Suara.com - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo kembali jadi sorotan setelah dia membacakan putusan sengketa Pilpres 2024 yang dilayangkan paslon Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.
MK menolak permohonan gugatan tersebut, sehingga hasil Pilpres 2024 tetap sesuai dengan keputusan KPU yang menyatakan paslon Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenang Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029. Hakim Suhartoyo membacakan hasil putusan MK bersama 7 jajaran hakim lainnya.
"Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," kata Suhartoyo.
Tidak hanya membacakan putusan, sebelumnya Hakim Suhartoyo juga mengingatkan peserta sidang tidak boleh melakukan interupsi selama pembacaan putusan berlangsung.
Sikap tegasnya itu menjadi sorotan publik, termasuk harta kekayaannya yang kembali jadi perbincangan. Sebagai pejabat negara, Suhartoyo punya kewajiban melaporkan harta kekayaannya lewat situs eLHKPN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setiap tahun.
Pada situs elhkpn.kpk.go.id, total harta kekayaan Suhartoyo mencapai Rp14,7 miliar tanpa ada utang sama sekali. Kekayaannya terdiri dari harta bergerak dan tidak bergerak.
Suhartoyo mencantumkan kepemilikan delapan bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Sleman, Tangerang, dan Lampung Tengah dengan nilai keseluruhan mencapai Rp6.486.585.000. Status aset tersebut tercantum sebagai hasil sendiri dan hibah dengan akta.
Pada LHKPN juga tercatat kalau Suhartoyo mempunyai tiga unit mobil dengan nilai total Rp810 juta. Rinciannya adalah mobil Toyota Hardtop Jeep Tahun 1982, hasil sendiri dengan nilai Rp100 juta; mobil Jeep Wilys Tahun 1960, hasil sendiri, dengan nilai Rp60 juta; dan mobil Alphard Tipe G Tahun 2018, hasil sendiri dengan nilai Rp650 juta.
Pria kelahiran Sleman itu turut melaporkan kepemilikan harta bergerak lainnya sejumlah Rp188 juta serta kas dan setara kas Rp7,26 miliar. Sehingga, total harta kekayaannya mencapai Rp14.748.971.796.
Baca Juga: Tunjangan dan Gaji Suhartoyo, Ketua MK yang Tegas Tolak Gugatan Anies-Cak Imin
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Purbaya Kenang Momen Investasi Hyundai Bangun Pabrik EV ke RI, Cuma Perlu 4 Bulan
-
Ditekuk Vietnam, PSSI Bakal Rekrut Pemain Arsenal hingga Stuttgart ke Timnas Indonesia?
-
Hafalan Shalat Delisa: Novel Tere Liye tentang Tsunami Aceh dan Keikhlasan
-
Polres Sukabumi Kota Sita 159 Botol Miras Ilegal, Tiga Penjual Terjaring Razia
-
Hampir 'Terjebak' Gratifikasi, Purbaya Sempat Diming-Imingi Diskon Harley-Davidson
-
Hasil Inter vs Milan Tanpa Pemenang, Cristian Chivu Santai: Hasil Tak Penting
-
Lama Mandek, Pemerintah Klaim Kawasan Industri Madura Didukung Investor China
-
Israel Dituding Jadikan Perang Timur Tengah Jadi Konflik Agama
-
Ada 2 Pembalap Indonesia di Mandalika 2026! Ini Update Terbaru Penjualan Tiket MotoGP
-
KPK Pertanyakan Selisih Uang yang Dikembalikan Menhut Raja Juli, ke Mana Sisanya?