Suara.com - Nama Enny Nurbaningsih jadi trending topic di X sejak Senin (22/4/2024). Dia merupakan satu dari tiga hakim Mahkamah Konstitusi (MK), yang menyatakan dissenting opinion atau pendapat berbeda dalam putusan sengketa Pilpres 2024.
Sebagaimana diketahui bahwa MK resmi menolak gugatan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan pihak Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar juga Ganjar Pranowo-Mahfud MD. Namun, dalam pembacaan putusan, ada tiga hakim MK yang menyatakan dissenting opinion atau pendapat berbeda. Mereka ialah Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, dan Arief Hidayat.
Enny sendiri jadi dapat sorotan lantaran ia menjadi satu-satunya hakim perempuan di pimpinan MK. Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) itu ditetapkan menjadi hakim MK dan dilantik Presiden Joko Widodo pada 2018.
Meski tidak pernah bercita-cita menjadi hakim MK, namun kepedulian Enny terhadap penanganan hukum serta pemerintahan Indonesia telah dia tunjukan sejak puluhan tahun lalu.
Sejak masih duduk dibangku Sekolah Menengah Atas (SMA), Enny telah ingin menjadi sarjana hukum. Wanita kelahiran 27 Juni 1962 ini pun rela merantau dari Pangkal Pinang ke Yogyakarta untuk kuliah di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM). Ia pun merampungkan pendidikannya dan resmi menyandang gelar sebagai sarjana hukum pada 1981 silam.
Sebelum menjadi hakim, Enny telah lebih dulu menjadi dosen di UGM. Dia juga terlibat aktif dalam organisasi yang terkait dengan ilmu hukum, yaitu ilmu hukum tata negara.
Dia bahkan turut membangun organisasi hukum bernama Parliament Watch yang dilakukan bersama dengan Mahfud MD pada 1998 silam. Pembentukan Parliament Watch itu bertujuan untuk melakukan pengawasan terhadap parlemen sebagai regulator.
“Pada masa reformasi itu, melalui diskusi-diskusi, kala itu kami merasa dibutuhkan organisasi yang berfungsi sebagai watch dog parlemen,” kata Enny, dikutip dari situs remsi MK.
Perjalanan karier Enny di dunia hukum pun semakin panjang dengan keterlibatannya dalam proses penataan regulasi, baik di tingkat daerah hingga nasional. Enny mengatakan kalau dirinya tidak pernah merencanakan hiduonya hingga bisa menjadi hakim MK.
Baca Juga: Soal Putusan MK, Prabowo hanya Lambaikan Tangan dan Salam Dua Jari
“Semuanya mengalir begitu saja tanpa ada desain apapun. Saya pun mendalami bidang ilmu hukum perundang-undangan dan konstitusi. Dari sana pula, awal mula yang mengantarkan saya sebagai Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional selama 4 tahun,” jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
5 Minuman Alami Penghancur Lemak Setelah Makan Opor Ayam dan Rendang
-
5 Buah Penurun Kolesterol Paling Cepat dan Ampuh, Solusi Sehat Setelah Lebaran
-
Bolehkah Puasa Syawal 3 Hari Saja? Jangan Sampai Salah, Ini Penjelasan Lengkapnya
-
Inovasi Keuangan Digital yang Dorong Perusahaan Lokal Indonesia Naik Kelas
-
Pakai Sunscreen Dulu atau Day Cream Dulu? Ini Urutan Skincare yang Benar
-
Bacaan Niat Puasa Enam Hari di Bulan Syawal, Ini Waktu Terbaik dan Keutamaannya
-
Promo Nonton Bioskop Spesial Lebaran, Dapat Cashback hingga Beli 1 Gratis 1 Tiket
-
7 Tips Bersih-Bersih Rumah setelah Mudik, Dijamin Langsung Rapi dalam Sehari
-
Update Harga Sepatu Onitsuka Tiger Ori Terbaru 2026, Jangan sampai Tertipu Barang KW!
-
6 Tips Diet setelah Lebaran agar Berat Badan Turun Tanpa Tersiksa