Nikita Mirzani ditemui di Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng, Tangerang, Selasa (7/11/2023) [Suara.com/Rena Pangesti]
Memiliki nama yang sudah besar, tak heran jika Nikita Mirzani didapuk menjadi seorang brand ambassador (BA) suatu produk.
Dalam acara "FYP" episode Agustus 2022 lalu, Nikita mengaku mengantongi Rp4 miliar hanya dari satu job sebagai BA klinik kecantikan.
Dalam acara itu, Nikmir juga mengaku bahwa penghasilannya bisa mencapai miliaran setiap tahunnya.
Dengan banyak sumber kekayaan di atas, tak heran jika Nikita Mirzani santai membagi-bagi THR buat para karyawannya dengan pecahan uang Dolar.
Komentar
Berita Terkait
-
Pantas Enteng Bagi-Bagi THR Pakai Dolar, Ternyata Bayaran Nikita Mirzani Jadi BA Tembus Rp4 M
-
THR Bisa Kembali Cuan Jika Diinvestasikan, Begini Tipsnya
-
Lolly Cuman Gigit Jari, Nikita Mirzani Bagi-bagi THR Pakai Uang Dollar Senilai Belasan Juta
-
Adik Rizky Irmansyah Muak Terseret Gosip Asmara Nikita Mirzani: Nggak Penting!
-
Satu Orang Dapat THR = Satu Keluarga Ikut Bahagia
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan