Suara.com - Aksi Riri Khasmita menggasak harta mantan majikannya, Cut Indria Marzuki, masih menjadi buah bibir. Bagaimana tidak, Riri Khasmita dan pelaku lain berhasil menggelapkan harta ibu Nirina Zubir senilai Rp17 miliar.
Harta yang digelapkan Riri Khasmita adalah 6 buah sertifikat tanah. Dari aksinya tersebut, Riri Khasmita diduga berhasil memperkaya dirinya sendiri hingga memiliki bisnis dan gaya hidup yang terbilang mewah.
Riri Khasmita sampai diketahui memiliki tas branded berkat kekayaan yang dihasilkannya dari menggasak harta mantan majikannya. Hal itu terlihat dari unggahan Instagram diduga miliknya, ririkhasmita44.
Dalam unggahan yang dibagikan pada Mei 2016 itu, Riri Khasmita nampak berpose bersama beberapa wanita dengan busana seragam warna pink. Ia melengkapi penampilannya kala itu dengan tas bermerek Gucci.
Merangkum berbagai sumber, tas yang dipakai Riri Khasmita diperkirakan adalah Gucci Medium GG Ophidia Tote. Apabila tas tersebut asli, maka harganya bisa menyentuh angka Rp15 jutaan di situs Hunstreet.
Gaya hidup mewah Riri Khasmita tidak hanya terpancar dari tas yang dipakainya. Nirina Zubir menyebutkan bahwa mantan ART ibunya itu juga membeli mobil hingga jalan-jalan ke luar negeri diduga dari hasil kejahatannya.
"Dia beli mobil baru. Dia jalan-jalan ke luar negeri. Dia sekolahin adiknya ke luar negeri dengan uang yang diduga dari penjualan tanah dan segala bisnis dia," tutur Nirina Zubir pada 20 November 2021 silam.
Nirina Zubir dan keluarga pun membawa kasus ini ke ranah hukum. Pada Agustus 2022 lalu, Riri Khasmita pun dinyatakan bersalah dan divonis hukuman 13 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
"Menyatakan terdakwa Riri Khasmita dan terdakwa Edrianto telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana yang melakukan pemalsuan surat seolah-olah asli dan menyebabkan kerugian," kata Hakim Ketua Syafrudin Ainor Rafiek di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Namun kini Riri Khasmita justru balik menggugat Nirina Zubir secara perdata di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. Hal ini pun membuat Nirina Zubir bingung, pasalnya Riri Khasmita dinyatakan sudah bersalah.
"Itulah Na bingung kok digugat lagi. Na bilang, 'Berani banget kamu ya, pemerintah pun disikat'. Kemarin juga ada gugatan ke pihak kepolisian, sekarang malah gugat ke BPN, kan semua sudah jelas, kami ahli warisnya, mau apa lagi? Udah dong," kata Nirina Zubir seperti dikutip pada Kamis (11/4/2024).
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan, RAM 6 GB Performa Jempolan
- 5 Sepatu Skechers Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Cocok Dipakai Lansia
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
7 Cara Mengatasi Uban di Usia 50-an Tanpa Harus Cat Rambut
-
Sunscreen Apa yang Bagus untuk Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Aman yang Sudah BPOM
-
5 Rekomendasi Hair Tonic Penumbuh Rambut agar Tetap Tebal dan Bervolume
-
7 Moisturizer Terbaik untuk Bantu Merawat Kulit Kendur Wanita Usia 50 Tahun
-
5 Sabun Cuci Muka Low pH untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bikin Kulit Tetap Lembap
-
6 Shio Paling Beruntung pada 17 Januari 2026, Keuangan dan Nasib Cerah
-
5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
-
Komitmen Inovasi dan Layanan Sosial, Widya Esthetic Clinic Sabet Penghargaan Bergengsi
-
Inovasi Pakan Kuda Antar Japfa Menangkan Penghargaan di Indonesia Rising Stars Awards 2026
-
Hari Ini Jumat Terakhir Bulan Rajab, Ini Amalan yang Dianjurkan