Suara.com - Rumah joglo yang unik di kediaman Capres 01 Anies Baswedan sedang menjadi sorotan. Pasalnya Ahmad Dhani menyebut genteng dan pendopo rumah Anies adalah milik Kiyai Ageng Hasan Besari, nenek moyang kiai-kiai besar Pondok Gontor.
“Ada desas-desus, Pemerintahan Ponorogo itu mau minta balik (pendopo rumah Anies Baswedan) atas nama cagar budaya,” ungkap Dhani lebih lanjut, dikutip dari akun TikTok @ponorogomu, Selasa (16/4/2024).
Padahal rumah joglo tersebut menjadi salah satu hal yang menarik di kediaman Anies, bahkan dimanfaatkan bukan hanya oleh dirinya dan keluarga tetapi juga masyarakat sekitar.
“Tetangga itu kalau menikahkan, pakai Joglo kita untuk nikahnya, di depan dikasih tarub. Terus pemeriksaan kesehatan, makanya di depan ada alat ukur ketinggian (tinggi badan), itu karena pemeriksaan kesehatan rutin di sini. Namanya posbindu, itu (pemeriksaan) kesehatan orang tua,” ujar Anies di kanal YouTube-nya.
Lantas dari mana sebenarnya Anies mendapatkan rumah joglo yang kini disebut akan diambil oleh Pemkab Ponorogo?
Di video berbeda, eks Gubernur DKI Jakarta itu membenarkan bahwa pendoponya didapatkan dari kompleks pesantren di Tegalsari, Ponorogo. “Dikonstruksi yang tercatat itu (tahun) 1743, Ini dulunya dipakai untuk kegiatan belajar di pondok itu,” kata Anies.
Hingga jumlah santrinya bertambah banyak dan mendorong pihak pondok pesantren untuk membuat tempat baru. Pondok baru itulah yang hingga sekarang dianggap sebagai cagar budaya.
“Sementara yang ini malah terbengkalai, ditinggalkan. Jadi ini ditemukan waktu itu bukan sebagai sebuah joglo, tetapi oleh ahli warisnya itu dijual sebagai kayu bekas. Tidak terawat, sudah puluhan tahun terbengkalai,” beber Anies.
“Singkat cerita, kemudian ada teman saya yang menemukan. Dia rangkai ulang, kemudian dititipkan ke saya. Ini kalau lihat kayu-kayunya ini, kayunya itu sudah berurat, sudah keriput, ya karena umur. Jadi memang ini agak-agak tua usianya,” tandas Anies.
Baca Juga: Berapa Harga Rumah Joglo Anies Baswedan? Kini Pendopo dan Genteng Terancam Diambil Pemda
Berita Terkait
-
Berapa Harga Rumah Joglo Anies Baswedan? Kini Pendopo dan Genteng Terancam Diambil Pemda
-
Anggap Tambahan Alat Bukti Kubu 01 dan 03 Tak Sesuai Fakta, KPU Bicara Kemungkinan Putusan MK Ini
-
Surya Paloh dan Anies Buka Komunikasi, Bahas Kans Maju Pilgub Jakarta 2024
-
Disorot Usai Genteng dan Pendopo Rumah Anies Diambil, Siapa Pendiri Gontor?
-
Siapa Kiai Hasan Besari? Namanya Disebut Ahmad Dhani Sebagai Pemilik Asli Pendopo Rumah Anies Baswedan
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Toyota Pamerkan Land Cruiser Hybrid dan GAZOO Racing Terbaru di GIIAS 2026
-
Pelatih Indonesia All Stars Minta Pemain Jangan Minder Saat Tantang Aston Villa
-
Promo RI: Belanja Kebutuhan Harian di Farmers Market dan Pasarina Dapet Diskon Besar!
-
Raih Opini WTP BPK, Purbaya Klaim Jadi Bukti Fiskal Sehat
-
Mendiktisaintek Didesak Tindak Lanjuti Rekomendasi Irjen soal Dugaan Plagiasi Guru Besar Unsoed
-
Bayar Cicilan Kendaraan Pakai BRImo Bisa Dapat Cashback 10 Persen, Cek Syaratnya!
-
Bea Cukai Ungkap Penerimaan Negara dari Ekspor Sawit Pangkalan Bun Tembus Rp 1,74 Triliun
-
Sempat Sulitkan Timnas Indonesia, John Herdman Angkat Topi Buat Timor Leste
-
Investasi Rp1 Triliun, Jakarta Kembangkan Kawasan Peternakan Sapi Terintegrasi di Banten
-
Di Balik Kemenangan Gugatan MBG, Putusan MK Dinilai Sarat Kompromi Politik