ويكره أيضا ترك سقي الزرع والشجر عند الامكان لما فيه من إضاعة المال. فإن قيل: إضاعة المال تقتضي التحريم. أجيب: بأن محل الحرمة حيث كانت الاضاعة ناشئة عن فعل كإلقاء متاع في البحر بلا خوف ورمي الدراهم في الطريق، بخلاف ما إذا كانت ناشئة عن ترك عمل كما هنا فإنها لا تحرم، ولكنها تكره، كما علمت.
“Dimakruhkan pula membiarkan tanaman dan pepohonan tidak disirami air meski dalam keadaan bisa melakukannya. Sebab hal ini tergolong menyia-nyiakan harta. Jika dikritisi “menyia-nyiakan harta menuntut hukum haram (kenapa dalam permasalahan ini dihukumi makruh?)” maka Aku menjawabnya: “Haramnya menyia-nyiakan harta hanya ketika muncul dari sebuah perbuatan seperti membuang harta di laut tanpa adanya rasa khawatir (kapal tenggelam karena keberatan muatan), membuang uang di jalan. Berbeda ketika menyia-nyiakan harta muncul dari meninggalkan perbuatan (membiarkan harta) seperti dalam permasalahan ini. Maka hal ini tidak sampai dihukumi haram, tetapi hanya sebatas makruh, seperti halnya yang telah engkau ketahui” (Sayyid Abu Bakar Syatho’ Al-Dimyathi, Hasyiyah I’anah at-Thalibin, Juz 4, Hal. 108)
Oleh karena itu selalu disarankan untuk makan dan minum secukupnya. Berlebihan dalam makan dan minum beresiko membuat kita kehilangan kepekaan, kecerdasan, mudah ngantuk dan melemahkan seseorang dalam beribadah. Pembahasan hal ini disinggung oleh Imam Syafii dengan mengatakan,
لأنّ الشبع يثقل البدن ويقسي القلب ويريل الفطنة ويجلب النوم ويضعف عن العبادة
"Karena kekenyangan akan memberatkan badan, mengeraskan (menghilangkan kepekaan) hati, menghilangkan kecerdasa, menarik rasa kantuk dan melemahkan (Seseorang) dalam ibadah" (Adz-Dzahabi, Siyar A’lam an-Nubala’, Beirut, Muasssasah Ar-Risalah, 1993, juz 10, hal, 36)
Kembali kepada sikap Nagita Slavina dalam membagikan makanan. Jika merujuk pada pengertian di atas, tentunya dapat dianggap jika Nagita tak ingin membuang makanan dan minuman, sehingga ia membagikannya kepada orang-orang di dekatnya. Akan tetapi, yang menjadi persoalan adalah caranya dalam berbagi.
Netizen menyoroti makanan bekas gigitan Nagita dan minuman bekas disedot oleh Nagita yang dibagikan bukanlah perbuatan yang layak. Sebagian netizen berpendapat apabila ingin berbagi makanan dan minuman yang berlebihan lebih baik berikan yang masih baru atau dibagi dua. Jika makanan lebih baik dipotong terlebih dahulu. Jika itu minuman maka sebaiknya dibagi dua dengan gelas yang bersih.
Terlepas dari pro dan kontra sikap ibunda Raffatar yang jadi sorotan, demikian itu hukum makanan tidak dihabiskan. Hukum yang mengenainya adalah makruh, di mana tidak selayaknya kita tidak menghabiskan makanan yang kita dapatkan. Semoga bermanfaat.
Kontributor : Mutaya Saroh
Baca Juga: ART Rieta Amilia Bongkar Sifat Asli Nagita Slavina, Sebut dari Kecil Suka Kasih Makanan Bekas
Berita Terkait
-
Dituding Tak Akur, Hubungan Asli Ayu Ting Ting dan Nagita Slavina Dibongkar Kiky Saputri
-
ART Rieta Amilia Bongkar Sifat Asli Nagita Slavina, Sebut dari Kecil Suka Kasih Makanan Bekas
-
Kebiasaan Nagita Slavina Beri Makanan Bekas Gigitan ke Orang Lain Tuai Cibiran
-
Panen Saweran saat Live Bareng Rayyanza, Sus Rini Malah Panik dan Ketakutan
-
Liburan ke Inggris, Ini Potret Nagita Slavina dan Raffi Ahmad di Depan Big Ben: Bikin Romantis!
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Perilaku Audiens Berubah, Media Diminta Beradaptasi dengan AI dan Medsos
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
Terkini
-
5 Cara Menghitamkan Rambut Uban Tanpa Semir, Pakai Bahan-bahan Alami Ini
-
5 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Warna Elegan Bikin Bibir Lembap
-
Ide Acara Valentine 2026 Bersama Pasangan, Rekan Kerja, atau Keluarga
-
Kapan Malam Nisfu Syaban 2026? Catat Tanggal dan Waktu Pelaksanaannya
-
6 Ide Jualan Takjil Kekinian yang Laku di Bulan Puasa
-
6 Sunscreen Pencerah untuk Kulit Kusam yang Mudah Didapat di Indomaret
-
6 Produk Hanasui untuk Atasi Flek Hitam Usia 40 Tahun, Harga di Bawah Rp50 Ribu
-
7 Amalan Malam Nisfu Syaban untuk Wanita Haid agar Tetap Dapat Berkah dan Pahala
-
6 Rekomendasi Sunscreen Lokal Bumil Friendly: Aman, Nyaman, dan Lindungi Kulit dari Melasma
-
Tak Lagi Musiman, Banjir Mulai Hantam Wilayah yang Dulu Dianggap Aman