasmita adalah 6 buah sertifikat tanah. Dari aksinya tersebut, Riri Khasmita diduga berhasil memperkaya dirinya sendiri hingga memiliki bisnis dan gaya hidup yang terbilang mewah.
Riri Khasmita sampai diketahui memiliki tas branded berkat kekayaan yang dihasilkannya dari menggasak harta mantan majikannya. Hal itu terlihat dari unggahan Instagram diduga miliknya, ririkhasmita44.
Dalam unggahan yang dibagikan pada Mei 2016 itu, Riri Khasmita nampak berpose bersama beberapa wanita dengan busana seragam warna pink. Ia melengkapi penampilannya kala itu dengan tas bermerek Gucci.
Merangkum berbagai sumber, tas yang dipakai Riri Khasmita diperkirakan adalah Gucci Medium GG Ophidia Tote. Apabila tas tersebut asli, maka harganya bisa menyentuh angka Rp15 jutaan di situs Hunstreet.
Gaya hidup mewah Riri Khasmita tidak hanya terpancar dari tas yang dipakainya. Nirina Zubir menyebutkan bahwa mantan ART ibunya itu juga membeli mobil hingga jalan-jalan ke luar negeri diduga dari hasil kejahatannya.
"Dia beli mobil baru. Dia jalan-jalan ke luar negeri. Dia sekolahin adiknya ke luar negeri dengan uang yang diduga dari penjualan tanah dan segala bisnis dia," tutur Nirina Zubir pada 20 November 2021 silam.
Nirina Zubir dan keluarga pun membawa kasus ini ke ranah hukum. Pada Agustus 2022 lalu, Riri Khasmita pun dinyatakan bersalah dan divonis hukuman 13 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
"Menyatakan terdakwa Riri Khasmita dan terdakwa Edrianto telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana yang melakukan pemalsuan surat seolah-olah asli dan menyebabkan kerugian," kata Hakim Ketua Syafrudin Ainor Rafiek di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Namun kini Riri Khasmita justru balik menggugat Nirina Zubir secara perdata di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. Hal ini pun membuat Nirina Zubir bingung, pasalnya Riri Khasmita dinyatakan sudah bersalah.
"Itulah Na bingung kok digugat lagi. Na bilang, 'Berani banget kamu ya, pemerintah pun disikat'. Kemarin juga ada gugatan ke pihak kepolisian, sekarang malah gugat ke BPN, kan semua sudah jelas, kami ahli warisnya, mau apa lagi? Udah dong," kata Nirina Zubir seperti dikutip pada Kamis (11/4/2024).
Berita Terkait
Terpopuler
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
- Beredar 24 Nama Terseret Kasus BGN, Kuasa Hukum Sony Sonjaya: Nama Itu Sudah Diserahkan ke Penyidik
Pilihan
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
-
Harry de Fretes Bagikan Kabar Haji Bolot Meninggal, Keluarga: Hoaks, Itu Orang Kurang Kerjaan
Terkini
-
5 Lip Oil Terfavorit di Shopee, Pembeli Akui Bibir Lebih Sehat dan Plumpy
-
3 Varian Sunscreen Emina Paling Laris di Shopee, Bikin Kulit Jadi Lebih Glowing
-
Peritel Fashion Mulai Kenakan Biaya Retur, Bisakah Benar-Benar Kurangi Limbah?
-
Nonton Piala Dunia 2026 Gratis di Mana? Pemilik TV Lama Jangan Buru-buru Beli Baru
-
Lokasi Nobar Resmi Piala Dunia 2026 Bareng Telkomsel dan MAXStream, dari Sumatra hingga Maluku
-
Urutan Skincare yang Benar Harus Double Cleansing? Ini Kata Dokter Kulit untuk Jaga Skin Barrier
-
Cara Langganan Folaplay untuk Nonton Piala Dunia 2026 di HP
-
Cara Mengetahui Weton dari Tanggal Lahir dan Tahun, Cek Hitungan Neptu dan Arti Watak
-
5 Barang yang Dilarang Ada di Rumah Menurut Feng Shui, Diyakini Bisa Bawa Sial
-
AI Jadi Mesin Utama Fast Fashion: Riset Soroti Dampaknya bagi Pasar dan Lingkungan