Suara.com - Rumah joglo Anies Baswedan sedang ramai diperbincangkan karena disebut-sebut akan diambil oleh Pemerintah Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur.
Pasalnya pendopo tersebut merupakan milik Kiyai Ageng Hasan Besari, pendiri pondok pesantren Tegalsari yang kelak menjadi cikal-bakal Pondok Modern Darussalam Gontor alias Pondok Gontor.
Adalah Ahmad Dhani yang melempar isu tersebut hingga membuat rumah joglo Anies semakin disorot. Apalagi karena rumah joglo itu ternyata kerap dipakai oleh warga sekitar kediaman Anies di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, untuk menyelenggarakan hajatan secara gratis.
Kisah ini dituturkan sendiri oleh Anies di kanal YouTube-nya, yang awalnya mengaku bahwa memang rumahnya berdiri di atas lahan yang sebelumnya dipakai untuk berbagai aktivitas masyarakat setempat.
“Masyarakat di sini itu mereka tidak punya fasilitas umum. Tanah yang kita pakai ini dulu adalah fasilitas umum mereka,” tutur Anies, dikutip pada Rabu (17/4/2024).
“Kalau ada kawinan, mereka pasang tenda di sini. Kalau ada acara-acara, mereka gunakan lahan ini,” lanjutnya.
Karena itulah, mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut berusaha supaya rumahnya tetap memberikan manfaat untuk masyarakat sekitar. Lantaran memiliki pendopo alias rumah joglo yang unik, Anies pun mengizinkan para tetangganya untuk memanfaatkan secara gratis.
“Bisa dipakai, bukan disewakan, kalau disewakan jadi komersial,” tegas Anies, yang kemudian menjelaskan asal-muasal rumahnya berakhir dibiarkan tanpa pagar.
“Langsung, tanpa pagar, sehingga orang bisa keluar masuk tanpa merasa memasuki rumah seseorang,” imbuhnya.
Baca Juga: Perbedaan Asal-usul Rumah Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo Tengah Jadi Sorotan
Tak heran jika pendopo Anies memiliki segudang jadwal padat selain digunakan untuk menerima tamu sang tuan rumah.
“Hari Sabtu dipakai untuk bimbel, anak-anak di sini belajar hari Sabtu di sini. Kemudian kalau malam Jumat, di sini ada yasinan. Kemudian sebulan sekali ada pos pemeriksaan kesehatan, posbindu,” jelas Anies.
“Kemudian kalau pertemuan-pertemuan warga juga bisa pakai tempat ini. Kalau tetangga menikah, pakai ruangan ini untuk akad nikahnya, terus di depannya dipasangi tarub untuk resepsi, dan nggak sewa ya, nggak ada komersial,” tandasnya menambahkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan