Suara.com - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo kembali jadi sorotan setelah dia membacakan putusan sengketa Pilpres 2024 yang dilayangkan paslon Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.
MK menolak permohonan gugatan tersebut, sehingga hasil Pilpres 2024 tetap sesuai dengan keputusan KPU yang menyatakan paslon Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenang Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029. Hakim Suhartoyo membacakan hasil putusan MK bersama 7 jajaran hakim lainnya.
"Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," kata Suhartoyo.
Tidak hanya membacakan putusan, sebelumnya Hakim Suhartoyo juga mengingatkan peserta sidang tidak boleh melakukan interupsi selama pembacaan putusan berlangsung.
Sikap tegasnya itu menjadi sorotan publik, termasuk harta kekayaannya yang kembali jadi perbincangan. Sebagai pejabat negara, Suhartoyo punya kewajiban melaporkan harta kekayaannya lewat situs eLHKPN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setiap tahun.
Pada situs elhkpn.kpk.go.id, total harta kekayaan Suhartoyo mencapai Rp14,7 miliar tanpa ada utang sama sekali. Kekayaannya terdiri dari harta bergerak dan tidak bergerak.
Suhartoyo mencantumkan kepemilikan delapan bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Sleman, Tangerang, dan Lampung Tengah dengan nilai keseluruhan mencapai Rp6.486.585.000. Status aset tersebut tercantum sebagai hasil sendiri dan hibah dengan akta.
Pada LHKPN juga tercatat kalau Suhartoyo mempunyai tiga unit mobil dengan nilai total Rp810 juta. Rinciannya adalah mobil Toyota Hardtop Jeep Tahun 1982, hasil sendiri dengan nilai Rp100 juta; mobil Jeep Wilys Tahun 1960, hasil sendiri, dengan nilai Rp60 juta; dan mobil Alphard Tipe G Tahun 2018, hasil sendiri dengan nilai Rp650 juta.
Pria kelahiran Sleman itu turut melaporkan kepemilikan harta bergerak lainnya sejumlah Rp188 juta serta kas dan setara kas Rp7,26 miliar. Sehingga, total harta kekayaannya mencapai Rp14.748.971.796.
Baca Juga: Tunjangan dan Gaji Suhartoyo, Ketua MK yang Tegas Tolak Gugatan Anies-Cak Imin
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
Terkini
-
10 Ciri-Ciri Kolesterol Naik yang Jarang Diketahui dan Cara Mengatasinya
-
Jadwal Operasional Kantor Pos dan Ekspedisi Pasca Lebaran 2026
-
Bacaan Niat Puasa Syawal 6 Hari dan Tata Caranya
-
5 Contoh Sambutan Halal Bihalal RT Lebaran 2026: Singkat, Sopan, dan Menyentuh Hati
-
11 Kontroversi Irawati Puteri Penerima LPDP, Diduga Kerja Tanpa Lisensi
-
5 Rekomendasi Tablet dengan SIM Card Murah 2026, Cek di Sini!
-
Viral Video Pawai Takbiran Azab Korupsi MBG di Lombok, Ada Siksa Kubur
-
Puasa Syawal 2026 Sampai Tanggal Berapa? Simak Jadwal Versi Pemerintah dan Muhammadiyah
-
Puasa Syawal 2026 Mulai Kapan? Ini Beda Jadwal Muhammadiyah dan Pemerintah
-
Teh Novi Curhat Alami Rambut Rontok Parah Pasca Operasi Bariatrik, Ini Sebabnya!